DIGITALISASI UMKM MELALUI PENDAMPINGAN PEMBUATAN QRIS SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN TRANSAKSI NON -TUNAI PADA PELAKU USAHA DI DESA SIMPANG KUBU

Authors

  • Zetra Hainul Putra Universitas Riau, Indonesia Author
  • Della Putri Agusti Universitas Riau, Indonesia Author
  • Indah Humairah Amiyendri Universitas Riau, Indonesia Author
  • Dwi Febriani Universitas Riau, Indonesia Author
  • Yunita Lestari Universitas Riau, Indonesia Author
  • Putri Ayu Sagala Universitas Riau, Indonesia Author
  • Wildho Pernando Universitas Riau, Indonesia Author
  • Muhammad Rasyid Badwi Universitas Riau, Indonesia Author
  • Raeni Erika Rosiana Universitas Riau, Indonesia Author
  • Aliya Latifa Yusinta Universitas Riau, Indonesia Author
  • Elvina Fahlya Universitas Riau, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.2238/gppaxg26

Keywords:

QRIS, Pembayaran Digital, UMKM, Digitalisasi, Pengabdian kepada Masyarakat

Abstract

Transformasi digital pada sektor usaha di tingkat desa masih menghadapi berbagai kendala, salah satunya berkaitan dengan penggunaan sistem pembayaran non-tunai oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di Desa Simpang Kubu, pemanfaatan QRIS dalam kegiatan transaksi usaha belum diterapkan secara luas karena masih terdapat keterbatasan pengetahuan pelaku UMKM mengenai fungsi, manfaat, dan prosedur penggunaannya. Kondisi tersebut menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diarahkan untuk memperkenalkan QRIS sekaligus meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam memanfaatkan pembayaran digital. Pendampingan diberikan mulai dari pemberian pemahaman mengenai QRIS sebagai standar kode respons cepat Indonesia, proses pembuatan akun, hingga praktik penggunaannya untuk mendukung transaksi usaha tanpa uang tunai. Kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan Penelitian Tindakan Partisipatif (PAR), sehingga pelaku UMKM tidak hanya menjadi penerima kegiatan, tetapi turut terlibat dalam setiap proses yang dilakukan. Tahapan kegiatan mencakup persiapan, pelaksanaan, evaluasi, serta pemantauan. Informasi selama kegiatan diperoleh melalui observasi langsung, wawancara semi-terstruktur, dan dokumentasi. Pendampingan yang dilakukan menunjukkan hasil yang positif terhadap kemampuan dan keyakinan pelaku UMKM dalam menggunakan sistem pembayaran digital. Sebagian besar peserta dapat menyelesaikan proses aktivasi QRIS dan selanjutnya mampu mengoperasikannya secara mandiri, baik dalam menerima pembayaran maupun memeriksa transaksi yang masuk. Walaupun demikian, penerapan pembayaran digital belum sepenuhnya berjalan tanpa kendala. Keterbatasan literasi digital pada beberapa pelaku usaha serta pola transaksi masyarakat yang masih terbiasa menggunakan uang tunai menjadi hambatan dalam penerapannya. Oleh sebab itu, keberlanjutan pendampingan dan pemantauan diperlukan agar penggunaan QRIS dapat dipertahankan dan dikembangkan, sehingga turut mempercepat proses digitalisasi UMKM serta memperkuat ekosistem ekonomi digital di lingkungan desa.

References

Alifia, N., Permana, E., & Harnovinsah, H. (2024). Analisis penggunaan QRIS terhadap peningkatan pendapatan UMKM. Jurnal Riset Pendidikan Ekonomi, 9(1), 102–115.

Awaluddin, S. P., Awaluddin, M., Suci, Y. R., & Fahmi, M. Z. (2025). Peningkatan Literasi Digital Pemanfaatan Qris pada Pelaku UMKM di Desa Pesisir Pantai: Pengabdian. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 4(1), 4486–4493.

Damayanti, U. R., Nirmala, A. R., Nurani, R., & Kuswara, C. N. (2023). Literasi Sistem Pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada Siswa Sekolah Menengah Atas di Pekanbaru. BATIK: Jurnal Pengembangan Dan Pengabdian Masyarakat Multikultural, 1(1), 17–21.

Farhan, A., & Shifa, A. W. (2023). Penggunaan metode pembayaran QRIS pada setiap UMKM di era digital. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 4(2), 1198–1206.

Ibrahim, M. D., & Nisa, F. L. (2024). Penggunaan QRIS dalam pembayaran pada UMKM di wilayah Rungkut Surabaya. INDEPENDENT: Journal Of Economics, 4(1), 62–66.

Munir, M., Nisa, A. R., & Wafa, K. (2024). Digitalisasi UMKM Di Era Industri 5.0 Melalui Sosialisasi QRIS, SIAPIK dan Sertifikasi Halal Pada Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah Desa Suru. Al-Bayan: Jurnal Hukum Dan Ekonomi Islam, 4(1), 1–18.

Natsir, K., Bangun, N., Attan, M. B., & Landias, J. S. (2023). Penggunaan QRIS sebagai Alat pembayaran Digital untuk meningkatkan produktivitas UMKM. Jurnal Serina Abdimas, 1(3), 1154–1163.

Popang, P. S., Pundissing, R., & Batara, M. (2023). Analisis Perbandingan Pendapatan Sebelum dan Setelah Menggunakan QRIS Di Pasar Seni To'pao, Kabupaten Toraja Utara. Journal Economic Excellence Ibnu Sina, 1(4), 22–30.

Puspita, D. W., Hatta, A. M., Rahajuni, D., & Anggraeni, O. (2025). ANALISIS FAKTOR KEMUDAHAN, MANFAAT, DAN KEPERCAYAAN TERHADAP PENGGUNAAN QRIS SEBAGAI INSTRUMEN PEREKONOMIAN DIGITAL: ANALISIS FAKTOR KEMUDAHAN, MANFAAT, DAN KEPERCAYAAN TERHADAP PENGGUNAAN QRIS SEBAGAI INSTRUMEN PEREKONOMIAN DIGITAL. J-ESA (Jurnal Ekonomi Syariah), 8(1), 1–16.

Rozikin, M., Nurvitasari, A., Cahyaningsih, R., Rahma, A. R., Azzahra, D. S., Krishnaprabhacitta, L., Khaerani, A. Z., Putra, A. I. M., Arifianti, N., & Saputro, R. A. (2026). Digitalisasi UMKM melalui implementasi QRIS: Program pengabdian masyarakat di Desa Gulon. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 3(12), 7245–7250.

Siregar, A. J., Aryani, A. D., Utami, D. A., & Nurbaiti, N. (2025). Penerapan penggunaan pembayaran digital QRIS pada UMKM. Journal Sains Student Research, 3(1), 344–353.

Sriekaningsih, A., Riyanto, S., & Prakasa, A. (2022). Tingkat Pemahaman Masyarakat terhadap Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kota Tarakan. GEMILANG: Jurnal Manajemen Dan Akuntansi, 2(3), 92–101.

Downloads

Published

2026-08-15

How to Cite

DIGITALISASI UMKM MELALUI PENDAMPINGAN PEMBUATAN QRIS SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN TRANSAKSI NON -TUNAI PADA PELAKU USAHA DI DESA SIMPANG KUBU. (2026). Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa), 7(12). https://doi.org/10.2238/gppaxg26

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

1-10 of 396

You may also start an advanced similarity search for this article.