PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS ELEKTRONIK PASCA UU TPKS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA
- Authors
-
-
Tasfia Rahil Suherman
Program Studi Ilmu Hukum, Sarjana, Universitas Pamulang, Serang, IndonesiaAuthor -
Derry Maya
Program Studi Ilmu Hukum, Sarjana, Universitas Pamulang, Serang, IndonesiaAuthor
-
- Keywords:
- Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik, UU TPKS, Konflik Norma, Pembuktian, Kepastian Hukum
- Abstract
- Penegakan hukum terhadap Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) menghadapi tantangan dalam penerapan norma pidana dan pembuktian elektronik. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi pengaturan KSBE dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), hubungan pengaturannya dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta permasalahan pembuktian dalam penegakan hukum pidana. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Bahan hukum primer meliputi peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh dari literatur hukum dan artikel ilmiah. Kajian menunjukkan bahwa UU TPKS memberikan pengaturan khusus terhadap KSBE melalui Pasal 14, dengan unsur tindak pidana yang perlu dibedakan dari ketentuan kesusilaan dalam UU ITE. Permasalahan yang diidentifikasi meliputi penentuan dasar hukum, pembuktian unsur tindak pidana, autentisitas bukti elektronik, dan perlindungan korban dalam proses peradilan. Penelitian menyimpulkan bahwa penguatan konsistensi penafsiran norma dan mekanisme pembuktian diperlukan untuk mendukung kepastian hukum serta perlindungan korban KSBE.
- References
-
Moeljatno. (2015). Asas-asas hukum pidana (Edisi revisi, cetakan ke-9). Rineka Cipta.
Aditya, R., Karauwan, D. E. S., & Junaedy, A. (2024). Implikasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) terhadap proses peradilan pidana di Indonesia. Kabilah: Journal of Social Community, 9(2), 22–31. https://ejournal.iainata.ac.id/index.php/kabilah/article/view/437
Afisako, V. P., Rahma, A. N., Sabilla, R. K., Syahnaz, K. F., & Utami, R. A. (2025). Analisi normatif terhadap kekosongan pengaturan pedoman teknis alat bukti elektronik dalam penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia. Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, 2(1), 228–237. https://jurnal.globalscients.com/index.php/jkhpk/article/view/780
Aulia, D., Ikhwan, M., & Firnando Putra, L. (2025). Konflik norma peraturan perundang-undangan dalam tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(7). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i7.1758
Diputra, S. D. (2024). Tinjauan yuridis terhadap penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam kasus kekerasan berbasis digital di Indonesia. Jurnal Legalitas, 2(2), 83–92. https://doi.org/10.58819/jle.v2i2.168
Fitri, R. A., & Waldo, R. (2026). Efektivitas penerapan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam memberikan perlindungan hukum korban kasus kekerasan seksual berbasis elektronik (Analisis Putusan Nomor 243/Pid.Sus/2024/PN Btl). Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial, 4(2), 3532–3546. https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i2.554
Idwan, M., & Laia, A. (2026). Perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) pasca sahnya UU TPKS. Jejak Digital: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(4), 7904–7913. https://doi.org/10.63822/m8re0e30
Imran, S. Y., Badu, L. W., Achir, N., Yahya, A. P., & Hippy, J. (2026). Penguatan kesadaran hukum warga muda terhadap tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik berdasarkan UU TPKS (Studi pengabdian masyarakat di Desa Molowahu, Kecamatan Tibawa). FUNDAMENTUM: Jurnal Pengabdian Multidisiplin, 4(1), 80–93. https://doi.org/10.62383/fundamentum.v4i1.1882
Mu’minin, N. A., Hambali, A. R., & Sapada, A. T. (2026). Tinjauan yuridis terhadap tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik. Legal Dialogica, 1(2). https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/2275
Nurhasanah, H., Nabilla, A., Adelita, N. P., Haryani, D. S., Abraham, A., Alreindra, A., & Mulyadi, M. (2024). Tinjauan yuridis peristiwa revenge porn dalam konteks Undang-Undang ITE atau Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Media Hukum Indonesia, 2(2), 109–113. https://doi.org/10.5281/zenodo.11206692
