REKONSTRUKSI HUKUM PIDANA NASIONAL BERBASIS NILAI-NILAI PANCASILA
- Authors
-
-
Aisah Almaghfirah
Program Studi Sistem Informasi Universitas Bandar LampungAuthor -
Annisa Zahra Ramadhani
Program Studi Sistem Informasi Universitas Bandar LampungAuthor -
Dina Sofiana
Program Studi Sistem Informasi Universitas Bandar LampungAuthor -
Depi Rahmawati
Program Studi Sistem Informasi Universitas Bandar LampungAuthor -
Julia Adel Putri
Program Studi Sistem Informasi Universitas Bandar LampungAuthor
-
- Keywords:
- rekonstruksi hukum pidana, Pancasila, keadilan restoratif, pembaharuan hukum, living law, politik hukum pidana
- Abstract
- Pembaharuan hukum pidana nasional merupakan langkah transformatif yang sangat mendasar untuk menggantikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) warisan kolonial Belanda dengan sistem hukum yang bersumber pada falsafah dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Selama lebih dari satu abad, hukum pidana Indonesia didominasi oleh Wetboek van Strafrecht yang menitikberatkan pada keadilan retributif formalis, pembalasan dendam negara, dan pemenjaraan individualis yang kerap kali mencederai rasa keadilan substantif masyarakat. Artikel ini secara komprehensif menganalisis urgensi rekonstruksi hukum pidana nasional, menelaah ketidaksesuaian doktrin hukum pidana kolonial dengan kondisi sosio-kultural Indonesia, serta mengkaji kedudukan Pancasila sebagai philosophische grondslag dan staatsfundamentalnorm dalam pembaharuan hukum pidana. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan kualitatif-kritis terhadap norma perundang-undangan, literatur filsafat hukum, dan perbandingan doktrin pidana. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengundangan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional menandai pergeseran paradigma dari sistem pemidanaan retributif kaku menuju sistem pemidanaan keseimbangan yang mengintegrasikan keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif, serta mengakui hukum yang hidup dalam masyarakat (living law). Meskipun demikian, implementasinya menghadapi tantangan kompleks terkait dengan harmonisasi norma, profesionalisme aparat penegak hukum, dan risiko over-kriminalisasi. Kesimpulannya, rekonstruksi hukum pidana nasional berbasis Pancasila merupakan amanat konstitusional yang berkelanjutan demi mewujudkan pengayoman dan keadilan sosial yang bermartabat.
- References
-
Arief, B. N. (2018). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana (Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru). Kencana.
Arief, B. N. (2020). Pendekatan Keilmuan dan Pendekatan Keagamaan dalam Rangka Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Atmasasmita, R. (2012). Teori Hukum Integratif: Rekonstruksi Terhadap Teori Hukum Pembangunan dan Teori Hukum Progresif. Genta Publishing.
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). (2023). Analisis dan Evaluasi Hukum Tentang Pembaharuan Hukum Pidana Nasional. Kementerian Hukum dan HAM RI.
Hasan, Z. (2025). Hukum pidana. CV. Alinea Edumedia.
Hasan, Z. (2025). Sistem peradilan pidana. CV. Alinea Edumedia.
Hasan, Z. (2026). Hukum pidana khusus. CV. Alinea Edumedia.
Hasan, Z., Aulia, H., Ramadhani, A. E., Leviana, P. S., Soraya, R., & Agustina, A. (2025). Membangun mahasiswa berkarakter melalui pembinaan ideologi Pancasila di kampus. Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa, 3(6), 112–125.
Hasan, Z. (2025). Peran Bantuan Hukum dalam Menjamin Keadilan Substantif Bagi Masyarakat Miskin di Indonesia. Jurnal Hukum dan Peradilan, 12(1), 45–60.
Hasibuan, A. F., Napitupulu, C., & Bilbina, D. S. (2025). Ketidaktepatan sasaran bansos: Kajian nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia di Kota Medan. JICN: Jurnal Intelek dan Cendikiawan Nusantara, 4(2), 210–225.
