INTERPRETASI HUKUM ATAS MAKSIMAL BESARAN BUNGA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 89 K/PDT/2025)
- Authors
-
-
Nabila Cynta
Universitas Sultan Ageng TirtayasaAuthor -
Sariyah
Universitas Sultan Ageng TirtayasaAuthor -
Efriyanto
Universitas Sultan Ageng TritayasaAuthor
-
- Keywords:
- Perjanjian Utang-Piutang, Batas Maksimal Besaran Bunga, Kebebasan Hakim, BI-Rate
- Abstract
- Perjanjian utang-piutang perorangan sering kali memuat klausul bunga berlebihan yang memicu sengketa hukum akibat ketidakseimbangan posisi antara para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis rumusan masalah mengenai rasionalitas pertimbangan hukum yang dilakukan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 89 K/Pdt/2025 serta kriteria ideal penentuan batas maksimal besaran bunga kontraktual perorangan yang berkepastian hukum dan berkeadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan analitis. Jawaban ringkas dari penelitian ini menunjukkan bahwa interpretasi hukum Mahkamah Agung yang memotong persentase bunga dari 18% (Delapan belas persen) per bulan menjadi 6% (Enam persen) per tahun merupakan langkah penemuan hukum (Rechtsvinding) yang sah. Eksploitasi ekonomi melalui bunga yang menjerat diklasifikasikan sebagai Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik van omstandigheden) yang melanggar asas iktikad baik dan kepatutan dalam Pasal 1338 ayat (3) KUH Perdata. Kesimpulannya, asas kebebasan berkontrak tidak bersifat absolut dan harus dibatasi oleh nilai keadilan. Guna menjamin kepastian hukum yang dinamis, standardisasi batas maksimal bunga kontraktual perorangan harus dialihkan dari aturan kolonial Lembaran Negara Tahun 1848 Nomor 22 ke suku bunga acuan moneter nasional (BI-Rate) dengan memenuhi empat kriteria kumulatif yang mengukur kapasitas finansial debitur secara proporsional.
- References
-
DAFTAR PUSTAKA
BUKU
Abd Thalib and Nur Aisyah, Hukum Perjanjian (Depok: Rajagrafindo Persada, 2024).
Arbijoto, Kebebasan Hakim: Analisis Kritis Terhadap Peran Hakim Dalam Menjalankan Kekuasaan Kehakiman (Jakarta: Diadit Media, 2010).
Ery Agus Priyono, Asas-Asas Hukum Perjanjian (Depok: Rajagrafindo Persada, 2024).
Gatot Supramono, Perjanjian Utang Piutang (Jakarta: Kencana, 2017).
Hyronimus Rhiti, Kepastian Hukum: Pengantar Teoretis Dan Filosofis (Yogyakarta: Kanisius, 2022).
James Yoseph Palenewen, Hukum Perikatan (Bandung: Widina Media Utama, 2024).
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum (Jakarta: Kencana, 2016).
Sigit Sapto Nugroho, Anik Tri Haryani, and Farkhani, Metodologi Riset Hukum, Ase Pustaka, vol. 2 (Surakarta: Oase Pustaka, 2020).
ARTIKEL JURNAL
Alva Dio Rayfindratama, “Kebebasan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Di Pengadilan,” Birokrasi: Jurnal Ilmu Hukum Dan Tata Negara 1, no. 2 (2023): 1–17, https://journal-stiayappimakassar.ac.id/index.php/Birokrasi/article/view/409/416. hlm. 4
Aptina, “Kekuatan Mengikat Klausula Addendum Mengenai Besarnya Bunga Pinjaman Yang Dibuat Delapan Bulan Setelah Perjanjian Utang Piutang Dibuat” 9, no. 4 (2021): 205–10, http://journal.ipts.ac.id/index.php/ED/article/view/3097. hlm. 209.
Anisyaniawati et al., “Konsep Hukum Dan Keadilan Dalam Pemikiran Gustav Radbruch,” Forikami (Forum Riset Ilmiah Kajian Masyarkat Indonesia) 3, no. 1 (2025): 1–15, https://doi.org/10.11111/praxisa.xxxxxxx. hlm. 7.
Muhammad Nk et al., “Metode Interpretasi Hukum: Aplikasi Dalam Hukum Keluarga Islam Dan Ekonomi Syariah” 2 (2023): 15–36, https://doi.org/https://doi.org/10.47200/AWTJHPSA.V2I1.1347, hlm. 17.
H. Nanang Hermansyah, “Analisis Yuridis Eksistensi Asas Kebebasan Berkontrak Dalam Perjanjian Dewasa Ini (Standar Kontrak) Di Masyarakat,” Jurnal Wasaka Hukum 8, no. 1 (2020): 155–82, https://ojs.stihsa-bjm.ac.id/index.php/wasaka/article/view/52
DASAR HUKUM
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Undang-Undang No. 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
Peraturan Bank Indonesia Nomor 15 tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/24/PB/2020 Tentang Operasi Moneter
Putusan Pengadilan Negeri Nomor 600/Pdt.g/2023/PN.Jkt.Brt.
