Articles
Published 2026-10-15
Keywords
- Keunggulan Komparatif,
- Biaya Peluang,
- Perdagangan Internasional Modern,
- Model Heckscher-Ohlin,
- Hukum Ekonomi Islam
- Rantai Nilai Global ...More
How to Cite
Relevansi Teori Keunggulan Komparatif dan Biaya Peluang dalam Perdagangan Internasional Modern. (2026). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(11). https://doi.cibangsa.org/DOI-2026-516
Abstract
Perkembangan arsitektur perdagangan internasional modern yang ditandai oleh rantai nilai global (Global Value Chains/GVCs), perdagangan intra-industri, dan digitalisasi ekonomi seringkali menimbulkan pertanyaan kritis terkait relevansi teori ekonomi klasik dan neoklasik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam relevansi Teori Keunggulan Komparatif yang dipelopori oleh David Ricardo dan dikembangkan melalui model proporsi faktor Heckscher-Ohlin (H-O), serta Teori Biaya Peluang (Opportunity Cost Theory) dari Gottfried Haberler dalam menjelaskan dinamika perdagangan internasional kontemporer. Menggunakan metode kualitatif-deskriptif berbasis studi literatur (literature review) yang komprehensif, analisis dilakukan dengan mensintesis pemikiran konvensional, penyesuaian model modern, dan komparasi dengan paradigma Hukum Ekonomi Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terjadi pergeseran struktur dari perdagangan barang jadi menuju perdagangan tugas (trade in tasks) serta munculnya fenomena Leontief Paradox, prinsip keunggulan komparatif dan biaya peluang tetap beroperasi secara esensial sebagai landasan alokasi sumber daya berefisiensi tinggi. Dalam konteks modern, keunggulan komparatif tidak lagi semata-mata bersifat statis berbasis keunggulan alamiah (natural endowments), melainkan dinamis dan diciptakan (created comparative advantage) melalui inovasi teknologi, akumulasi modal manusia, dan efisiensi rantai pasok. Lebih lanjut, sintesis dengan perspektif Hukum Ekonomi Islam memberikan dimensi komplementer yang menekankan bahwa efisiensi keunggulan komparatif harus dibingkai oleh nilai keadilan distribusi ('adl), kesetaraan hak, larangan eksploitasi, dan kepatuhan pada prinsip maqasid syariah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi antara efisiensi biaya peluang konvensional dan etika moralitas syariah sangat krusial dalam merancang kebijakan perdagangan internasional yang tidak hanya berdaya saing secara global, tetapi juga berkelanjutan dan inklusif.References
- Abdullah, F. D., & Arifin, T. (2023). Analysis of Sociology and Anthropology of Sharia Economic Law on Murabahah Dispute Settlement at the Cirebon Religious Court. Strata Law Review, 1(2), 118-127. https://doi.org/10.59631/slr.v1i2.94
- Abdullah, F. D., Saleh, C., Rasyid, F. A., & Witro, D. (2023). Analisis perdagangan internasional melalui model politik Heckscher-Ohlin terhadap kepentingan ekonomi nasional perspektif hukum ekonomi Islam. Al Ushuliy: Jurnal Mahasiswa Syariah dan Hukum, 2(2), 249-259. https://doi.org/10.31958/alushuliy.v2i2.11483
- Ayu, D., & Anwar, S. (2022). Etika Bisnis Ekonomi Islam dalam Menghadapi Tantangan Perekonomian di Masa Depan. Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah, 7(1), 41-51. https://doi.org/10.24235/jm.v7i1.10034
- Estetika, M., Azhar, A., & Elake, G. L. (2022). Analisis Dinamika Perdagangan Internasional dan Pengaruhnya terhadap Kebijakan Perdagangan Proteksionisme Amerika Serikat. Sriwijaya Journal of International Relations, 2(2), 42-69. https://doi.org/10.47753/sjir.v2i2.51
- Goodin, R. E. (2021). Perdagangan, Imigrasi, Investasi Lintas Negara. Jakarta: Perpustakaan Nasional RI.
- Khairunnisa, H., & Abdullah, F. (2022). Penerapan Prinsip Pembiayaan Murabahah Pada KSPPS BMT Nusa Ummat Sejahtera Kc. Cirebon Tinjauan Perspektif Hukum Islam. Inklusif: Jurnal Pengkajian Penelitian Ekonomi dan Hukum Islam, 7(2), 103-114. https://doi.org/10.24235/inklusif.v7i2.11122
- Adenan, M., Yuliati, L., Rahmasari, A. A., Soseco, T., & Sumanto, A. (2024). Determinants of Horizontal and Vertical Intra-Industry Trade of Indonesian Manufacturing with ASEAN-4. Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan, 16(1), 112-123. https://doi.org/10.17977/um002v16i12024p112
- Nafi’ah, B., & Haerianingrum, S. (2021). Implementasi Nilai-Nilai Islam dalam Distribusi Kekayaan dan Pendapatan. Al-Infaq: Jurnal Ekonomi Islam, 12(1), 24-36. https://doi.org/10.32507/ajei.v12i1.809
- Restia, Dhiyailhaq, A. D., Zulqurnain, M., Adhitiya, M. F., & Ridwan, N. K. (2026). Analisis Komparatif Teori Perdagangan Internasional Modern dalam Perspektif Ekonomi Konvensional dan Islam. Maslahah: Jurnal Manajemen dan Ekonomi Syariah, 4(1), 40-47. https://doi.org/10.59059/maslahah.v4i1.2835
- Purwono, R., Sugiharti, L., Handoyo, R. D., & Esquivias, M. A. (2022). Trade Liberalization and Comparative Advantage: Evidence from Indonesia and Asian Trade Partners. Economies, 10(4), Article 80. https://doi.org/10.3390/economies10040080