“Tindak Pidana Tanpa Hak Menerima, Menyerahkan, Menguasai, Membawa, Dan Menyimpan Senjata Api Dan Amunisi Dihubungkan Dengan Putusan Pengadilan Militer I-05 Pontianak Nomor 06-K PM.I-05 AD II 2025”. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, vol. 16, no. 11, Sept. 2026, https://journal.cib.institute/index.php/causa/article/view/4556.