PEMBARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA BERBASIS PANCASILA MEWUJUDKAN SISTEM PEMIDANAAN YANG HUMANIS DAN BERKEADILAN
- Authors
-
-
Raihan Zaki Abdillah Ahmad
Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bandar LampungAuthor -
Bima Fitra Ramadan
Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bandar LampungAuthor -
M. Maulana Reza Assufy
Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bandar LampungAuthor -
Razan Sulthana Yusrin
Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bandar LampungAuthor -
Nathan Arundaya
Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bandar LampungAuthor
-
- Keywords:
- Pembaruan Hukum Pidana, Pancasila, Sistem Pemidanaan, Humanis, Berkeadilan
- Abstract
- Pembaruan hukum pidana merupakan kebutuhan mendesak dalam rangka menyesuaikan sistem pemidanaan dengan nilai-nilai Pancasila dan perkembangan masyarakat modern. Artikel ini menganalisis pembaruan hukum pidana Indonesia berbasis Pancasila dengan menggunakan bahan hukum yang dihimpun dari buku Hukum Pidana, Hukum Pidana Khusus, dan Sistem Peradilan Pidana karya Zainudin Hasan, serta merujuk pada sumber-sumber asli yang dikutip di dalamnya. Penelitian hukum normatif-kualitatif ini menunjukkan bahwa pembaruan hukum pidana harus dilakukan secara integral, mencakup pembaruan substansi hukum, struktur penegakan hukum, dan budaya hukum. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana membawa perubahan paradigma dari keadilan retributif menuju keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif. Namun, pembaruan tersebut masih menghadapi tantangan berupa tumpang tindih pengaturan, inkonsistensi sanksi, potensi overcriminalization, dan kesenjangan implementasi. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi peraturan perundang-undangan, penguatan kapasitas aparat penegak hukum, dan pembangunan budaya hukum yang berintegritas agar sistem pemidanaan yang humanis dan berkeadilan berbasis Pancasila dapat terwujud.
- References
-
Arief, Barda Nawawi. 1996. Bunga Rampai Kebijakan Pidana. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Arief, Barda Nawawi. 2008. Mediasi Penal: Penyelesaian Perkara Pidana Di Luar Pengadilan. Semarang: Pusaka Magister.
Arief, Barda Nawawi. 2010. Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana.
Arief, Barda Nawawi. 2011. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana.
Arief, Barda Nawawi. 2019. Kapita Selekta Hukum Pidana Tentang Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System). Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Atmasasmita, Romli. 2010. Sistem Peradilan Pidana Kontemporer. Cet. I. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Friedman, Lawrence M. 1975. The Legal System: A Social Science Perspective. New York: Russell Sage Foundation.
Hamzah, Andi. 2011. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Hamzah, Andi. 2012. Hukum Acara Pidana Indonesia, Edisi Kedua. Jakarta: Sinar Grafika.
Harahap, M. Yahya. 2006. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP. Jakarta: Sinar Grafika.
Harahap, M. Yahya. 2009. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Penyidikan dan Penuntutan. Jakarta: Sinar Grafika.
Hasan, Z. (2025). Hukum Pidana. Jawa Tengah: CV. Alinea Edumedia.
Hasan, Z. (2025). Sistem Peradilan Pidana. Jawa Tengah: CV. Alinea Edumedia.
Hasan, Z. (2026). Hukum Pidana Khusus. Jawa Tengah: CV. Alinea Edumedia.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Kelsen, Hans. 1967. Pure Theory of Law. Translated by Max Knight. Berkeley: University of California Press.
Manan, Bagir. 1992. Dasar-Dasar Perundang-undangan Indonesia. Jakarta: Ind-Hill-Co.
Moeljatno. 2002. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.
- Downloads
- Published
- 2026-10-26
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Alya fauzi, Kanaya Salsabilla, Nofa kamelia, Roni Rustandi, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN CYBER DI ERA DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abdurrahman, Iskandar Yusuf, ANALISIS PENERAPAN PRINSIP EQUALITY BEFORE THE LAW BERDASARKAN PASAL 28D AYAT (1) UUD NRI TAHUN 1945 Fenomena 'Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas' , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mariyah Ulfah, Asnawi, Ayang Fristia Maulana, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA PASCA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DI PT PENDEKAR BODOH CABANG BANDUNG (D'COST BANDUNG INDAH PLAZA-BIP) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA (Analisis Putusan Nomor 12 K/Pdt.Sus-PHI/2024) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- A. Nurlatifa Ramadhani, Aqilah Islaminuru Ismail, Melindah Rahma, Irsyad Dhahri, ANALISIS YURIDIS MENGENAI KEABSAHAN PERKAWINAN CAMPURAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP STATUS KEWARGANEGARAAN ANAK DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Daniel Reynaldi Lumban Tobing, STATUS HUKUM PERJANJIAN KEMITRAAN PLATFORM DIGITAL DAN PEMENUHAN HAK JAMINAN SOSIAL SERTA UPAH MINIMUM BAGI PEKERJA BEBAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadiyah Farhah Mashuri, Ruth Hanna Nainggolan, HUBUNGAN HUKUM DAN MORAL DALAM PEMIKIRAN LON FULLER: RELEVANSINYA TERHADAP ETIKA PROFESI HAKIM DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Akil Ahmad Khaeru, Rabyatul Ramadhani, Ainun Husain, Irsyad Dahri, Kedudukan Partisipasi Pemuda dalam Diplomasi Regional ASEAN: Studi atas ASEAN Leaders’ Interface with ASEAN Youth 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Afiq Alfi Fairuz Sudirman, Tenri Dzulqaidah Nur, Nur Aprilia Umar, Irsyad Dahri, PERLINDUNGAN KOMUNIKASI DIPLOMATIK DI ERA DIGITAL: RELEVANSI PASAL 27 KONVENSI WINA 1961 TERHADAP PERKEMBANGAN TEKNOLOGI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nanda Rahmah Hidayanti, Reydhitta Innayu Dinata, Ghefira Muflihunnisas, Revana Khanza Azzahra, Ela Febby, Sawitri Yuli Hartati S., PENERAPAN ASAS AL-HURRIYAH (KEBEBASAN BERKONTRAK) DALAM KLAUSUL BAKU PEMBIAYAAN KONSUMEN: STUDI KOMPARATIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Rasya Yorika, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR DALAM INITIAL COIN OFFERING MELALUI KEPASTIAN HUKUM ATAS KEDUDUKAN TOKEN SEBAGAI BENDA BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.