EFEKTIVITAS PIDANA KERJA SOSIAL DALAM SISTEM PEMIDANAAN INDONESIA PASCA BERLAKUNYA KUHP NASIONAL
- Authors
-
-
Siti Inayatun Nida
Ilmu Hukum, Universitas Pamulang, SerangAuthor -
Hari Firmansyah
Ilmu Hukum, Universitas Pamulang, SerangAuthor
-
- Keywords:
- Pidana kerja sosial, pemidanaan, KUHP Nasional, reintegrasi sosial, overcrowding
- Abstract
- Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menandai perubahan penting dalam politik pemidanaan Indonesia, salah satunya melalui pengakuan pidana kerja sosial sebagai pidana pokok. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas normatif pidana kerja sosial sebagai alternatif pidana penjara jangka pendek, mengidentifikasi persoalan penerapannya setelah KUHP Nasional berlaku, serta merumuskan kebutuhan penguatan pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum primer berupa KUHP Nasional dan peraturan terkait pemasyarakatan, sedangkan bahan hukum sekunder terutama berasal dari artikel jurnal ilmiah mengenai pidana kerja sosial, overcrowding, keadilan restoratif, dan pembaruan pemidanaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pidana kerja sosial memiliki dasar normatif yang cukup kuat untuk mengurangi ketergantungan terhadap pidana penjara jangka pendek dan mendorong reintegrasi sosial. Namun, efektivitasnya tidak lahir hanya dari keberadaan Pasal 85 KUHP. Kejelasan prosedur, kesiapan jaksa dan pembimbing kemasyarakatan, ketersediaan tempat kerja sosial, standar keselamatan, mekanisme pencatatan, serta konsistensi pertimbangan hakim menentukan keberhasilan pelaksanaannya. Penelitian menyimpulkan bahwa pidana kerja sosial perlu ditempatkan sebagai instrumen pemidanaan yang nyata, terukur, dan berorientasi pemulihan, bukan sekadar alternatif formal terhadap penjara.
- References
-
Al Falah, T. A. (2025). Analisis pidana kerja sosial sebagai alternatif pidana jangka pendek: Perspektif KUHP baru Indonesia. Mahkamah: Jurnal Riset Ilmu Hukum, 2(1), 151–160. https://doi.org/10.62383/mahkamah.v2i1.457
Asis, Yakin, B. A., Arhabi, M. F., & Arifin, M. Z. (2025). From prison to community: Reconstructing community service sentencing as ius constituendum in the reform of Indonesia's criminal procedure code. Journal of Judicial Review, 27(2), 631–658. https://doi.org/10.37253/jjr.v27i2.10333
Dafy, L., & Zulfiani, A. (2026). Pidana kerja sosial dalam KUHP Nasional dan komparasinya dengan Wetboek van Strafrecht (WVSR) Belanda. Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities, 6(2), 274–287. https://doi.org/10.67434/ijssh.v6i2.2565
Fikri, A., Usman, & Arfa, N. (2025). Pidana kerja sosial sebagai pidana pokok dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (studi komparatif antara Indonesia dan Belanda). PAMPAS: Journal of Criminal Law, 6(3), 387–404. https://doi.org/10.22437/pampas.v6i3.48426
Hasiholan, A. W., Lengkong, L. Y., & Situmeang, T. (2026). Efektivitas pidana pengawasan dan pidana kerja sosial dalam mengurangi overcrowding lapas. Gevangenen: Jurnal Kajian Lembaga Pemasyarakatan, 2(1), 51–66. https://ejournal.fhuki.id/index.php/gevangenen/article/view/692
Jamilah, A., & Disemadi, H. S. (2020). Pidana kerja sosial: Kebijakan penanggulangan overcrowding penjara. Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, 8(1), 26–38. https://doi.org/10.29303/ius.v8i1.726
Khomaini. (2026). Implementasi pidana kerja sosial dalam KUHP Nasional sebagai solusi overkapasitas lembaga pemasyarakatan: Tantangan dan model sinergi tripartit. Law Jurnal, 7(1), 452–472. https://doi.org/10.46576/lj.v7i1.9606
