IMPLEMENTASI AKAD MUDHARABAH PADA PRODUK TABUNGAN HAJI DI BANK SYARIAH INDONESIA KCP PRAYA SUDIRMAN 1

Authors

  • Irman Saputra Universitas Mataram Author
  • Ahmad Thoifur Universitas Mataram Author
  • Fitri Pranita Universitas Mataram Author
  • Baiq Wafik Najla Latifa Universitas Mataram Author
  • Sulistiani Universitas Mataram Author
  • Baiq Saripta Wijimulawiani Universitas Mataram Author

DOI:

https://doi.org/10.2238/5akqjj25

Keywords:

Akad mudharabah, tabungan haji, Bank Syariah Indonesia, perbankan syariah, MBKM

Abstract

Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan salah satu lembaga keuangan syariah yang menyediakan berbagai produk penghimpunan dana berbasis prinsip syariah, salah satunya Tabungan Haji dengan menggunakan akad Mudharabah. Produk ini bertujuan membantu masyarakat mempersiapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji melalui sistem pengelolaan dana yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Artikel ini bertujuan mendeskripsikan implementasi akad Mudharabah pada produk Tabungan Haji di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Praya Sudirman 1 sekaligus mengevaluasi pelaksanaan kegiatan magang sebagai bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Metode yang digunakan adalah observasi partisipatif, dokumentasi, wawancara, dan keterlibatan langsung dalam kegiatan operasional bank selama pelaksanaan magang. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa implementasi akad Mudharabah pada produk Tabungan Haji telah dilaksanakan sesuai prinsip syariah, di mana nasabah bertindak sebagai shahibul maal sedangkan bank sebagai mudharib yang mengelola dana secara produktif dengan mekanisme bagi hasil berdasarkan nisbah yang telah disepakati. Selain memberikan pengalaman praktis mengenai operasional perbankan syariah, kegiatan magang juga meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam pelayanan nasabah, administrasi perbankan, komunikasi profesional, serta pemahaman mengenai implementasi akad syariah dalam praktik. Kegiatan ini memberikan manfaat bagi mahasiswa, pihak bank, maupun masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan dan literasi keuangan syariah.

References

Aini, N., Isnowati, S., & Murdiyanto, A. (2021). FAKTOR FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TABUNGAN MUDHARABAH PADA BANK UMUM SYARIAH (BUS) DI INDONESIA TAHUN 2018 – 2019. Dinamika Akuntansi Keuangan dan Perbankan, 10(2), 121–133. https://doi.org/10.35315/dakp.v10i2.8878

Ali, M., Rusydi, I., Himmawan, D., & Muslikh, A. S. (2022). ANALISIS PRODUK TABUNGAN HAJI & UMROH IB DENGAN MENGGUNAKAN AKAD MUDHARABAH MUTLAQOH (STUDI PADA BTN SYARIAH KCPS INDRAMAYU). 1(2).

Amalia, F. A. (2025). Tabungan Syariah dalam Fatwa dan Perundang-Undangan: Analisis Normatif terhadap Fatwa DSN-MUI dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008.

Bank Syariah Indonesia. (2024). BSI Tabungan Haji Indonesia.

Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. (2000). Fatwa DSN-MUI Nomor 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang Tabungan.

Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. (2000). Fatwa DSN-MUI Nomor 07/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Mudharabah

Nabila, G. (2025). Implementasi Akad Mudharabah dan Fatwa Dewan Syariah Nasional pada Tabungan Haji BSI KC Parepare

Nuhqila, E. P. D. (2020). Pengelolaan Tabungan Haji Perspektif Hukum Perjanjian Islam.

Nur Aenun Putri Saenal. (2024). Implementasi Akad Mudharabah pada Tabungan Haji di Bank Syariah Indonesia KCP Palopo Ratulangi dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah.

Nurhasanah, D. M. (2025). Implementasi PSAK 405 tentang Akuntansi Mudharabah pada Perbankan Syariah.

Nurhayati, S., & Wasilah. (2019). Akuntansi Syariah di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia.

Pemerintah Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Prasetyo, A., & Hamidah, N. (2020). Efektivitas Akad Mudharabah dalam Tabungan Haji pada Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi Islam.

Sufyan, dkk. (2023). Pelaksanaan Akad Mudharabah pada Produk Tabungan Haji di Bank Syariah Indonesia KCP Sudirman Indramayu. Journal of Sharia Economic and Finance

Syifa, M. H. (2025). Memahami Produk Tabungan dalam Lembaga Keuangan Syariah.

Tiyana, T., Husnah, R., & Rosinawati, D. (2023). Analisis Prosedur Dan Persyaratan Pembiayaan Mudharabah di Bank Syariah Indonesia KCP Ujung Berung1. EKSISBANK: Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan, 7(1), 53–65. https://doi.org/10.37726/ee.v7i1.773

Downloads

Published

2026-07-06

How to Cite

IMPLEMENTASI AKAD MUDHARABAH PADA PRODUK TABUNGAN HAJI DI BANK SYARIAH INDONESIA KCP PRAYA SUDIRMAN 1. (2026). Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa), 7(11). https://doi.org/10.2238/5akqjj25

Similar Articles

1-10 of 124

You may also start an advanced similarity search for this article.