PROBLEMATIKA PENERAPAN PIDANA PENGAWASAN DALAM SISTEM PEMIDANAAN INDONESIA BERDASARKAN KUHP NASIONAL
- Authors
-
-
Rinaldi Alex Pernando Siregar
Fakultas Hukum, Universitas PamulangAuthor -
Ratih Kartika
Fakultas Hukum, Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Pidana pengawasan, KUHP Nasional, pemidanaan, Balai Pemasyarakatan, reintegrasi sosial
- Abstract
- Pembaruan hukum pidana melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana memperkenalkan pidana pengawasan sebagai salah satu pidana pokok non-pemenjaraan. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi hukum pidana pengawasan, mengidentifikasi problematika penerapannya, dan merumuskan kebutuhan penguatan mekanisme pelaksanaannya dalam sistem pemidanaan Indonesia. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual serta didukung kajian terhadap literatur hukum dan perkembangan praktik setelah berlakunya KUHP Nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pidana pengawasan memperluas pilihan hakim untuk menghindari penggunaan pidana penjara jangka pendek dengan tetap menempatkan pertanggungjawaban pelaku, perlindungan masyarakat, dan reintegrasi sosial sebagai tujuan pemidanaan. Namun, efektivitasnya dipengaruhi oleh kejelasan parameter penjatuhan pidana, kualitas asesmen terhadap terdakwa, koordinasi hakim, jaksa, dan Pembimbing Kemasyarakatan, kapasitas Balai Pemasyarakatan, serta konsistensi pengawasan atas syarat umum dan syarat khusus. Penelitian menyimpulkan bahwa pidana pengawasan dapat menjadi instrumen pemidanaan yang proporsional apabila dilaksanakan berdasarkan pedoman yang terukur, pengawasan individual, koordinasi antarlembaga, dan evaluasi berkala terhadap kepatuhan terpidana.
- References
-
Hikmawati, P. (2016). Pidana pengawasan sebagai pengganti pidana bersyarat menuju keadilan restoratif. Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan, 7(1). https://doi.org/10.22212/jnh.v7i1.923
Indonesia. (2022). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Indonesia. (2023). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Iqbal, A. D., & Edrisy, I. F. (2025). Paradigma pemidanaan baru dalam KUHP 2023: Alternatif sanksi dan keadilan restoratif dalam peradilan pidana. Journal Evidence of Law, 4(3), 1943–1952.
Sutanti, R. D. S., Simamora, J. T. M., Al Karima, P. Z., & Aryaputra, M. I. (2026). Pidana pengawasan dalam KUHP Nasional sebagai alternatif pemidanaan berbasis keadilan restoratif. Jurnal USM Law Review, 9(2), 1042–1062. https://doi.org/10.26623/julr.v9i2.14027
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (2026, July 3). Bapas Denpasar terima klien pidana pengawasan sebagai implementasi KUHP baru.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2026). Melihat penerapan pidana pengawasan. Marinews Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Rohmat. (2025, August 13). Pidana pengawasan: Mencapai keadilan rehabilitatif melalui pemidanaan non-pemenjaraan? Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Mahkamah Agung Republik Indonesia.
- Downloads
- Published
- 2026-10-23
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Qusjairi, Anhar Nasution, Putra Aguswandi, Muhammad Arizka Wahyu, IMPLEMENTASI HUKUMAN DISIPLIN TERHADAP WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN (WBP) YANG MEMILIKI ALAT KOMUNIKASI PADA RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB BANDA ACEH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aditya Rizky Wijaya, Dipo Wahyoeno H, PENGATURAN PENGUPAHAN TENAGA KERJA UMKM MENURUT PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DAN TEORI KEADILAN JOHN RAWLS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dahliah Dahliah, Ibnu Qoyyim, Fitriani S, Irsyad Dahri, Extraterritorial Human Rights Obligations Korporasi Multinasional: Antara Soft Law dan Hard Law dalam Kerangka UN Guiding Principles on Business and Human Rights , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sausan Maulidyah Fahruri, RESPON IBU RUMAH TANGGA DI KOTA SURABAYA TERHADAP PELAKSANAAN PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS (MBG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Calista Azarine Larissa, RESTORASI KEPERCAYAAN PUBLIK TERHADAP PROFESI NOTARIS PASCA PELANGGARAN KODE ETIK DALAM PEMBUATAN AKTA OTENTIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aditiya Zahendra, Muhammad Zandra Asmy, Muhammad Ikhwan Ramadhan, PERAN PERWAKILAN DIPLOMATIK DALAM PENYELESAIAN PERMASALAHAN KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT LATIHAN MILITER BERSAMA INDONESIA–AMERIKA SERIKAT DI KEPULAUAN LINGGA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sitti Nur Hajrah, Irsyad Dhahri, KEKEBALAN DIPLOMATIK DALAM HUKUM INTERNASIONAL: HAK DAN BATASANNYA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ahmad Muhyi Abizamal, Erdad Wiguna, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA KONTEN DIGITAL DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nur Djanah, KETAATAN MASYARAKAT TERHADAP KEPUTUSAN KEPALA ADAT DAYAK KENYAH DALAM PENYELESAIAN PEWARISAN DI DESA PAMPANG, KALIMANTAN TIMUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tiara Febrianti, Rini Winarsih, Syaiful Bahri, PERLINDUNGAN HUKUM DEBITUR FINTECH LENDING DI INDONESIA TERHADAP PENAGIHAN INTIMIDATIF DAN PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.