Penguatan Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Lingkungan Ramah Anak dan Perempuan: Studi Kasus di Desa Gatak, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten
DOI:
https://doi.cibangsa.org/DOI-2026-62Keywords:
kesadaran masyarakat, lingkungan ramah anak, perlindungan perempuan, ruang aman, KKN, Desa GatakAbstract
Kegiatan pengabdian masyarakat melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta Tahun 2026 Di Desa Gatak bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan perempuan dan anak melalui penyuluhan, mengingat maraknya kasus kekerasan fisik, seksual, dan psikis yang sering diselesaikan secara kekeluargaan tanpa pelaporan. Metode yang digunakan mencakup sosialisasi, pemaparan materi, diskusi, dan sesi tanya jawab. Materi yang diberikan mencakup pengertian ruang aman, berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, faktor-faktor yang dapat memicu terjadinya kekerasan, pentingnya peran keluarga sebagai perlindungan pertama bagi perempuan dan anak, serta keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbuka. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, 19 Juli 2026 yang bertempat di Gedung Dakwah Muhammadiyah dengan melibatkan RT, RW, Orang tua, Ibu rumah tangga, Remaja, Pemuda dan Anak – anak melalui pendekatan partisipatif. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sosialisasi dapat membantu masyarakat memahami pentingnya upaya pencegahan kekerasan sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap keberadaan dan kondisi perempuan serta anak di Desa Gatak.References
Anugerahayu, A. A., & Susilawati, I. Y. (2025). Sosialisasi perlindungan perempuan dan anak: Stop tindak kekerasan, bangun desa ramah perempuan dan anak di Desa Korleko Selatan.
Kertati, I., Pratomo, S., & Harsoyo. (2022). Pemberdayaan jaringan perlindungan perempuan dan anak (JPPA) dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ningtyas, W. H., Fathurrozak, M., & Rif'iyati, D. (2024). Pendampingan Desa Wonopringgo menuju Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Pasciana, R., Juliasih, L., Iriany, I. S., Karmila, M., & Febrina, R. I. (2025). Transformasi sosial melalui pemberdayaan perempuan dan anak: Studi kasus membangun Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Rabbani, M. H., Soraya, S., & Mayasari, R. (2024). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi kekerasan pada perempuan dan anak.
Susanti, E., Monica, D. R., Firganefi, Gustiniati, D., & Gustiara, N. (2023). Pemberdayaan perempuan dan anak di Desa Merak Belantung sebagai salah satu wujud pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Provinsi Lampung.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (2021). Panduan fasilitasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

