PENERAPAN SISTEM PENCATATAN SAMPAH TERINTEGRASI SEBAGAI PENUNJANG TERHADAP PENGELOLAAN LINGKUNGAN (GREEN PRISONS) DI RUTAN KELAS I BANDAR LAMPUNG
Keywords:
Green Prison, Pencatatan Sampah, Pengelolaan Lingkungan, Administrasi Pemasyarakatan, Akuntabilitas Data, Keberlanjutan SystemAbstract
Pengelolaan sampah merupakan salah satu aspek pengelolaan lingkungan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang kerap terabaikan. Di Rutan Kelas I Bandar Lampung, konsep pengelolaan sampah yang terstruktur belum tersedia sehingga petugas kebersihan kesulitan menyusun laporan bulanan kepada Kantor Wilayah. Kegiatan ini bertujuan menerapkan sistem pencatatan sampah terintegrasi sebagai penunjang pengelolaan lingkungan menuju green prison. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif melalui observasi partisipatif, wawancara semi-terstruktur dengan petugas kebersihan, dan studi dokumentasi, ditambah audit kelengkapan sederhana atas tiga rekapitulasi mingguan pada 13 hingga 31 Juli 2026. Penerapan dilakukan dengan memperkenalkan papan pencatatan harian di tempat pengumpulan sementara (TPS) dan buku pencatatan bulanan. Hasilnya, seluruh periode mingguan tercatat lengkap dengan satu periode diverifikasi ulang akibat cuaca. Data tersebut menjadi dasar untuk mengidentifikasi potensi pengurangan, pemilahan, dan pemanfaatan sampah organik yang mendukung green prison. Keberlanjutan sistem ditentukan oleh kedisiplinan pengisian data, pemeriksaan berkala, dan penjadwalan kerja yang realistis.References
Achmadwati, W., Meirawan, D., & Rahyasih, Y. (2018). Pemanfaatan sarana prasarana kerja, self capacity building, dan kinerja tenaga administrasi sekolah. Jurnal Administrasi Pendidikan, 25(1), 1–12. https://doi.org/10.17509/jap.v25i1.11566
Amador, R. A. (2017). Green prison (E. B. Bahr, Trans.). Editorial Guaymuras.
Manurung, D. (2025). Perancangan sistem informasi laporan kegiatan harian Bidang PPKL berbasis website pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi. Jurnal Ilmiah Multidisiplin Nusantara (JIMNU).
Mardiasmo. (2018). Akuntansi sektor publik. Yogyakarta: Andi.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Prayitno, M. H., Tomatala, O., Saputra, B. R., Sodik, M. J., Nurdiansyah, M. S., & Reza, M. (2025). Implementasi sistem pelaporan digital untuk penguatan data lingkungan di Kelurahan Padurenan. Laporan Kuliah Kerja Nyata.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R& D. Bandung: Alfabeta.
Tchobanoglous, G., Theisen, H., & Vigil, S. (1993). Integrated solid waste management: Engineering principles and management issues. New York: McGraw-Hill.
UNICRI & Penal Reform International. (2024). Green Prisons Research Initiative: Call for experts. https://unicri.org/node/3841
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.75/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia. (2026). Pedoman Kuliah Kerja Nyata 2026. Tangerang: Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia.
United Nations Conference on Trade and Development. (2024). Trade and development report 2024. United Nations.