INTERNET
Pengacara Sumatera, “Gugatan Pembatalan Perjanjian Dengan Alasan Bunga Yang Terlalu Tinggi,” Pengacara Sumatera, 2025, https://www.pengacarasumatera.com/2025/05/26/gugatan-pembatalan-perjanjian-dengan-alasan-bunga-yang-terlalu-tinggi/. (Diakses 24 Oktober 2025).
Riadi Muchlisin, “Pengertian, Jenis, Fungsi dan Faktor Tingkat Suku Bunga”, https://www.kajianpustaka.com/2018/03/pengertian-jenis-fungsi-dan-faktor-tingkat-suku-bunga. html., (Diakses 29 Januari 2026).
Departemen Komunikasi Bank Indonesia, “BI-Rate Tetap 6%: Sinergi Menjaga Stabilitas dan Mendorong Pertumbuhan”, https:www.bi.go.id/ide/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2534223.aspx, (Diakses 17 April 2026).
LAINNYA
Muhammad Luthfi Sidiq, “Tinjauan Yuridis Terhadap Wanprestasi Atas Perjanjian Utang-Piutang (Studi Kasus Putusan No. 27/Pdt/2021/PN SMG)” (Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 2023).
Nada Salsabila, “Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Dalam Perjanjian Utang-Piutang Dengan Jaminan Sertifikat Hak Milik (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 85/Pdt/2017/PT. BNA)” (Universitas Tarumanagara, 2020).
- Downloads
- Published
- 2026-07-03
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Chika Dian Asmarani, Efriyanto, Nuryati Solapari, KEPASTIAN HUKUM ATAS PENGUASAAN TANAH DAN BANGUNAN BEKAS PUSAT KOPERASI UNIT DESA (PUSKUD) JAWA BARAT DI KOTA SERANG (STUDI PUTUSAN NOMOR 3995 K/Pdt/2023) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Raisa Alifia Nur Azizah, Dede Agus, Efriyanto, TINJAUAN YURIDIS PENOLAKAN EKSEPSI PLURIUM LITIS CONSORTIUM (STUDI PUTUSAN NOMOR 12/PDT.G/2024/PN BNR) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Amelia Fadhillah Ranti, Erna Dewi, Budi Riski Husin, Deni Achmad, Aisyah Muda Cemerlang, TENGGANG WAKTU SEBAGAI INDIKATOR PERENCANAAN : ANALISIS UNSUR TEMPORAL DALAM PASAL 459 KUHP TENTANG PEMBUNUHAN BERENCANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rahmat Mubaroh Mulya Sasmitha, UPAYA DAN PERAN LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA IIA TENGGARONG) DALAM PENGULANGAN TINDAK PIDANA ANAK DI KALIMANTAN TIMUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Syaifudin Amin, Ridho Siahaan, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENGIRIM KONTEN BERMUATAN PORNOGRAFI MELALUI FITUR MEDIA SHARE DALAM SIARAN LANGSUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rinto Setiyawan, Alessandro Rey Nearson, Prayogi Restia Saputra, Rancangan Amandemen Kelima UUD 1945: Fondasi Konstitusional Agar Indonesia Menjadi Negara Super Power , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dicky Toti Gunawan Gea, AKTA RUPS SEBAGAI INSTRUMEN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DALAM TRANSAKSI KORPORASI: ANALISIS PERAN NOTARIS DALAM PENCEGAHAN TPPU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ifah Maulidiyah, Tri Susilowati, Rini Winarsih, Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual Di Lingkungan Keluarga (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jombang Nomor 64/Pid.Sus/2025/PN Jbg) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rizal Abdul Munir, Asep Thobibudin Qolyubi, Danu Suryani, ANALISIS PERANAN DAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA(BPD) DALAM PROSES LEGISLASI PERATURAN DESA DI KABUPATEN BOGOR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Irni Kurniawati Hi Sulaiman, Perkawinan Wanita Hamil dalam Perspektif Fiqih Jinayah dan Kompilasi Hukum Islam: Analisis Teoretis dan Studi Kasus di Kantor Urusan Agama Desa Luhu , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Salma Narahaubun, DAMPAK PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KELAS IA AMBON TERHADAP ADVOKAT: ANALISIS SOSIO-YURIDIS DAN DINAMIKA ETIKA PROFESI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mia Roihana Tuzahra, Qotrun Nada Hafsah, Nindy Aulia Putri, Azzahra Nur Azizah Sukendar, ANALISIS WANPRESTASI DALAM AKAD MUSYARAKAH PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANDUNG NOMOR 3727/PDT.G/2025/PA.BADG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.