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR). (2023). Menilai Keadilan Restoratif dan Asas Legalitas Material dalam KUHP Baru. Laporan Riset ICJR.
Kaelan. (2018). Filsafat Pancasila: Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. Paradigma.
Moeljatno. (2015). Asas-Asas Hukum Pidana. Rineka Cipta.
Muladi, & Arief, B. N. (2010). Teori-Teori dan Kebijakan Pidana. Alumni.
Rahardjo, S. (2009). Penegakan Hukum Progresif. Kompas.
Rawls, J. (2009). A Theory of Justice: Original Edition. Harvard University Press.
Saputri, D. Z., Apriyanti, F., Aldana, A. E., Aulia, K. R. B. S., Maharani, Z. P., & Hasan, Z. (2025). Implementasi Pancasila dalam tata kelola pemerintahan yang berkeadilan. Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa, 3(5), 805–814.
Siboro, S. R. J., & Boot, R. (2025). Analisis ketidaktepatan sasaran bantuan sosial di Kota Medan: Studi literatur terhadap implementasi kebijakan. NETIZEN, 2(1), 34–48.
Sudarto. (2018). Hukum dan Hukum Pidana. Alumni.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
- Downloads
- Published
- 2026-10-27
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Erik Simanjuntak, Kadek Mery Herawati, EFEKTIVITAS PROGRAM PEMBINAAN KEPRIBADIAN DAN KEMANDIRIAN NARAPIDANA DALAM KONDISI OVERKAPASITAS DI LAPAS KELAS I BANJARMASIN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aditiya Zahendra, Muhammad Zandra Asmy, Muhammad Ikhwan Ramadhan, PERAN PERWAKILAN DIPLOMATIK DALAM PENYELESAIAN PERMASALAHAN KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT LATIHAN MILITER BERSAMA INDONESIA–AMERIKA SERIKAT DI KEPULAUAN LINGGA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dodi Adha Fauzi, Isnela Tuharea, Gozi Rumain, HARTA PINANGAN (HARTA MAHAR) DALAM PERKAWINAN ADAT NEGERI TENGATENGA KABUPATEN MALUKU TENGAH: ANALISIS MAZHAB HANAFI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Kayla Mahiya Putri Wibowo, Aura Prameswari Wirasmara, Firial Tiara Efriliani, Mochamad Iqbal Risyadi, Radhitya Izazqi, Rangga Wulung A’ M, EFEKTIFITAS ONLINE ARBITRASE SEBAGAI MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA DI LUAR PENGADILAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nazmatun Nissa, DAMPAK PERKAWINAN USIA MUDA TERHADAP PEMAHAMAN TENTANG KESEHATAN MENTAL DAN PERNIKAHAN SERTA PENGARUHNYA TERHADAP ANGKA PERCERAIAN (Studi Kasus di Kantor Urusan Agama) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Moh. Rafli Haggani, Mishbahul Munir, PROSES PENANGANAN DATA PESERTA DALAM MENDUKUNG PEMENUHAN HAK ATAS MANFAAT JAMINAN KECELAKAAN KERJA (JKK) PADA BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG MADURA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Melanie Pita Lestari, REFORMULASI PERAN NEGARA DALAM PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN BAGI ANAK PENYANDANG DISABILITAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Roudhotul Mutta Alimah, PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PEMILIH DALAM PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN SEBAGAI BENTUK PEMENUHAN HAK MEMILIH OLEH KPU KOTA SEMARANG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Haris Yoga Saputra, Rheindra Wira Wicaksana, LENTERA PASTO: INOVASI PELAYANAN HAK INTEGRASI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aliffio Danendra, ANALISIS PEMBENARAN HUKUM KEBIJAKAN TARIF RESIPROKAL AMERIKA SERIKAT BERDASARKAN GENERAL AGREEMENT ON TARIFFS AND TRADE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.