SOSIALISASI KEUANGAN SYARIAH DI DESA LIMAU MANIS

Authors

  • Hilda Fitriani Perbankan Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Author
  • Qaulan Raniyah Perbankan Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Author

DOI:

https://doi.cibangsa.org/DOI-2026-605

Keywords:

Sosialisasi, Literasi Keuangan Syariah, Pemahaman Masyarakat

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membahas keuangan syariah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat. Sosialisasi keuangan syariah memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang literasi keuangan syariah. Bank syariah adalah lembaga keuangan yang menjalankan operasionalnya sesuai prinsip-prinsip Islam, dengan menghindari praktik riba dan menerapkan akad yang sesuai dengan ketentuan syariah. Literasi keuangan syariah mencakup kemampuan masyarakat untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip keuangan yang berlandaskan nilai-nilai Islam, sehingga dapat mengelola keuangan dengan bijak. Selain itu, pemahaman tentang perbedaan antara keuangan syariah dan keuangan konvensional sangat penting, karena kurangnya pemahaman tersebut dapat menjadi salah satu faktor penghambat perkembangan keuangan syariah. Oleh karena itu, sosialisasi keuangan syariah dapat dipahami sebagai informasi dan pengetahuan kepada masyarakat mengenai prinsip-prinsip, akad, serta perbedaan antara sistem keuangan syariah dan sistem keuangan konvensional.

References

Artikel, I. (2024). Sosialisasi Literasi Manajemen Keuangan Syariah Bagi Rumah Tangga Di Kelurahan Meteseh, Kec Tembalang,. 5(1), 1486–1491.

Empowerment, C. (2021). 1. Pendahuluan. 6(3), 456–463.

Fatmawati, R., & Salsabila, E. R. (2025). Penguatan Literasi Ekonomi Syariah pada Ibu-Ibu Majelis Taklim di Desa Pekan Sawah : Upaya Membangun Kemandirian Finansial Berbasis Syariah. 5(5). https://doi.org/10.59818/jpm.v5i5.2043

fitri et al 2025. (n.d.).

Gufron, I. A., & Febriani, I. S. (2025). Penguatan Literasi Keuangan Keluarga Berbasis Syariah Bagi Perempuan Penggerak Madrasah Anggaran Desa (MAWAR DESA). 14(1), 1497–1504.

Ilmiah, J., & Syariah, K. (2020). Eco-Iqtishodi Eco-Iqtishodi. I(2003), 116–122.

Sidabalok, S., & Utami, B. C. (2024). Meningkatkan pengetahuan ibu rumah tangga tentang pengelolaan keuangan keluarga yang sehat secara syariah. 8(2), 1–4.

Wiraguna, S. A., Harahap, P., & Effendy, D. A. (2025). Membongkar Ambiguitas : Analisis Ambiguitas Pemahaman Masyarakat terhadap Perbedaan Keuangan Syariah dan Konvensional di Era Digital. 4(1). https://doi.org/10.59818/tijarah.v4i1.1584

Downloads

Published

2026-10-23

How to Cite

SOSIALISASI KEUANGAN SYARIAH DI DESA LIMAU MANIS. (2026). Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa), 8(2). https://doi.cibangsa.org/DOI-2026-605

Similar Articles

31-40 of 411

You may also start an advanced similarity search for this article.