Articles
STUDI DESKRIPTIF MENGENAI MEKANISME PENGELOLAAN RISIKO KEUANGAN DALAM PENGELOLAAN ASET BARANG MILIK NEGARA (BMN) DI KEMENTERIAN AGAMA (Studi Kasus pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta)
Published 2026-07-07
Keywords
- Barang Milik Negara (BMN),
- Risiko Keuangan,
- Pengelolaan Risiko,
- Kementerian Agama
How to Cite
STUDI DESKRIPTIF MENGENAI MEKANISME PENGELOLAAN RISIKO KEUANGAN DALAM PENGELOLAAN ASET BARANG MILIK NEGARA (BMN) DI KEMENTERIAN AGAMA (Studi Kasus pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta). (2026). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(8). https://doi.org/10.2238/vf50a464
Abstract
Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenag DIY) merupakan institusi pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di berbagai unit kerja, dengan divisi Keuangan dan BMN memegang peran kunci dari perencanaan hingga pemanfaatan aset. Penelitian ini menerapkan metode kualitatif deskriptif untuk mengidentifikasi risiko keuangan dominan, mengevaluasi mekanisme pengelolaan risiko yang diterapkan, serta menilai efektivitasnya. Hasilnya ditemukan beberapa risiko utama, seperti ketidakpatuhan prosedur, penurunan nilai aset, dan persoalan hukum terkait kepemilikan. Mekanisme pengelolaan risiko yang diterapkan masih bersifat reaktif dan informal karena lebih mengandalkan laporan dan temuan audit. Meskipun cukup efektif dalam menjaga akuntabilitas dasar dan merespons keadaan darurat, pendekatan ini kurang memadai dalam menghadapi risiko kompleks, terutama akibat keterbatasan SDM dan ketiadaan sistem informasi yang terintegrasi. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan penerapan kerangka manajemen risiko yang lebih formal dan proaktif, disertai peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pengembangan sistem digital terpadu untuk mendukung pengelolaan aset negara secara lebih efisien dan berkelanjutan.References
- BPKP. (2021). Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
- Bracci, E., Tallaki, M., Grossi, G., & Rana, T. (2022). Risk management in the public sector: Asystematic literature review. International Journal of Public Sector Management, 35(2), 149–166.
- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. (2022). Laporan Evaluasi Pelaksanaan Pengasuransian BMN. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. (2023). Laporan Kinerja DJKN 2022. Jakarta: Kementerian Keuangan RI.
- Jauhari, R. (2021). Implementasi dan Critical Success Factor Manajemen Risiko di Instansi Pemerintah. Jurnal Paradigma Ekonomika, 285-298.
- Jorion, P. (2007). Value at Risk: The New Benchmark for Managing Financial Risk (3rd ed.). McGraw-Hill.
- Kementerian Keuangan RI. (2020). Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
- Kementerian Keuangan RI. (2021). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara dengan Menggunakan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara.
- Kementerian Keuangan RI. (2021). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207 Tahun 2021 tentang Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara.
- Kementerian Keuangan RI. (2023). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.06/2023 tentang Tata Cara Pengasuransian Barang Milik Negara.
- Kuntadi, C., Retnoningsih, A. I., & Finlandia, D. A. (2022). Literature Review: Pengaruh inventarisasi aset, legal audit aset dan penilaian aset terhadap optimalisasi aset. Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 3(4), 414–425.
- Kurnia, F., Zulkifli., & Indriasari, D. (2024). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Optimalisasi Pengelolaan Aset Tetap di BPKAD Kabupaten Ogan Komering Ilir. Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 10(5): 2973-2984.
- Kurniadi, A., dkk. (2020). Manajemen Aset Negara: Tantangan dan Strategi Pengelolaan di Era Digital. Jurnal Administrasi Publik, 8(2), 45-62.
- Marwati, M., dkk. (2023). Penerapan Manajemen Risiko dalam Pengendalian Internal. Jurnal Administrasi, Manajemen dan Ilmu Sosial (JAEIS), 88-95.
- Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional.
- Sarif, S., Ridwan, R., & Kasim, M. Y. (2022). Analysis of state property administration through state property management and accounting information system (SIMAK-BMN) at the Palu religious high court regional coordinator. Tadulako International Journal of Applied Management, 4(2), 18–23.
- Siregar, D. D. (2017). Manajemen Aset. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
- Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
- Suryono, dkk. (2021). Sistem Informasi, Kompetensi Pegawai, Komitmen Organisasi: Bagaimana Kualitas Pengelolaan Barang Milik Negara di Indonesia. Jurnal Ekonomi, Keuangan Dan Bisnis, 6(2), 177–193.
- Trisdaningrum, R., Ardini, L., & Handayani. (2024). Pemberdayaan Barang Milik Negara: Optimalisasi Pencapaian Kinerja Berbasis Competitive Advantage. Perspektif Akuntansi, 7, 284-297.