“Tindak Pidana Tanpa Hak Menerima, Menyerahkan, Menguasai, Membawa, Dan Menyimpan Senjata Api Dan Amunisi Dihubungkan Dengan Putusan Pengadilan Militer I-05 Pontianak Nomor 06-K PM.I-05 AD II 2025”. 2026. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan 16 (11). https://journal.cib.institute/index.php/causa/article/view/4556.