PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS ELEKTRONIK PASCA UU TPKS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA
- Authors
-
-
Tasfia Rahil Suherman
Program Studi Ilmu Hukum, Sarjana, Universitas Pamulang, Serang, IndonesiaAuthor -
Derry Maya
Program Studi Ilmu Hukum, Sarjana, Universitas Pamulang, Serang, IndonesiaAuthor
-
- Keywords:
- Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik, UU TPKS, Konflik Norma, Pembuktian, Kepastian Hukum
- Abstract
- Penegakan hukum terhadap Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) menghadapi tantangan dalam penerapan norma pidana dan pembuktian elektronik. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi pengaturan KSBE dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), hubungan pengaturannya dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta permasalahan pembuktian dalam penegakan hukum pidana. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Bahan hukum primer meliputi peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh dari literatur hukum dan artikel ilmiah. Kajian menunjukkan bahwa UU TPKS memberikan pengaturan khusus terhadap KSBE melalui Pasal 14, dengan unsur tindak pidana yang perlu dibedakan dari ketentuan kesusilaan dalam UU ITE. Permasalahan yang diidentifikasi meliputi penentuan dasar hukum, pembuktian unsur tindak pidana, autentisitas bukti elektronik, dan perlindungan korban dalam proses peradilan. Penelitian menyimpulkan bahwa penguatan konsistensi penafsiran norma dan mekanisme pembuktian diperlukan untuk mendukung kepastian hukum serta perlindungan korban KSBE.
- References
-
Moeljatno. (2015). Asas-asas hukum pidana (Edisi revisi, cetakan ke-9). Rineka Cipta.
Aditya, R., Karauwan, D. E. S., & Junaedy, A. (2024). Implikasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) terhadap proses peradilan pidana di Indonesia. Kabilah: Journal of Social Community, 9(2), 22–31. https://ejournal.iainata.ac.id/index.php/kabilah/article/view/437
Afisako, V. P., Rahma, A. N., Sabilla, R. K., Syahnaz, K. F., & Utami, R. A. (2025). Analisi normatif terhadap kekosongan pengaturan pedoman teknis alat bukti elektronik dalam penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia. Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, 2(1), 228–237. https://jurnal.globalscients.com/index.php/jkhpk/article/view/780
Aulia, D., Ikhwan, M., & Firnando Putra, L. (2025). Konflik norma peraturan perundang-undangan dalam tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(7). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i7.1758
Diputra, S. D. (2024). Tinjauan yuridis terhadap penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam kasus kekerasan berbasis digital di Indonesia. Jurnal Legalitas, 2(2), 83–92. https://doi.org/10.58819/jle.v2i2.168
Fitri, R. A., & Waldo, R. (2026). Efektivitas penerapan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam memberikan perlindungan hukum korban kasus kekerasan seksual berbasis elektronik (Analisis Putusan Nomor 243/Pid.Sus/2024/PN Btl). Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial, 4(2), 3532–3546. https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i2.554
Idwan, M., & Laia, A. (2026). Perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) pasca sahnya UU TPKS. Jejak Digital: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(4), 7904–7913. https://doi.org/10.63822/m8re0e30
Imran, S. Y., Badu, L. W., Achir, N., Yahya, A. P., & Hippy, J. (2026). Penguatan kesadaran hukum warga muda terhadap tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik berdasarkan UU TPKS (Studi pengabdian masyarakat di Desa Molowahu, Kecamatan Tibawa). FUNDAMENTUM: Jurnal Pengabdian Multidisiplin, 4(1), 80–93. https://doi.org/10.62383/fundamentum.v4i1.1882
Mu’minin, N. A., Hambali, A. R., & Sapada, A. T. (2026). Tinjauan yuridis terhadap tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik. Legal Dialogica, 1(2). https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/2275
