ANALISIS WANPRESTASI DALAM AKAD MUSYARAKAH PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANDUNG NOMOR 3727/PDT.G/2025/PA.BADG)
- Authors
-
-
Mia Roihana Tuzahra
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati BandungAuthor -
Qotrun Nada Hafsah
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati BandungAuthor -
Nindy Aulia Putri
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati BandungAuthor -
Azzahra Nur Azizah Sukendar
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati BandungAuthor
-
- Keywords:
- wanprestasi, musyarakah, KHES, hukum ekonomi syariah, putusan pengadilan
- Abstract
- Akad musyarakah merupakan salah satu bentuk kerja sama dalam hukum ekonomi syariah yang berlandaskan pada prinsip kemitraan, pembagian keuntungan, dan pembagian risiko secara proporsional. Dalam praktiknya, pelaksanaan akad musyarakah tidak terlepas dari potensi wanprestasi yang dapat menimbulkan sengketa hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan konsep musyarakah, prinsip pembagian risiko (risk sharing), prinsip amanah, serta ketentuan Pasal 36 Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) dalam penyelesaian sengketa wanprestasi berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Bandung Nomor 3727/Pdt.G/2025/PA.Badg. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, KHES, Fatwa DSN-MUI Nomor 08/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Musyarakah, literatur hukum, serta putusan pengadilan sebagai objek analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim telah menerapkan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah secara tepat dengan menyatakan akad musyarakah sah dan mengikat serta menetapkan Tergugat melakukan wanprestasi karena tidak memenuhi kewajiban sebagaimana diperjanjikan. Putusan tersebut menegaskan bahwa prinsip risk sharing hanya berlaku terhadap kerugian yang timbul dari risiko usaha yang wajar, sedangkan kerugian akibat pelanggaran akad menjadi tanggung jawab pihak yang melakukan wanprestasi sesuai dengan Pasal 36 KHES. Dengan demikian, putusan ini mencerminkan penerapan prinsip keadilan, amanah, dan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah.
- References
-
Adjustina, F., & Nisa, F. L. (2024). Eksplorasi model pembiayaan perbankan syariah dengan akad musyarakah yang berkelanjutan. Jurnal Rumpun Manajemen dan Ekonomi, 1(3), 352–356.
Aravik, H., & Hamzani, A. I. (2025). Pembiayaan syariah: Konsep, filosofi, dan implementasi. Penerbit NEM.
Ascarya. (2017). Akad dan produk bank syariah. Rajawali Pers.
Badrulzaman, M. D. (2001). Kompilasi hukum perikatan. Citra Aditya Bakti.
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. (2000). Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor 08/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Musyarakah.
Dewi, G. (2005). Hukum perikatan Islam di Indonesia. Kencana.
Fajriah, A. R. (2023). Konsep mu'amalah ma'annas dalam Al-Qur'an perspektif Surat Al-Maidah ayat 1 dan implikasinya terhadap kehidupan sehari-hari. Dalam Gunung Djati Conference Series (Vol. 19, hlm. 119–128).
Indonesia. (2008). Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah.
Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Islami, A. (2021). Analisis jaminan dalam akad-akad bagi hasil (akad mudharabah dan akad musyarakah) di perbankan syariah. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 4(1).
Larassati, F. (2025). Konsep wanprestasi dalam KHES dan KUH Perdata: Implementasinya di pengadilan agama. Al-Faruq: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Islam, 4(1).
Mardani. (2017). Hukum ekonomi syariah. Kencana.
Mufid, M. A., Mashuri, M. M., & Zainuddin, A. (2024). The concept of trust in leadership: A comparison of the Tafsir of Al-Munir and Al-Azhar in interpreting Surah An-Nisa': 58. Literacy: Journal of Education and Social Science, 1(2), 75–80.
Muhammad Syafi'i Antonio. (2001). Bank syariah: Dari teori ke praktik. Gema Insani.
