PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI SEKTOR PERIKANAN: Studi Kasus KM Awindo 2A dan Implikasinya terhadap Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Authors
-
-
Zahra Jayanti
Universitas PancasilaAuthor -
Trio Adi Wijaya
Universitas PancasilaAuthor -
Shevriyo Haikal Ramadhan
Universitas PancasilaAuthor -
Adhitya Supriyanto
Universitas PancasilaAuthor
-
- Keywords:
- Tindak Pidana Perdagangan Orang, Awak Kapal Perikanan, Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Perlindungan Korban, KUHAP 2025
- Abstract
- Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon Awak Kapal Perikanan (AKP) KM Awindo 2A merupakan representasi nyata dari praktik eksploitasi pekerja yang terstruktur dan sistematik di sektor perikanan Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi hukum dakwaan TPPO dalam perkara Nomor 171–173/Pid.Sus/2026/PN Dps, mengidentifikasi pola perekrutan ilegal yang melibatkan korporasi, aparat penegak hukum, dan calo tenaga kerja, serta mengevaluasi mekanisme perlindungan hukum bagi korban. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach), penelitian ini menemukan bahwa: (1) dakwaan JPU telah mencakup unsur-unsur TPPO secara komprehensif berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2007; (2) terdapat jaringan perekrutan ilegal yang melibatkan PT Awindo International, calo, dan oknum aparat; (3) penerapan KUHAP 2025 (UU No. 20 Tahun 2025) menutup kemungkinan penyelesaian melalui restorative justice; serta (4) pertanggungjawaban pidana korporasi perlu dikedepankan untuk mencegah impunitas. Penelitian ini merekomendasikan penguatan sistem pengawasan rekrutmen AKP dan penegakan hukum yang berperspektif korban.
- References
-
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi.
Dakwaan Perkara Nomor 171/Pid.Sus/2026/PN Dps atas nama terdakwa I Putu Setyawan.
Dakwaan Perkara Nomor 172/Pid.Sus/2026/PN Dps atas nama terdakwa Iwan.
Dakwaan Perkara Nomor 173/Pid.Sus/2026/PN Dps atas nama terdakwa Titin Sumartini, Refdiyanto, dan Jaja Sucharja.
TANGKAP. (2026, 12 Februari). Pernyataan Pers: 21 Calon AKP Diduga Jadi Korban TPPO, TANGKAP Dorong Pengadilan Bongkar Jaringan Perekrutan Ilegal. Denpasar.
Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/591/VIII/2025/SPKT/POLDA BALI tertanggal 23 Agustus 2025.
Soekanto, Soerjono & Mamudji, Sri. (2013). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Marzuki, Peter Mahmud. (2019). Penelitian Hukum (Edisi Revisi). Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
International Labour Organization (ILO). (2020). Caught at Sea: Forced Labour and Trafficking in the Fishing Industry. Geneva: ILO.
Environmental Justice Foundation (EJF). (2023). Blood and Water: Human Rights Abuse in the Global Seafood Industry. London: EJF.
Sjahdeini, Sutan Remy. (2017). Ajaran Pemidanaan: Tindak Pidana Korporasi dan Seluk-Beluknya. Jakarta: Kencana.
Muladi & Priyatno, Dwidja. (2010). Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Jakarta: Kencana.
Harkrisnowo, Harkristuti. (2010). Tindak Pidana Perdagangan Orang: Beberapa Catatan. Jurnal Legislasi Indonesia, 7(1), 10–15.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI. (2022). Laporan Pemantauan: Keterlibatan Aparat Penegak Hukum dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia. Jakarta: Komnas HAM.
Tungpuchayakul, Patima & Bhoola, Urmila. (2020). Forced Labour in Fishing: A South-East Asian Perspective. International Labour Review, 159(2), 213–231.
Eddyono, Supriyadi Widodo dkk. (2021). Menguji Efektivitas Hak Restitusi bagi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Jakarta: ICJR.
Rawasita, Reny. (2022). Peran Lembaga Swadaya Masyarakat dalam Perlindungan Korban TPPO. Jurnal Hak Asasi Manusia, 13(2), 115–130.
Badan Pusat Statistik (BPS). (2024). Statistik Perikanan Tangkap Indonesia 2023. Jakarta: BPS.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan.
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara dan Mekanisme Pelayanan Terpadu bagi Saksi dan/atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.
- Downloads
- Published
- 2026-06-23
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Adna Vika Aristiyani, Hudi Yusuf, KEDUDUKAN KETERANGAN SAKSI DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA MENURUT KUHAP , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dinda Azka Aulia, Chika Ardellia Khanza, Safa Aqila Ilzan, Aryuni Fajriah Sabrina, Chairunnisa Ardiyanti, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PEMBUNUHAN DENGAN GANGGUAN MENTAL: ANALISIS PUTUSAN NOMOR 62/Pid.B/2024/PN Adl , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dwi Agung Wibawanto, KEDUDUKAN HUKUM PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENJARAHAN DALAM SITUASI KERUSUHAN MASSA MENURUT KETENTUAN KITAB UNDANG- UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rismayana Salsa Amini, Bayu Prasetyo, Sunariyo, ANALISIS HUKUM TERHADAP PENJATUHAN PIDANA KEKERASAN SEKSUAL OLEH ANAK TERHADAP ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yehezkiel Beladona Senna Ngantung, Johanis L.S.S. Polii, Joice Jane Umboh, KAJIAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DITINJAU DARI PASAL 338 KUHP (STUDI KASUS PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN DI KELURAHAN MALALAYANG DUA LINGKUNGAN II KECAMATAN MALALAYANG KOTA MANADO) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dicky Toti Gunawan Gea, AKTA RUPS SEBAGAI INSTRUMEN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DALAM TRANSAKSI KORPORASI: ANALISIS PERAN NOTARIS DALAM PENCEGAHAN TPPU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wulan Aulia Asa, PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PUNGUTAN PARKIR LIAR DI PASAR MARDIKA AMBON BERDASARKAN HUKUM POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nafila NurJannah, Kristina Sulatri, Dwi Budiarti, FENOMENA DEEP FAKE SEBAGAI TINDAK PIDANA DI MEDIA SOSIAL TERKAIT DENGAN PENCEMARAN NAMA BAIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Noor Halina, Muhammad Nurcholis Alhadi, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM MALPRAKTIK ALGORITMA: ANALISIS YURIDIS AUTENTIKASI BUKTI DIGITAL BERBASIS KECERDASAN BUATAN (ARTIFICIAL INTELLIGENCE) MENURUT UU NO. 20 TAHUN 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Indra Kurniawan, TANGGUNG JAWAB HUKUM KORPORASI TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN: STUDI LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.