ANALISIS WANPRESTASI DALAM AKAD MUSYARAKAH PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANDUNG NOMOR 3727/PDT.G/2025/PA.BADG)
- Authors
-
-
Mia Roihana Tuzahra
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati BandungAuthor -
Qotrun Nada Hafsah
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati BandungAuthor -
Nindy Aulia Putri
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati BandungAuthor -
Azzahra Nur Azizah Sukendar
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati BandungAuthor
-
- Keywords:
- wanprestasi, musyarakah, KHES, hukum ekonomi syariah, putusan pengadilan
- Abstract
- Akad musyarakah merupakan salah satu bentuk kerja sama dalam hukum ekonomi syariah yang berlandaskan pada prinsip kemitraan, pembagian keuntungan, dan pembagian risiko secara proporsional. Dalam praktiknya, pelaksanaan akad musyarakah tidak terlepas dari potensi wanprestasi yang dapat menimbulkan sengketa hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan konsep musyarakah, prinsip pembagian risiko (risk sharing), prinsip amanah, serta ketentuan Pasal 36 Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) dalam penyelesaian sengketa wanprestasi berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Bandung Nomor 3727/Pdt.G/2025/PA.Badg. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, KHES, Fatwa DSN-MUI Nomor 08/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Musyarakah, literatur hukum, serta putusan pengadilan sebagai objek analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim telah menerapkan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah secara tepat dengan menyatakan akad musyarakah sah dan mengikat serta menetapkan Tergugat melakukan wanprestasi karena tidak memenuhi kewajiban sebagaimana diperjanjikan. Putusan tersebut menegaskan bahwa prinsip risk sharing hanya berlaku terhadap kerugian yang timbul dari risiko usaha yang wajar, sedangkan kerugian akibat pelanggaran akad menjadi tanggung jawab pihak yang melakukan wanprestasi sesuai dengan Pasal 36 KHES. Dengan demikian, putusan ini mencerminkan penerapan prinsip keadilan, amanah, dan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah.
- References
-
Adjustina, F., & Nisa, F. L. (2024). Eksplorasi model pembiayaan perbankan syariah dengan akad musyarakah yang berkelanjutan. Jurnal Rumpun Manajemen dan Ekonomi, 1(3), 352–356.
Aravik, H., & Hamzani, A. I. (2025). Pembiayaan syariah: Konsep, filosofi, dan implementasi. Penerbit NEM.
Ascarya. (2017). Akad dan produk bank syariah. Rajawali Pers.
Badrulzaman, M. D. (2001). Kompilasi hukum perikatan. Citra Aditya Bakti.
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. (2000). Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor 08/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Musyarakah.
Dewi, G. (2005). Hukum perikatan Islam di Indonesia. Kencana.
Fajriah, A. R. (2023). Konsep mu'amalah ma'annas dalam Al-Qur'an perspektif Surat Al-Maidah ayat 1 dan implikasinya terhadap kehidupan sehari-hari. Dalam Gunung Djati Conference Series (Vol. 19, hlm. 119–128).
Indonesia. (2008). Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah.
Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Islami, A. (2021). Analisis jaminan dalam akad-akad bagi hasil (akad mudharabah dan akad musyarakah) di perbankan syariah. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 4(1).
Larassati, F. (2025). Konsep wanprestasi dalam KHES dan KUH Perdata: Implementasinya di pengadilan agama. Al-Faruq: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Islam, 4(1).
Mardani. (2017). Hukum ekonomi syariah. Kencana.
Mufid, M. A., Mashuri, M. M., & Zainuddin, A. (2024). The concept of trust in leadership: A comparison of the Tafsir of Al-Munir and Al-Azhar in interpreting Surah An-Nisa': 58. Literacy: Journal of Education and Social Science, 1(2), 75–80.
Muhammad Syafi'i Antonio. (2001). Bank syariah: Dari teori ke praktik. Gema Insani.
