LITERASI KEUANGAN SYARIAH GUNA MENINGKATKAN PEMAHAMAN MASYARAKAT DESA LIMAU MANIS

Authors

  • Adilla Putri Perbankan Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Author
  • Revita Sari Perbankan Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Author

DOI:

https://doi.cibangsa.org/DOI-2026-664

Keywords:

literasi keuangan syariah, edukasi masyarakat, pengelolaan keuangan keluarga, prinsip ekonomi Islam, Desa Limau Manis

Abstract

Literasi keuangan syariah merupakan aspek penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mengenai prinsip dasar keuangan syariah serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan dilaksanakan melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama 10 hari, yaitu pada 21–31 Agustus 2026, dengan sasaran utama ibu-ibu PKK Desa Limau Manis. Metode pelaksanaan meliputi sosialisasi dan edukasi, pelatihan dan pendampingan, serta evaluasi melalui pengamatan, diskusi, dan tanya jawab. Materi yang disampaikan mencakup prinsip keuangan syariah, larangan riba, gharar, dan maysir, pengenalan akad murabahah, mudharabah, dan musyarakah, serta pengelolaan keuangan keluarga melalui penyusunan anggaran, pencatatan pemasukan dan pengeluaran, dan pembiasaan menabung. Hasil pelaksanaan kegiatan menunjukkan bahwa program sosialisasi menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk memperluas wawasan mengenai keuangan syariah dan pentingnya pengelolaan keuangan keluarga secara terencana. Diskusi interaktif juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk memahami penerapan prinsip syariah dalam transaksi dan aktivitas ekonomi sehari-hari. Meskipun demikian, kegiatan ini belum didukung oleh pengukuran kuantitatif yang dapat menunjukkan besarnya peningkatan pemahaman peserta. Oleh karena itu, keberlanjutan edukasi dan pendampingan diperlukan agar pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan secara konsisten. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan literasi keuangan syariah, kemandirian ekonomi keluarga, dan kesejahteraan masyarakat Desa Limau Manis.

References

Izzah, N. (2021). Edukasi untuk meningkatkan literasi keuangan syariah di Desa Huta Raja, Kabupaten Mandailing Natal. Community Empowerment, 6(3), 456–463. https://doi.org/10.31603/ce.4453

Ningsi, E. H., Manurung, L., & Lubis, I. T. (2024). Peningkatan literasi keuangan syariah di masyarakat pedesaan Kecamatan Lubuk Pakam. PROFICIO: Jurnal Abdimas FKIP UTP, 5(2). https://doi.org/10.36728/jpf.v5i2.3385

Puspita, N. (2024). Pelatihan literasi keuangan syariah bagi masyarakat desa dalam mengelola keuangan keluarga di Desa Semanten Kecamatan Pacitan Tahun 2024. Al-Fattah: Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Inovasi, 1(2), 46–50. https://doi.org/10.0608/jpm.v1i2.53

Downloads

Published

2026-10-28

How to Cite

LITERASI KEUANGAN SYARIAH GUNA MENINGKATKAN PEMAHAMAN MASYARAKAT DESA LIMAU MANIS. (2026). Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa), 8(2). https://doi.cibangsa.org/DOI-2026-664

Similar Articles

101-110 of 465

You may also start an advanced similarity search for this article.