Nurrahmawaty. (2025). Default in musyarakah contract: A critical examination of legal certainty in Islamic economics. Justisia Ekonomika: Jurnal Magister Hukum Ekonomi Syariah, 9(1).
Padilah, P., & Mukhlas, O. S. (2025). Wanprestasi dalam akad mudharabah: Analisis hukum ekonomi syariah pada Perkara 220/Pdt.G/2024/PA.SMI. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 8(1).
Padilah, P., Mukhlas, O. S., & Sururie, R. W. (2025). Wanprestasi dalam akad mudharabah: Analisis hukum ekonomi syariah pada Perkara 220/Pdt.G/2024/PA.SMI. Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah, 7(1).
Pengadilan Agama Bandung. (2026). Putusan Nomor 3727/Pdt.G/2025/PA.Badg.
Qoiriyah, M., Yanti, N. K., Budiono, C. M. V., Djaelani, F. C. E., & Oktafia, R. (2024). Konsep musyarakah dalam perbankan syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Manajemen, 2(3), 118–125.
Salim, H. S. (2003). Hukum kontrak: Teori dan teknik penyusunan kontrak. Sinar Grafika.
Setiawan, R. (1987). Pokok-pokok hukum perikatan. Binacipta.
Sirmaneli, S., Sonafist, Y., Helmina, H., & Putri, S. A. (2022). Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah: AICONOMIA, 1(1), 40–49.
Subekti. (2008). Hukum perjanjian. Intermasa.
- Downloads
- Published
- 2026-06-29
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Rayi Kharisma Rajib, Muhammad Rafi’ Adhityaramadhani, Muhammad Farrel Tri Prakoso, PEMBATASAN KEBEBASAN BERWASIAT DALAM HUKUM WARIS PERDATA BARAT: TINJAUAN LEGITIME PORTIE BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SEMARANG NOMOR 188/PDT.G/2013/PN.SMG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Gabriel Rahul Rumapea, Janpatar Simamora, KEKUATAN HUKUM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM SISTEM PERADILAN KONSTITUSIONAL DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anna Elmyra Hawa, Sulkiah Hendrawati, Wahyudi, PERLINDUNGAN HUKUM PEMBATALAN JUAL BELI SEPIHAK OLEH PEMBELI DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 1243 KUHPERDATA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zefanya Margareth Pangaribuan, Hudi Yusuf, ANALISIS YURIDIS ALAT BUKTI DALAM SISTEM HUKUM PEMBUKTIAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Aliyah Marsanti, PERMASALAHAN HUKUM KONTRAK DALAM PRAKTIK: ANALISIS YURIDIS TERHADAP PROBLEMATIKA YANG SERING TIMBUL DALAM PEMBENTUKAN, PELAKSANAAN, DAN PENYELESAIAN SENGKETA KONTRAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wulan Aulia Asa, PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PUNGUTAN PARKIR LIAR DI PASAR MARDIKA AMBON BERDASARKAN HUKUM POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Arbi Al Raid, Erna Dewi, Rini Fathonah, Ahmad Irzal Fardiansyah, Nikmah Rosidah, ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN DENGAN ANCAMAN KEKERASAN PADA ANAK (Studi Putusan Nomor 37/Pid.Sus/2025/PN.Tjk) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Joseph William, Analisis Yuridis Terhadap Tanggung Jawab Hukum dalam Pelanggaran Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Bayu Samudra, BENTURAN KEPENTINGAN DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 90/PUU-XXI/2023: ANALISIS KRITIS ASAS NEMO JUDEX IN CAUSA SUA DAN AKIBAT HUKUMNYA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Novia Safitri, Naqibah Tamimah, Yunda Rahayu Nisrina, PROGRAM MAGANG DI PENGADILAN NEGERI PALANGKA RAYA: PENINGKATAN KOMPETENSI MAHASISWA HUKUM TATA NEGARA MELALUI PRAKTIK KEMAHIRAN HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.