Kedudukan dan Peran Panitera dalam Mewujudkan Tertib Administrasi Perkara guna Mendukung Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan di Lingkungan Peradilan Agama
- Authors
-
-
Siti Roaina
Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bangka BelitungAuthor
-
- Keywords:
- Panitera, Administrasi Perkara, Peradilan Agama, Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan
- Abstract
- Tertib administrasi perkara merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan peradilan serta mewujudkan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Dalam lingkungan Peradilan Agama, panitera memiliki kedudukan strategis sebagai unsur yang mendukung kelancaran administrasi perkara sejak penerimaan hingga penyelesaian perkara. Permasalahan penelitian ini berkaitan dengan kedudukan dan peran panitera dalam mewujudkan tertib administrasi perkara serta kontribusinya terhadap penerapan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum dan peran panitera dalam penyelenggaraan administrasi perkara di lingkungan Peradilan Agama. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa panitera memiliki kedudukan strategis dalam mendukung penyelenggaraan peradilan dan menjalankan peran administratif sejak tahap penerimaan dan pendaftaran perkara, persidangan, minutasi, hingga pengarsipan. Tertib administrasi perkara memberikan kontribusi terhadap efisiensi, kepastian, transparansi, dan kelancaran proses peradilan. Oleh karena itu, optimalisasi peran panitera dan peningkatan kualitas administrasi perkara merupakan faktor penting dalam mendukung terwujudnya asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan di lingkungan Peradilan Agama.
- References
-
Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik.
Arto, A. Mukti. Praktek Perkara Perdata pada Pengadilan Agama. Cetakan Kesembilan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2017.
Harahap, M. Yahya. Hukum Acara Perdata: tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan. Edisi Kedua. Jakarta: Sinar Grafika, 2017.
Manan, Abdul. Penerapan Hukum Acara Perdata di Lingkungan Peradilan Agama. Edisi Kedua. Jakarta: Kencana, 2017.
Mertokusumo, Sudikno. Hukum Acara Perdata Indonesia. Edisi Revisi. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka, 2013.
Sutantio, Retnowulan, dan Iskandar Oeripkartawinata. Hukum Acara Perdata dalam Teori dan Praktek. Bandung: Mandar Maju, 2009.
Andri, Andri, dan Darussalam Darussalam. 'Sistem E-Court Menuju Administrasi Perkara yang Efektif dan Efisien di Pengadilan Agama Sungguminasa.' Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar'iyyah 1, no. 2 (2020): 225–231.
Diayanti, Yuni Ulfa, Lukman Ilham, dan Hasnawi Haris. 'Implementasi Asas Sederhana Cepat dan Biaya Ringan dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Kelas IIB Mamuju Sulawesi Barat.' Jurnal Tomalebbi 5, no. 2 (2018).
Naibaho, Deanesa br., dan Debora. 'Analisis Peran Panitera dalam Proses Jalannya Persidangan (Perspektif Hukum dan Pengalaman Magang di Pengadilan Negeri Tarutung).' Judge: Jurnal Hukum 6, no. 11 (2026): 2126–2132.
Nafri, Zikra Hanum. 'Implementasi PERMA No. 1/2019 tentang E-Litigasi dalam Mewujudkan Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan di Pengadilan Agama Padang Kelas I A.' Journal Equitable 9, no. 2 (2024): 1–15.
Pebriyanti, Helvi Lutfia, dan Encep Abdul Rajak. 'Penerapan Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan di Pengadilan Agama Sumedang.' Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam 2, no. 1 (2022): 7–12.
Safitri, Anisa Endah Dwi, dan Dian Latifiani. 'Pelaksanaan Persidangan Elektronik (e-Litigation) dalam Upaya Mewujudkan Asas Persidangan Cepat, Sederhana, Biaya Ringan di Pengadilan Negeri Semarang.' Annual Review of Legal Studies 1, no. 3.
Sari, Ni Putu Riyani Kartika. 'Eksistensi E-Court untuk Mewujudkan Asas Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan dalam Sistem Peradilan Perdata di Indonesia.' Jurnal Yustitia 13, no. 1 (2019).
- Downloads
- Published
- 2026-10-24
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Marsela Vionita Panangi, Rahmia Rachman, Mohammad Saleh, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA PRIBADI DALAM SISTEM SERTIFIKAT TANAH ELEKTRONIK MELALUI APLIKASI SENTUH TANAHKU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhafiddin Nezar Yusufi, Muhammad Alaudin Fathan Ghazy, Muhammad Hamzah Al Mustofa, AMBIGUITAS DISKRESI PEMERINTAH DAERAH: INSTRUMEN EFISIENSI ATAU CELAH ABUSE OF POWER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mia Roihana Tuzahra, Qotrun Nada Hafsah, Nindy Aulia Putri, Azzahra Nur Azizah Sukendar, ANALISIS WANPRESTASI DALAM AKAD MUSYARAKAH PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANDUNG NOMOR 3727/PDT.G/2025/PA.BADG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nafila NurJannah, Kristina Sulatri, Dwi Budiarti, FENOMENA DEEP FAKE SEBAGAI TINDAK PIDANA DI MEDIA SOSIAL TERKAIT DENGAN PENCEMARAN NAMA BAIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nazmatun Nissa, DAMPAK PERKAWINAN USIA MUDA TERHADAP PEMAHAMAN TENTANG KESEHATAN MENTAL DAN PERNIKAHAN SERTA PENGARUHNYA TERHADAP ANGKA PERCERAIAN (Studi Kasus di Kantor Urusan Agama) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abdurrahman, Iskandar Yusuf, ANALISIS PENERAPAN PRINSIP EQUALITY BEFORE THE LAW BERDASARKAN PASAL 28D AYAT (1) UUD NRI TAHUN 1945 Fenomena 'Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas' , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rully Andhi Rukmono, Iskandar Yusuf, KONSEKUENSI HUKUM PIDANA TERHADAP PERBUATAN PENYALAHGUNAAN MINUMAN BERALKOHOL (PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA DAN HUKUM ISLAM) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Firasyan Nafhan Haqqa, M. Nassir Agustiawan, Aris Setyanto Pramono, Tinjauan Yuridis Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Banten oleh Partai NasDem , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muh Riswan R, M Al Qadry, Lutfiana Ulfa, Irsyad Dahri, DIPLOMASI TRACK TWO LINTAS IMAN: PENGARUH DIALOG ANTARUMAT BERAGAMA DALAM MENEKAN SENTIMEN ANTI-ISLAM DI NEGARA-NEGARA BARAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Atika Ayu Setia Harnum, Anida Nurjanah, Hairunnisa, TINJAUAN YURIDIS NORMATIF IMPLEMENTASI UUPA DALAM PROGRAM PTSL GUNA MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM HAK ATAS TANAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.