Kedudukan dan Peran Panitera dalam Mewujudkan Tertib Administrasi Perkara guna Mendukung Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan di Lingkungan Peradilan Agama
- Authors
-
-
Siti Roaina
Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bangka BelitungAuthor
-
- Keywords:
- Panitera, Administrasi Perkara, Peradilan Agama, Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan
- Abstract
- Tertib administrasi perkara merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan peradilan serta mewujudkan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Dalam lingkungan Peradilan Agama, panitera memiliki kedudukan strategis sebagai unsur yang mendukung kelancaran administrasi perkara sejak penerimaan hingga penyelesaian perkara. Permasalahan penelitian ini berkaitan dengan kedudukan dan peran panitera dalam mewujudkan tertib administrasi perkara serta kontribusinya terhadap penerapan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum dan peran panitera dalam penyelenggaraan administrasi perkara di lingkungan Peradilan Agama. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa panitera memiliki kedudukan strategis dalam mendukung penyelenggaraan peradilan dan menjalankan peran administratif sejak tahap penerimaan dan pendaftaran perkara, persidangan, minutasi, hingga pengarsipan. Tertib administrasi perkara memberikan kontribusi terhadap efisiensi, kepastian, transparansi, dan kelancaran proses peradilan. Oleh karena itu, optimalisasi peran panitera dan peningkatan kualitas administrasi perkara merupakan faktor penting dalam mendukung terwujudnya asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan di lingkungan Peradilan Agama.
- References
-
Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik.
Arto, A. Mukti. Praktek Perkara Perdata pada Pengadilan Agama. Cetakan Kesembilan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2017.
Harahap, M. Yahya. Hukum Acara Perdata: tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan. Edisi Kedua. Jakarta: Sinar Grafika, 2017.
Manan, Abdul. Penerapan Hukum Acara Perdata di Lingkungan Peradilan Agama. Edisi Kedua. Jakarta: Kencana, 2017.
Mertokusumo, Sudikno. Hukum Acara Perdata Indonesia. Edisi Revisi. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka, 2013.
Sutantio, Retnowulan, dan Iskandar Oeripkartawinata. Hukum Acara Perdata dalam Teori dan Praktek. Bandung: Mandar Maju, 2009.
Andri, Andri, dan Darussalam Darussalam. 'Sistem E-Court Menuju Administrasi Perkara yang Efektif dan Efisien di Pengadilan Agama Sungguminasa.' Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar'iyyah 1, no. 2 (2020): 225–231.
Diayanti, Yuni Ulfa, Lukman Ilham, dan Hasnawi Haris. 'Implementasi Asas Sederhana Cepat dan Biaya Ringan dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Kelas IIB Mamuju Sulawesi Barat.' Jurnal Tomalebbi 5, no. 2 (2018).
Naibaho, Deanesa br., dan Debora. 'Analisis Peran Panitera dalam Proses Jalannya Persidangan (Perspektif Hukum dan Pengalaman Magang di Pengadilan Negeri Tarutung).' Judge: Jurnal Hukum 6, no. 11 (2026): 2126–2132.
Nafri, Zikra Hanum. 'Implementasi PERMA No. 1/2019 tentang E-Litigasi dalam Mewujudkan Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan di Pengadilan Agama Padang Kelas I A.' Journal Equitable 9, no. 2 (2024): 1–15.
Pebriyanti, Helvi Lutfia, dan Encep Abdul Rajak. 'Penerapan Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan di Pengadilan Agama Sumedang.' Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam 2, no. 1 (2022): 7–12.
Safitri, Anisa Endah Dwi, dan Dian Latifiani. 'Pelaksanaan Persidangan Elektronik (e-Litigation) dalam Upaya Mewujudkan Asas Persidangan Cepat, Sederhana, Biaya Ringan di Pengadilan Negeri Semarang.' Annual Review of Legal Studies 1, no. 3.
Sari, Ni Putu Riyani Kartika. 'Eksistensi E-Court untuk Mewujudkan Asas Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan dalam Sistem Peradilan Perdata di Indonesia.' Jurnal Yustitia 13, no. 1 (2019).
- Downloads
- Published
- 2026-10-24
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Aulia Ganishya Namira Poernomo, TINJAUAN TERHADAP HIPERSEKSUALITAS SUAMI SEBAGAI ALASAN POLIGAMI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DAN HUKUM ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Noor Halina, Muhammad Nurcholis Alhadi, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM MALPRAKTIK ALGORITMA: ANALISIS YURIDIS AUTENTIKASI BUKTI DIGITAL BERBASIS KECERDASAN BUATAN (ARTIFICIAL INTELLIGENCE) MENURUT UU NO. 20 TAHUN 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Raisa Alifia Nur Azizah, Dede Agus, Efriyanto, TINJAUAN YURIDIS PENOLAKAN EKSEPSI PLURIUM LITIS CONSORTIUM (STUDI PUTUSAN NOMOR 12/PDT.G/2024/PN BNR) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wulan Putri Ayu, Maroni Maroni, Aisyah Muda Cemerlang, Erna Dewi, Emilia Susanti, ANALISIS PERAN KETERANGAN SAKSI MAHKOTA DALAM MENDUKUNG KEYAKINAN HAKIM PADA PENJATUHAN PIDANA KORUPSI (Studi Putusan Nomor: 55/Pid.Sus-Tpk/2023/PN.Jkt.Pst) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Felicia Trixie Fernanda, PENERAPAN ASAS MOTIVASI DALAM PENGUJIAN KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA OLEH HAKIM: ANALISIS PUTUSAN NOMOR 02/G/2017/PTUN-PLG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Arief Gunawan, Sifa Mulya Nurani, LEGITIMASI ANAK DI BAWAH UMUR SEBAGAI PENGGUGAT INTERVENSI DALAM SENGKETA WARIS MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Ibnusyawal Al Musli, Iskandar Yusuf, KAJIAN ANALISIS ALAT BUKTI DNA, CCTV, VISUM TINDAK PIDANA ZINA PERSPEKTIF FIKIH ASY-SYAFI’I , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yahya Rabbi Radhiyya, Rayssa Salsabilia Putri, Tina Nurwulan, Moch. Hoerul Gunawan, EVOLUSI INSTITUSIONALISASI ARBITRASE SYARIAH: ANALISIS LEGAL-HISTORIS TRANSFORMASI BAMUI MENJADI BASYARNAS DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rahma Putri Amalia, Heni Siswanto, Rini Fathonah, Ahmad Irzal Fardiansyah, Aisyah Muda Cemerlang, KEADILAN SUBSTANTIF DALAM PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DENGAN KORBAN ANAK (Analisis Putusan Nomor 691/Pid.Sus/2024/PN Tjk) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Immanuel Putra Desian Siregar, PARAMETER IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN BANK DAN IMPLIKASI YURIDIS PEMBATALAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN AKIBAT SITA EKSEKUSI PERKARA LAIN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.