Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Sistem Hukum Pidana Nasional

Authors
  • Ananda Deska Larasati

    Program Studi S1 Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bandar Lampung
    Author
  • Anggun Juwita Sari

    Program Studi S1 Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bandar Lampung
    Author
  • Agestika Lindra Naviru

    Program Studi S1 Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bandar Lampung
    Author
  • Desta Olivia

    Program Studi S1 Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bandar Lampung
    Author
  • Velda Suci Rahmadani

    Program Studi S1 Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bandar Lampung
    Author
Keywords:
Pancasila, hukum pidana nasional, P5, pendidikan karakter, kesadaran hukum
Abstract
Pancasila merupakan dasar negara yang menjadi pedoman dalam pembentukan sistem hukum pidana nasional serta pembentukan karakter masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui penerapan nilai-nilai Pancasila melalui pendidikan karakter dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara guru PPKn di SMK Citra Angkasa School. Hasil wawancara menunjukkan bahwa kegiatan P5 dilaksanakan melalui berbagai tema, seperti gaya hidup berkelanjutan, kearifan lokal, demokrasi, teknologi, dan kewirausahaan untuk membentuk sikap tanggung jawab, toleransi, kreativitas, dan kerja sama siswa. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala berupa kurangnya keberanian siswa untuk berpartisipasi aktif. Oleh karena itu, penerapan nilai-nilai Pancasila perlu dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari agar dapat membentuk karakter, meningkatkan kesadaran hukum, serta menumbuhkan sikap adil dan bertanggung jawab.
References

Hasan, Z. (2025). Hukum Pidana. Cilacap, Jawa Tengah: CV Alinea Edumedia.

Hasan, Z. (2025). Sistem Peradilan Pidana. Cilacap, Jawa Tengah: CV Alinea Edumedia.

Hasan, Z. (2026). Hukum Pidana Khusus. Cilacap, Jawa Tengah: CV Alinea Edumedia.

Dindin, A. (2021). Peran pelajar sebagai agen perubahan sosial di era revolusi industri 4.0. Jurnal Sosiologi Pendidikan, 9(2), 112-125.

Wibowo, A. (2020). Pendidikan Kewirausahaan: Konsep dan Strategi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2021). Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Jakarta: Kemendikbudristek.

Kebudayaan, K. P. D. (2021). Struktur Kurikulum Merdeka jenjang SMA. Jakarta: Kemendikbud.

Ibrahim, I., Sari, Y. N., & Wijaya, K. (2023). Transformasi pendidikan Indonesia di era Kurikulum Merdeka: Analisis pembentukan Profil Pelajar Pancasila. Jurnal Kurikulum dan Pembelajaran, 8(3), 201-215.

Satria, D. (2024). Enam komponen karakter dalam Profil Pelajar Pancasila: Kajian konsep dan implementasi. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 15(1), 1-14.

Agustiani, M., Suryani, N., & Pratama, A. (2024). Tantangan implementasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dalam Kurikulum Merdeka di sekolah menengah. Jurnal Pendidikan Karakter, 14(1), 45-58.

Nugrah Alvina, A., Handayani, P., & Kusuma, W. (2024). Peran P5 dalam membentuk Profil Pelajar Pancasila melalui integrasi budaya sekolah. Jurnal Pendidikan Pancasila, 6(1), 34-48.

Pramesti, D., Nugroho, B., & Fitri, R. (2024). Manajemen waktu dan penilaian autentik dalam pelaksanaan P5. Jurnal Manajemen Pendidikan, 11(2), 88-99.

Muntazarah, F., Rahmawati, L., & Azis, A. (2024). Efektivitas media visual dalam memperkuat karakter peserta didik melalui P5. Jurnal Teknologi Pendidikan, 12(2), 101-113.

Putri, N. S., Andini, T., & Ramadhan, F. (2024). Implementasi P5 sebagai wahana pembentukan karakter di sekolah penggerak. Jurnal Inovasi Pendidikan, 9(1), 15-28.

Fitriyani, I. D., Lestari, S., & Hidayat, R. (2024). Internalisasi nilai moral dan sosial melalui P5 bertema lingkungan hidup. Jurnal Pendidikan Lingkungan, 5(1), 23-35.

Hanifah, N., Putri, A. R., & Saputra, D. (2025). Penguatan karakter peduli lingkungan melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Jurnal Pendidikan Dasar, 10(1), 78-90.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R& D. Bandung: Alfabeta.

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook (2nd ed.). Thousand Oaks: Sage Publications.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional).

Cover Image
Downloads
Published
2026-10-23
Section
Articles

How to Cite

Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Sistem Hukum Pidana Nasional. (2026). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(12). https://journal.cib.institute/index.php/causa/article/view/5654

Similar Articles

51-60 of 369

You may also start an advanced similarity search for this article.