Nurhasanah, H., Nabilla, A., Adelita, N. P., Haryani, D. S., Abraham, A., Alreindra, A., & Mulyadi, M. (2024). Tinjauan yuridis peristiwa revenge porn dalam konteks Undang-Undang ITE atau Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Media Hukum Indonesia, 2(2), 109–113. https://doi.org/10.5281/zenodo.11206692
Nurisman, E. (2022). Risalah tantangan penegakan hukum tindak pidana kekerasan seksual pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(2), 170–196. https://doi.org/10.14710/jphi.v4i2.170-196
Nurtjahyo, L. I. (2024). Dinding rapuh pelindungan korban kekerasan seksual berbasis digital. Jurnal Perempuan, 29(1), 31–45. https://doi.org/10.34309/jp.v29i1.983
Salsabila, D. H., & Susanti, R. (2024). Kekerasan seksual berbasis gender online dalam perspektif Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. UMPurwokerto Law Review, 4(2), 269–280. https://doi.org/10.30595/umplr.v4i2.16398
Solthania, N. P., Rachman, S., & Djanggih, H. (2026). Pemaksaan seksual di ruang digital: Perlindungan hukum bagi korban ancaman publikasi video pribadi. Legal Dialogica, 1(2). https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/2345
Taurima, V. A., & Setyawan, D. N. (2025). Korban sekstorsi perspektif Undang-Undang ITE 2024 dan UU TPKS 2022. Jurnal De Victim, 1(1), 54–64. https://ejournal.officehukumemirinni.com/index.php/jdv/article/view/5
Anggara, G. D. (2024). Penegakan hukum terhadap kekerasan seksual berbasis elektronik di wilayah Jawa Tengah [Tesis magister, Universitas Pancasakti Tegal]. Repositori Universitas Pancasakti Tegal. https://repository.upstegal.ac.id/9820/
Republik Indonesia. (1981). Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. https://jdih.mahkamahagung.go.id/legal-product/uu-nomor-08-tahun-1981/detail
Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/uu-11-tahun-2008
Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/37582/uu-no-19-tahun-2016-pdf
Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. https://peraturan.bpk.go.id/Details/207944/uu-no-12-
- Downloads
- Published
- 2026-10-21
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- A. Nurlatifa Ramadhani, Aqilah Islaminuru Ismail, Melindah Rahma, Irsyad Dhahri, ANALISIS YURIDIS MENGENAI KEABSAHAN PERKAWINAN CAMPURAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP STATUS KEWARGANEGARAAN ANAK DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Albet Maulana Rahmawan, Ahmad Lukman Nul Hakim, Fairuz Ramadhansyah, LEGITIMASI PEMBUKTIAN ALAT BUKTI HASIL AI GENERATIF DALAM HUKUM ACARA PERDATA DAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Rasya Yorika, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR DALAM INITIAL COIN OFFERING MELALUI KEPASTIAN HUKUM ATAS KEDUDUKAN TOKEN SEBAGAI BENDA BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abdurrahman, Iskandar Yusuf, ANALISIS PENERAPAN PRINSIP EQUALITY BEFORE THE LAW BERDASARKAN PASAL 28D AYAT (1) UUD NRI TAHUN 1945 Fenomena 'Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas' , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Alya fauzi, Kanaya Salsabilla, Nofa kamelia, Roni Rustandi, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN CYBER DI ERA DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Farhan Narawangsa Hanggara, KEDUDUKAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nurhikmah Rahmadani, Nur Salsabila, Irsyad Dhahri Samad, Negosiasi, Hukum dan Kekuasaan dalam Diplomasi: Analisis Komparatif Kasus-Kasus Diplomatik dan Implikasinya terhadap Politik Luar Negeri Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Raflinov Quraisy, KEPASTIAN HUKUM PEMANFAATAN RUANG BAGI USAHA MIKRO DAN KECIL DI WILAYAH PERKOTAAN (STUDI PROVINSI DKI JAKARTA DAN BALI) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Andre Scondery, MEMBANGUN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP PENCEMARAN NAMA BAIK DI MEDIA SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Selfi Sahara, Ahmad Irzal Fardiansyah, Rini Fathonah, Maya Shafira, Dona Raisa Monica, ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM DAN EFEKTIVITAS PENEGAKAN PIDANA ATAS KEKERASAN SEKSUAL ANAK OLEH ORANG TERDEKAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.