Nurisman, E. (2022). Risalah tantangan penegakan hukum tindak pidana kekerasan seksual pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(2), 170–196. https://doi.org/10.14710/jphi.v4i2.170-196
Nurtjahyo, L. I. (2024). Dinding rapuh pelindungan korban kekerasan seksual berbasis digital. Jurnal Perempuan, 29(1), 31–45. https://doi.org/10.34309/jp.v29i1.983
Salsabila, D. H., & Susanti, R. (2024). Kekerasan seksual berbasis gender online dalam perspektif Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. UMPurwokerto Law Review, 4(2), 269–280. https://doi.org/10.30595/umplr.v4i2.16398
Solthania, N. P., Rachman, S., & Djanggih, H. (2026). Pemaksaan seksual di ruang digital: Perlindungan hukum bagi korban ancaman publikasi video pribadi. Legal Dialogica, 1(2). https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/2345
Taurima, V. A., & Setyawan, D. N. (2025). Korban sekstorsi perspektif Undang-Undang ITE 2024 dan UU TPKS 2022. Jurnal De Victim, 1(1), 54–64. https://ejournal.officehukumemirinni.com/index.php/jdv/article/view/5
Anggara, G. D. (2024). Penegakan hukum terhadap kekerasan seksual berbasis elektronik di wilayah Jawa Tengah [Tesis magister, Universitas Pancasakti Tegal]. Repositori Universitas Pancasakti Tegal. https://repository.upstegal.ac.id/9820/
Republik Indonesia. (1981). Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. https://jdih.mahkamahagung.go.id/legal-product/uu-nomor-08-tahun-1981/detail
Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/uu-11-tahun-2008
Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/37582/uu-no-19-tahun-2016-pdf
Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. https://peraturan.bpk.go.id/Details/207944/uu-no-12-
- Downloads
- Published
- 2026-10-21
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Erlangga Ferdian, Abdul Aziz Naufal Al Farizi, Vito Herwono Adi, Yusril Samudin, RASIONALITAS ARGUMENTASI HUKUM PERSPEKTIF ROBERT ALEXY MELALUI DISKURSUS DAN PRINSIP PROPORSIONALITAS DALAM PENGUJIAN KONSTITUSIONALITAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ahmad Bagus Fadillah, Ahmad Irzal Fardiansyah, Rini Fathonah, Maya Shafira, Aisyah Muda Cemerlang, TEORI PERAN DALAM PENDAMPINGAN ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK (UPTD PPA) PROVINSI LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Andritia Permana, Ajid Haryadi, Mudawaroh, KEABSAHAN HUKUM TRANSAKSI DIGITAL BERDASARKAN HUKUM POSITIF PERDATA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Cindy Anggraini, KEABSAHAN CLICKWRAP AGREEMENT E-COMMERCE PASCA REVISI UNDANG-UNDANG TRANSAKSI ELEKTRONIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Andreas Pandapotan Siambaton, PINJAM PAKAI BARANG BUKTI PERKARA PIDANA: REKONSTRUKSI KEWENANGAN DAN PERLINDUNGAN HAK PEMILIK BERBASIS HUKUM PROGRESIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Noor Halina, Muhammad Nurcholis Alhadi, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM MALPRAKTIK ALGORITMA: ANALISIS YURIDIS AUTENTIKASI BUKTI DIGITAL BERBASIS KECERDASAN BUATAN (ARTIFICIAL INTELLIGENCE) MENURUT UU NO. 20 TAHUN 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dhea Putri Ramadhani, Marza Dwi Yunita, Betris Rara Febiola, AKIBAT HUKUM TRADISI SANGKOLAN TERHADAP KEDUDUKAN AHLI WARIS DALAM SISTEM HUKUM WARIS ADAT MADURA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Melanie Pita Lestari, Zakia Syarika Zulkifli, GASLIGHTING SEBAGAI BENTUK KEKERASAN PSIKIS TERSEMBUNYI DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN PSIKOLOGI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Chika Dian Asmarani, Efriyanto, Nuryati Solapari, KEPASTIAN HUKUM ATAS PENGUASAAN TANAH DAN BANGUNAN BEKAS PUSAT KOPERASI UNIT DESA (PUSKUD) JAWA BARAT DI KOTA SERANG (STUDI PUTUSAN NOMOR 3995 K/Pdt/2023) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- D. Andry Effendy, Hartanto Gautama Utama, Muhamad Nur Ismail, Pesman Laia, Henry Afrillo, Nurwayah, Iskandar Daeng Pretty, Faisal, POLITIK HUKUM AGRARIA INDONESIA: ANTARA PENGUASAAN NEGARA, KEPENTINGAN INVESTASI, DAN KEADILAN AGRARIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.