IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM SISTEM HUKUM PIDANA NASIONAL
- Authors
-
-
Sovie Atika Sari
Universitas Bandar Lampung (UBL), Bandar Lampung, Lampung, IndonesiaAuthor -
Made Agni Wachyuni
Universitas Bandar Lampung (UBL), Bandar Lampung, Lampung, IndonesiaAuthor -
Komang Maria Selsina
Universitas Bandar Lampung (UBL), Bandar Lampung, Lampung, IndonesiaAuthor -
Nazwa Aurelia Rosa
Universitas Bandar Lampung (UBL), Bandar Lampung, Lampung, IndonesiaAuthor -
Shiren Valentin
Universitas Bandar Lampung (UBL), Bandar Lampung, Lampung, IndonesiaAuthor
-
- Keywords:
- Pancasila, hukum pidana, restorative justice, asas legalitas, pembaruan hukum pidana
- Abstract
- Pancasila merupakan dasar negara sekaligus sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, sehingga pembentukan dan penerapan hukum pidana semestinya berpijak pada nilai-nilainya. Artikel ini bertujuan menguraikan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam hukum pidana Indonesia, meliputi asas hukum pidana, tujuan pemidanaan, perlindungan hak para pihak, proses peradilan pidana, serta pembaruan hukum pidana nasional. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi pustaka terhadap buku Hukum Pidana, Hukum Pidana Khusus, dan Sistem Peradilan Pidana karya Zainudin Hasan, penelaahan peraturan perundang-undangan, serta wawancara dengan narasumber. Hasil kajian menunjukkan bahwa nilai Ketuhanan tercermin dalam orientasi moral hukum pidana; nilai kemanusiaan tampak pada asas praduga tak bersalah, perlindungan hak tersangka, terdakwa, dan korban, serta rehabilitasi bagi pecandu narkotika; nilai persatuan tercermin dalam sistem hukum pidana nasional yang diharmonisasikan; nilai kerakyatan dan musyawarah tampak pada restorative justice; dan nilai keadilan sosial tercermin dalam asas legalitas serta prinsip pemidanaan yang adil. Berlakunya KUHP berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHAP berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2025 sejak 2 Januari 2026 menjadi konteks penting pembaruan tersebut. Meskipun demikian, implementasinya masih menghadapi tantangan berupa disparitas pemidanaan, akses keadilan yang belum setara, dan belum optimalnya harmonisasi peraturan. Diperlukan penguatan integritas aparat, pembaruan hukum yang konsisten, serta pengawasan publik agar Pancasila menjadi pedoman substantif dan etis dalam seluruh tahapan penegakan hukum pidana.
- References
-
Anwar, I., Rato, D., & Ar Rasyid, Y. (2024). Refleksi filosofis Pancasila sebagai sumber hukum dan dinamika politik dalam pembentukan hukum nasional. Diversi Jurnal Hukum, 10(1), 229–257. https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/download/5183/2678
Barlian, A. E. A., & Herista, A. D. P. (2021). Pembangunan sistem hukum Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi politik bangsa. Jurnal Lemhannas RI, 9(1), 88–98. https://doi.org/10.55960/jlri.v9i1.379
Hasan, Z. (2021). Nyukak dalam adat Lampung sebagai upaya penerapan restoratif justice. Pusaka Media.
Hasan, Z. (2025a). Hukum adat. Universitas Bandar Lampung Press.
Hasan, Z. (2025b). Hukum pidana. CV Alinea Edumedia.
Hasan, Z. (2025c). Sistem peradilan pidana. CV Alinea Edumedia.
Hasan, Z. (2026). Hukum pidana khusus. CV Alinea Edumedia.
Hasan, Z., Putri, F. G., Riani, C. J., & Evandra, A. P. (2024). Penerapan nilai–nilai Pancasila dalam pembentukan peraturan hukum di Indonesia. Perkara: Jurnal Ilmu Hukum dan Politik, 2(2), 138–150. https://doi.org/10.51903/perkara.v2i2.1863
Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia. (2011). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Database Peraturan BPK. https://peraturan.bpk.go.id/
Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Database Peraturan BPK. https://peraturan.bpk.go.id/Details/234935/uu-no-1-tahun2023
Indonesia. (2025). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Database Peraturan BPK. https://peraturan.bpk.go.id/Details/337302/uu-no-20-tahun-2025
Kurdi, & Arbani, M. (2024). Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam pembentukan sistem hukum nasional. Santhet: Jurnal Sejarah, Pendidikan, dan Humaniora, 8(2), 2674–2681. https://doi.org/10.36526/santhet.v8i2.4796
Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2026, 5 Januari). KUHP dan KUHAP baru resmi berlaku, penegakan hukum di Indonesia masuki era baru. https://www.setneg.go.id/
- Downloads
- Published
- 2026-10-24
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Asmariah, ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN REHABILITASI MEDIS DAN SOSIAL BERDASARKAN UU KESEHATAN NO. 17/2023 DAN UU NARKOTIKA NO. 35/2009 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ahmad Bagus Fadillah, Ahmad Irzal Fardiansyah, Rini Fathonah, Maya Shafira, Aisyah Muda Cemerlang, TEORI PERAN DALAM PENDAMPINGAN ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK (UPTD PPA) PROVINSI LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Alfinusa Wiramukti, Danu Suryani, Muhammad Arsjad Yusuf, PEMBINAAN SDM POLRI DALAM MENINGKATKAN KEPATUHAN TERHADAP KODE ETIK PROFESI KEPOLISIAN DI BAGIAN SDM POLRES BOGOR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Tio Febriyan, Tri Andrisman, Aisyah Muda Cemerlang, Maroni Maroni, Dita Trijayanti, OPTIMALISASI KEDUDUKAN JAKSA SEBAGAI DOMINUS LITIS DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA TERPADU PASCA-KUHAP 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Irni Kurniawati Hi Sulaiman, Perkawinan Wanita Hamil dalam Perspektif Fiqih Jinayah dan Kompilasi Hukum Islam: Analisis Teoretis dan Studi Kasus di Kantor Urusan Agama Desa Luhu , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Adi Vickram, TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP KEBENARAN FORMIL DALAM PEMBUATAN AKTA AUTENTIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zulkifli Ismail, Zakia Syarika Zulkifli, REKONSTRUKSI KEBIJAKAN NEGARA DALAM PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK KERJA PENYANDANG DISABILITAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tiara Frianita Putri, Kayla Namira Reiza Faris Balfas, Keadilan Pemidanaan Kejahatan Seksual Anak Pasca-KUHP Baru Menurut Teori Keadilan John Rawls , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Danang Alvianto, Yusuf Gunawan, HUKUMAN MATI UNTUK KORUPTOR: ANALISIS FILSAFAT HUKUM DAN PENERAPANNYA DALAM UNDANG -UNDANG INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zahrah Putri Salsabila, Rafalinna Oktatia, Oci Senjaya, Antara Das Sollen dan Das Sein: Kajian Kriminologi terhadap Residivisme dalam Sistem Pemasyarakatan Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.