ANALISIS WANPRESTASI DALAM AKAD MUSYARAKAH PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANDUNG NOMOR 3727/PDT.G/2025/PA.BADG)
- Authors
-
-
Mia Roihana Tuzahra
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati BandungAuthor -
Qotrun Nada Hafsah
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati BandungAuthor -
Nindy Aulia Putri
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati BandungAuthor -
Azzahra Nur Azizah Sukendar
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati BandungAuthor
-
- Keywords:
- wanprestasi, musyarakah, KHES, hukum ekonomi syariah, putusan pengadilan
- Abstract
- Akad musyarakah merupakan salah satu bentuk kerja sama dalam hukum ekonomi syariah yang berlandaskan pada prinsip kemitraan, pembagian keuntungan, dan pembagian risiko secara proporsional. Dalam praktiknya, pelaksanaan akad musyarakah tidak terlepas dari potensi wanprestasi yang dapat menimbulkan sengketa hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan konsep musyarakah, prinsip pembagian risiko (risk sharing), prinsip amanah, serta ketentuan Pasal 36 Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) dalam penyelesaian sengketa wanprestasi berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Bandung Nomor 3727/Pdt.G/2025/PA.Badg. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, KHES, Fatwa DSN-MUI Nomor 08/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Musyarakah, literatur hukum, serta putusan pengadilan sebagai objek analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim telah menerapkan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah secara tepat dengan menyatakan akad musyarakah sah dan mengikat serta menetapkan Tergugat melakukan wanprestasi karena tidak memenuhi kewajiban sebagaimana diperjanjikan. Putusan tersebut menegaskan bahwa prinsip risk sharing hanya berlaku terhadap kerugian yang timbul dari risiko usaha yang wajar, sedangkan kerugian akibat pelanggaran akad menjadi tanggung jawab pihak yang melakukan wanprestasi sesuai dengan Pasal 36 KHES. Dengan demikian, putusan ini mencerminkan penerapan prinsip keadilan, amanah, dan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah.
- References
-
Adjustina, F., & Nisa, F. L. (2024). Eksplorasi model pembiayaan perbankan syariah dengan akad musyarakah yang berkelanjutan. Jurnal Rumpun Manajemen dan Ekonomi, 1(3), 352–356.
Aravik, H., & Hamzani, A. I. (2025). Pembiayaan syariah: Konsep, filosofi, dan implementasi. Penerbit NEM.
Ascarya. (2017). Akad dan produk bank syariah. Rajawali Pers.
Badrulzaman, M. D. (2001). Kompilasi hukum perikatan. Citra Aditya Bakti.
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. (2000). Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor 08/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Musyarakah.
Dewi, G. (2005). Hukum perikatan Islam di Indonesia. Kencana.
Fajriah, A. R. (2023). Konsep mu'amalah ma'annas dalam Al-Qur'an perspektif Surat Al-Maidah ayat 1 dan implikasinya terhadap kehidupan sehari-hari. Dalam Gunung Djati Conference Series (Vol. 19, hlm. 119–128).
Indonesia. (2008). Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah.
Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Islami, A. (2021). Analisis jaminan dalam akad-akad bagi hasil (akad mudharabah dan akad musyarakah) di perbankan syariah. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 4(1).
Larassati, F. (2025). Konsep wanprestasi dalam KHES dan KUH Perdata: Implementasinya di pengadilan agama. Al-Faruq: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Islam, 4(1).
Mardani. (2017). Hukum ekonomi syariah. Kencana.
Mufid, M. A., Mashuri, M. M., & Zainuddin, A. (2024). The concept of trust in leadership: A comparison of the Tafsir of Al-Munir and Al-Azhar in interpreting Surah An-Nisa': 58. Literacy: Journal of Education and Social Science, 1(2), 75–80.
Muhammad Syafi'i Antonio. (2001). Bank syariah: Dari teori ke praktik. Gema Insani.
Nurrahmawaty. (2025). Default in musyarakah contract: A critical examination of legal certainty in Islamic economics. Justisia Ekonomika: Jurnal Magister Hukum Ekonomi Syariah, 9(1).
Padilah, P., & Mukhlas, O. S. (2025). Wanprestasi dalam akad mudharabah: Analisis hukum ekonomi syariah pada Perkara 220/Pdt.G/2024/PA.SMI. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 8(1).
Padilah, P., Mukhlas, O. S., & Sururie, R. W. (2025). Wanprestasi dalam akad mudharabah: Analisis hukum ekonomi syariah pada Perkara 220/Pdt.G/2024/PA.SMI. Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah, 7(1).
Pengadilan Agama Bandung. (2026). Putusan Nomor 3727/Pdt.G/2025/PA.Badg.
Qoiriyah, M., Yanti, N. K., Budiono, C. M. V., Djaelani, F. C. E., & Oktafia, R. (2024). Konsep musyarakah dalam perbankan syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Manajemen, 2(3), 118–125.
Salim, H. S. (2003). Hukum kontrak: Teori dan teknik penyusunan kontrak. Sinar Grafika.
Setiawan, R. (1987). Pokok-pokok hukum perikatan. Binacipta.
Sirmaneli, S., Sonafist, Y., Helmina, H., & Putri, S. A. (2022). Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah: AICONOMIA, 1(1), 40–49.
Subekti. (2008). Hukum perjanjian. Intermasa.
- Downloads
- Published
- 2026-06-29
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Aril Hamsah, Tiwah Nur Alifta Asfaril, Muh Mufli Khairan, Irsyad Dahri, PENYELESAIAN SENGKETA DIPLOMATIK MELALUI NEGOSIASI DAN MEDIASI HUKUM INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dicky Toti Gunawan Gea, AKTA RUPS SEBAGAI INSTRUMEN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DALAM TRANSAKSI KORPORASI: ANALISIS PERAN NOTARIS DALAM PENCEGAHAN TPPU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ridwan Hardiawan, Yana Sukma Permana, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN JAMINAN PENSIUN BAGI PEKERJA SEKTOR INFORMAL BERDASARKAN UNDANG -UNDANG NO. 40 TAHUN 2004 TENTANG SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Perliyuda, ANALISIS KOMPARATIF KEWENANGAN OMBUDSMAN SEBAGAI LEMBAGA PENGAWAS PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA DAN DENMARK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Farhan Nabil, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PEMALSUAN DATA DALAM PERMOHONAN VISA DAN IZIN TINGGAL BAGI WARGA NEGARA ASING: PERSPEKTIF HUKUM KEIMIGRASIAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yadin, Asep Thobibudin Qolyubi, Muhammad Arsjad Yusuf, ANALISIS HUKUM TERHADAP EFEKTIVITAS PROGRAM REHABILITASI NARAPIDANA DALAM MENEKAN TINGKAT RESIDIVISME DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BOGOR. , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Siti Inayatun Nida, Hari Firmansyah, EFEKTIVITAS PIDANA KERJA SOSIAL DALAM SISTEM PEMIDANAAN INDONESIA PASCA BERLAKUNYA KUHP NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fid'a Rosin Muslim, Wilma Silalahi, REKONSTRUKSI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP KEKERASAN BERULANG DALAM RELASI PERSONAL: STUDI KASUS TAUFIK HIDAYAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fadli Aufa Setiawan, Mekanisme Pelaksanaan Short Selling dan Risiko Manipulasi Pasar dalam Hukum Pasar Modal Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Syaifudin Amin, Ridho Siahaan, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENGIRIM KONTEN BERMUATAN PORNOGRAFI MELALUI FITUR MEDIA SHARE DALAM SIARAN LANGSUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.