PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS KOMUNITAS MELALUI PENDEKATAN PARTISIPATIF: “ANALISIS DAMPAK EKONOMI DAN LINGKUNGAN DI DESA KEDUNG PENGAWAS, BEKASI”
DOI:
https://doi.org/10.2238/422pt439Keywords:
bank sampah, pengelolaan sampah berbasis komunitas, pendekatan partisipatif, dampak ekonomi, dampak lingkunganAbstract
Permasalahan pengelolaan sampah di kawasan permukiman pedesaan masih menjadi tantangan yang belum terselesaikan secara sistematis di banyak wilayah Indonesia, termasuk di Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pendekatan partisipatif dalam program pengelolaan sampah berbasis komunitas yang dilaksanakan melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 56 Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Program yang diimplementasikan mencakup sosialisasi pemilahan sampah, pembentukan bank sampah, penimbangan dan pencatatan administrasi sampah, serta kerja sama dengan pengepul sampah. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi lapangan, wawancara, dan dokumentasi kegiatan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pendekatan partisipatif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat secara aktif terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran lingkungan, membentuk sistem pengelolaan sampah yang terorganisir, serta menciptakan nilai ekonomi dari sampah anorganik melalui mekanisme bank sampah dan pengepul. Dampak lingkungan yang terukur ditandai dengan berkurangnya penumpukan sampah dan meningkatnya partisipasi warga dalam kegiatan kerja bakti. Dampak ekonomi ditunjukkan melalui peluang tambahan pendapatan bagi masyarakat dari hasil penjualan sampah terpilah kepada pengepul. Studi ini merekomendasikan perlunya pendampingan berkelanjutan dan sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, serta masyarakat agar program bank sampah dapat berjalan secara mandiri dan memberikan manfaat jangka panjang.References
Asteria, D., & Heruman, H. (2016). Bank Sampah sebagai Alternatif Strategi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Tasikmalaya. Jurnal Manusia dan Lingkungan, 23(1), 136-141.
Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik Lingkungan Hidup Indonesia 2023. Jakarta: BPS.
Damanhuri, E., & Padmi, T. (2010). Pengelolaan Sampah. Diktat Kuliah TL. Bandung: Institut Teknologi Bandung.
Fauzi, A., Defianty, M., & Frediyatmoko, B. (2020). Optimalisasi Pengelolaan Bank Sampah melalui Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(2), 87-96.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2022). Kebijakan Pengelolaan Sampah Nasional. Jakarta: KLHK.
Marliani, N. (2014). Pemanfaatan Limbah Rumah Tangga (Sampah Anorganik) sebagai Bentuk Implementasi dari Pendidikan Lingkungan Hidup. Jurnal Formatif, 4(2), 124-132.
Mukhlisi. (2016). Model Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Kota Samarinda. Jurnal Manusia dan Lingkungan, 23(3), 384-390.
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle melalui Bank Sampah.
Putra, H. P., & Yuriandala, Y. (2010). Studi Pemanfaatan Sampah Plastik Menjadi Produk dan Jasa Kreatif. Jurnal Sains dan Teknologi Lingkungan, 2(1), 21-31. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Wahyuningsih, N. E., & Pujiati, R. S. (2013). Faktor-faktor yang Berhubungan dengan Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah di Kelurahan Jombang, Kota Semarang. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 1(2), 769-778.