Nurrahmawaty. (2025). Default in musyarakah contract: A critical examination of legal certainty in Islamic economics. Justisia Ekonomika: Jurnal Magister Hukum Ekonomi Syariah, 9(1).
Padilah, P., & Mukhlas, O. S. (2025). Wanprestasi dalam akad mudharabah: Analisis hukum ekonomi syariah pada Perkara 220/Pdt.G/2024/PA.SMI. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 8(1).
Padilah, P., Mukhlas, O. S., & Sururie, R. W. (2025). Wanprestasi dalam akad mudharabah: Analisis hukum ekonomi syariah pada Perkara 220/Pdt.G/2024/PA.SMI. Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah, 7(1).
Pengadilan Agama Bandung. (2026). Putusan Nomor 3727/Pdt.G/2025/PA.Badg.
Qoiriyah, M., Yanti, N. K., Budiono, C. M. V., Djaelani, F. C. E., & Oktafia, R. (2024). Konsep musyarakah dalam perbankan syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Manajemen, 2(3), 118–125.
Salim, H. S. (2003). Hukum kontrak: Teori dan teknik penyusunan kontrak. Sinar Grafika.
Setiawan, R. (1987). Pokok-pokok hukum perikatan. Binacipta.
Sirmaneli, S., Sonafist, Y., Helmina, H., & Putri, S. A. (2022). Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah: AICONOMIA, 1(1), 40–49.
Subekti. (2008). Hukum perjanjian. Intermasa.
- Downloads
- Published
- 2026-06-29
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Nadiyah Farhah Mashuri, Ruth Hanna Nainggolan, HUBUNGAN HUKUM DAN MORAL DALAM PEMIKIRAN LON FULLER: RELEVANSINYA TERHADAP ETIKA PROFESI HAKIM DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Eko Yudiyanto, Basyarudin, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA JUDI ONLINE (STUDI KASUS PROSES TINDAK PIDANA KASUS JUDI ONLINE) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Melanie Pita Lestari, Zakia Syarika Zulkifli, GASLIGHTING SEBAGAI BENTUK KEKERASAN PSIKIS TERSEMBUNYI DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN PSIKOLOGI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Afiq Alfi Fairuz Sudirman, Tenri Dzulqaidah Nur, Nur Aprilia Umar, Irsyad Dahri, PERLINDUNGAN KOMUNIKASI DIPLOMATIK DI ERA DIGITAL: RELEVANSI PASAL 27 KONVENSI WINA 1961 TERHADAP PERKEMBANGAN TEKNOLOGI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adam Angga Wijaya, Tri Sulistyowati, PENERAPAN ASAS KEWARGANEGARAAN GANDA TERBATAS (STUDI PERBANDINGAN INDONESIA DAN USA) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Andini Ayudia Pasha, Fadyah Nurul Zannah, Mhd. Gilang Rahmadan, Mhd. Zarzis, Muhammad Fadli Harahap, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PERUNDUNGAN DI LINGKUNGAN SEKOLAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Akil Ahmad Khaeru, Rabyatul Ramadhani, Ainun Husain, Irsyad Dahri, Kedudukan Partisipasi Pemuda dalam Diplomasi Regional ASEAN: Studi atas ASEAN Leaders’ Interface with ASEAN Youth 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yafet Febrian Valentino Tololiu, AKTA NOMINEE SEBAGAI CELAH HUKUM: ANALISIS KRITIS TERHADAP PERAN DAN TANGGUNG JAWAB NOTARIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ali Mukti Nur Hidayat, Muchamad Iksan, ARTIFICIAL INTELLIGENCE SEBAGAI SARANA BARU KEJAHATAN TELEMATIKA: TANTANGAN PENEGAKAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amrisna Diah Pramesti, Candra Irawan, Hafidza Zia, Kesadaran Hukum Pelaku Usaha untuk Melindungi Konsumen terhadap Produk Kosmetik Tanpa Izin Edar di Kota Bengkulu , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.