Listiyanto, A., Panggabean, M. L., & Siregar, R. A. (2025). Pidana kerja sosial dalam KUHP baru: Tantangan dan harapan perwujudan keadilan restoratif di Indonesia. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 11(1), 231–250. https://doi.org/10.35194/jhmj.v11i1.5461
Rafsanjani, J. I., Prasetio, R. B., & Anggayudha, Z. H. (2023). Eksistensi pidana kerja sosial dalam perspektif hukum progresif. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 23(2), 219–230. https://doi.org/10.30641/dejure.2023.V23.219-230
Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6811). https://peraturan.bpk.go.id/Details/218804/uu-no-22-tahun-2022
Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6842). https://peraturan.bpk.go.id/Details/234935/uu-no-1-tahun-2023
Rusdan, M. F., & Setiyawan, D. (2013). Pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan bagi pelaku peretas (hacker) di Indonesia dalam RUU KUHP. Recidive: Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan, 2(2), 122–129. https://doi.org/10.20961/recidive.v2i2.32320
- Downloads
- Published
- 2026-10-21
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Anisa Dyah Wijayanti, Yosanda Syahwa Septyani, Oci Senjaya, HUMAN ERROR DAN INTENTIONAL MISUSE DALAM PENYEBARAN HOAKS POLITIK BERBASIS AI: PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Della Angelica Putri, Abraham Ferry Rosando, TINJAUAN VIKTIMOLOGI TERHADAP KORBAN KEJAHATAN SEKSUAL CHILD GROOMING , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Tio Febriyan, Tri Andrisman, Aisyah Muda Cemerlang, Maroni Maroni, Dita Trijayanti, OPTIMALISASI KEDUDUKAN JAKSA SEBAGAI DOMINUS LITIS DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA TERPADU PASCA-KUHAP 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Riris Rismawati, Maitan Citra Lestari, Devi Alika Avrilia, Hilda Intan Rahmadan, Irawan Hadi Wiranata, STRATEGI MENJAGA KETAHANAN NASIONAL MELALUI PELESTARIAN BUDAYA DI SANGGAR TARI SEKAR MAYANG DESA DONGKO PADA ERA GLOBALISASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amelia Fadhillah Ranti, Erna Dewi, Budi Riski Husin, Deni Achmad, Aisyah Muda Cemerlang, TENGGANG WAKTU SEBAGAI INDIKATOR PERENCANAAN : ANALISIS UNSUR TEMPORAL DALAM PASAL 459 KUHP TENTANG PEMBUNUHAN BERENCANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Apriansyah, Rezki Gilardino, Irsyad Dahri, PERANG DINGIN TEKNOLOGI: ANALISIS KONFLIK AS DAN TIONGKOK DI BALIK ISU PEMBLOKIRAN TIKTOK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nabila Aulia Adek Putri, Amanda Aurelia Cahya Ramadhan, Qistina Syakira, Fadia Fatimatuzzahra, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENGABULKAN DISPENSASI KAWIN AKIBAT KEHAMILAN DI LUAR NIKAH (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NOMOR 396/PDT.P/2023/PA.PT) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ramanda Faik Hilmi Najib, REKONSTRUKSI BEBAN PEMBUKTIAN DALAM NON -CONVICTION BASED ASSET FORFEITURE DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Irni Kurniawati Hi Sulaiman, Perkawinan Wanita Hamil dalam Perspektif Fiqih Jinayah dan Kompilasi Hukum Islam: Analisis Teoretis dan Studi Kasus di Kantor Urusan Agama Desa Luhu , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Darrel Joyswan Godwin, Fathir Maulidi Hakiki, Irsyad Dahri, DIPLOMASI DI ERA DIGITALISASI: PEMANFAATAN TEKNOLOGI DAN DIPLOMASI PEMIKIRAN PEMUDA DALAM MEMPERKUAT HUBUNGAN INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.