EDUKASI LITERASI KEUANGAN DIGITAL: PENCEGAHAN PINJAMAN ONLINE ILEGAL DAN INVESTASI BODONG PADA PELAJAR SMK

Authors

  • Alfina Damayanti Universitas Pamulang Author
  • Anjeli Ambun Suri Universitas Pamulang Author
  • Silvi Rahmawati Universitas Pamulang Author
  • Syafira Siti Zahwa Universitas Pamulang Author

DOI:

https://doi.org/10.2238/8ygsjd85

Keywords:

Literasi Keuangan Digital, Pinjaman Online Ilegal, Investasi Bodong, Edukasi Pelajar SMK, Pengabdian Masyarakat

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan pelajar SMK PGRI 37 Jakarta terhadap bahaya pinjaman online ilegal dan investasi bodong yang kian marak di era digital. Rendahnya literasi keuangan digital di kalangan remaja menjadikan mereka rentan terhadap berbagai bentuk penipuan finansial berbasis teknologi. Program ini dilaksanakan oleh tim mahasiswa Universitas Pamulang dengan menggunakan pendekatan edukatif melalui penyuluhan, sesi tanya jawab, dan evaluasi berbasis kuesioner. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta mengenai ciri-ciri pinjaman online ilegal, modus investasi bodong, serta langkah-langkah perlindungan diri secara digital. Peserta juga mampu mengidentifikasi platform keuangan yang legal berdasarkan regulasi yang berlaku di Indonesia. Kesimpulan dari kegiatan ini adalah bahwa edukasi literasi keuangan digital yang terstruktur dan kontekstual sangat efektif dalam membentuk perilaku keuangan yang lebih bijak dan aman di kalangan pelajar.

References

Ariyanti, F., & Supriyadi, H. (2023). Perilaku Penggunaan Pinjaman Online di Kalangan Generasi Z: Antara Kebutuhan dan Ketidaktahuan. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Indonesia, 12(1), 45-62. https://doi.org/10.21002/jeki.v12i1.5821

Kemenkeu. (2022). Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Nugroho, A., Hidayat, R., & Wahyuningsih, T. (2022). Literasi Keuangan Digital dan Kerentanan Generasi Muda terhadap Investasi Bodong. Jurnal Manajemen dan Keuangan, 11(2), 112-130. https://doi.org/10.33395/jmk.v11i2.3391

OJK. (2023). Laporan Tahunan Otoritas Jasa Keuangan 2023. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan.

OJK. (2024). Siaran Pers: Satgas Waspada Investasi Blokir Ratusan Pinjol Ilegal Kuartal I 2024. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan. Diakses dari https://www.ojk.go.id

Sari, D. P., & Prasetyo, B. E. (2023). Efektivitas Program Literasi Keuangan Berbasis Sekolah dalam Membentuk Perilaku Keuangan Remaja. Jurnal Pendidikan Ekonomi dan Bisnis, 11(1), 88-105. https://doi.org/10.21009/JPEB.011.1.7

Wahyudi, I., & Nurhayati, S. (2024). Peran Regulasi OJK dalam Perlindungan Konsumen Keuangan Digital di Indonesia. Jurnal Hukum dan Bisnis, 6(1), 23-38. https://doi.org/10.34203/jhb.v6i1.1123

Xiao, J. J., & Porto, N. (2019). Financial Literacy and Financial Wellbeing: New Evidence from the National Financial Capability Study. Journal of Consumer Finance, 11(4), 1-19.

Yushita, A. N. (2020). Pentingnya Literasi Keuangan bagi Pengelolaan Keuangan Pribadi. Jurnal Nominal, 9(1), 1-17. https://doi.org/10.21831/nominal.v9i1.25704

Downloads

Published

2026-06-24

How to Cite

EDUKASI LITERASI KEUANGAN DIGITAL: PENCEGAHAN PINJAMAN ONLINE ILEGAL DAN INVESTASI BODONG PADA PELAJAR SMK. (2026). Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa), 7(10). https://doi.org/10.2238/8ygsjd85

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

1-10 of 411

You may also start an advanced similarity search for this article.