EFEKTIVITAS PIDANA KERJA SOSIAL DALAM SISTEM PEMIDANAAN INDONESIA PASCA BERLAKUNYA KUHP NASIONAL
- Authors
-
-
Siti Inayatun Nida
Ilmu Hukum, Universitas Pamulang, SerangAuthor -
Hari Firmansyah
Ilmu Hukum, Universitas Pamulang, SerangAuthor
-
- Keywords:
- Pidana kerja sosial, pemidanaan, KUHP Nasional, reintegrasi sosial, overcrowding
- Abstract
- Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menandai perubahan penting dalam politik pemidanaan Indonesia, salah satunya melalui pengakuan pidana kerja sosial sebagai pidana pokok. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas normatif pidana kerja sosial sebagai alternatif pidana penjara jangka pendek, mengidentifikasi persoalan penerapannya setelah KUHP Nasional berlaku, serta merumuskan kebutuhan penguatan pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum primer berupa KUHP Nasional dan peraturan terkait pemasyarakatan, sedangkan bahan hukum sekunder terutama berasal dari artikel jurnal ilmiah mengenai pidana kerja sosial, overcrowding, keadilan restoratif, dan pembaruan pemidanaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pidana kerja sosial memiliki dasar normatif yang cukup kuat untuk mengurangi ketergantungan terhadap pidana penjara jangka pendek dan mendorong reintegrasi sosial. Namun, efektivitasnya tidak lahir hanya dari keberadaan Pasal 85 KUHP. Kejelasan prosedur, kesiapan jaksa dan pembimbing kemasyarakatan, ketersediaan tempat kerja sosial, standar keselamatan, mekanisme pencatatan, serta konsistensi pertimbangan hakim menentukan keberhasilan pelaksanaannya. Penelitian menyimpulkan bahwa pidana kerja sosial perlu ditempatkan sebagai instrumen pemidanaan yang nyata, terukur, dan berorientasi pemulihan, bukan sekadar alternatif formal terhadap penjara.
- References
-
Al Falah, T. A. (2025). Analisis pidana kerja sosial sebagai alternatif pidana jangka pendek: Perspektif KUHP baru Indonesia. Mahkamah: Jurnal Riset Ilmu Hukum, 2(1), 151–160. https://doi.org/10.62383/mahkamah.v2i1.457
Asis, Yakin, B. A., Arhabi, M. F., & Arifin, M. Z. (2025). From prison to community: Reconstructing community service sentencing as ius constituendum in the reform of Indonesia's criminal procedure code. Journal of Judicial Review, 27(2), 631–658. https://doi.org/10.37253/jjr.v27i2.10333
Dafy, L., & Zulfiani, A. (2026). Pidana kerja sosial dalam KUHP Nasional dan komparasinya dengan Wetboek van Strafrecht (WVSR) Belanda. Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities, 6(2), 274–287. https://doi.org/10.67434/ijssh.v6i2.2565
Fikri, A., Usman, & Arfa, N. (2025). Pidana kerja sosial sebagai pidana pokok dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (studi komparatif antara Indonesia dan Belanda). PAMPAS: Journal of Criminal Law, 6(3), 387–404. https://doi.org/10.22437/pampas.v6i3.48426
Hasiholan, A. W., Lengkong, L. Y., & Situmeang, T. (2026). Efektivitas pidana pengawasan dan pidana kerja sosial dalam mengurangi overcrowding lapas. Gevangenen: Jurnal Kajian Lembaga Pemasyarakatan, 2(1), 51–66. https://ejournal.fhuki.id/index.php/gevangenen/article/view/692
Jamilah, A., & Disemadi, H. S. (2020). Pidana kerja sosial: Kebijakan penanggulangan overcrowding penjara. Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, 8(1), 26–38. https://doi.org/10.29303/ius.v8i1.726
Khomaini. (2026). Implementasi pidana kerja sosial dalam KUHP Nasional sebagai solusi overkapasitas lembaga pemasyarakatan: Tantangan dan model sinergi tripartit. Law Jurnal, 7(1), 452–472. https://doi.org/10.46576/lj.v7i1.9606
Listiyanto, A., Panggabean, M. L., & Siregar, R. A. (2025). Pidana kerja sosial dalam KUHP baru: Tantangan dan harapan perwujudan keadilan restoratif di Indonesia. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 11(1), 231–250. https://doi.org/10.35194/jhmj.v11i1.5461
Rafsanjani, J. I., Prasetio, R. B., & Anggayudha, Z. H. (2023). Eksistensi pidana kerja sosial dalam perspektif hukum progresif. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 23(2), 219–230. https://doi.org/10.30641/dejure.2023.V23.219-230
Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6811). https://peraturan.bpk.go.id/Details/218804/uu-no-22-tahun-2022
Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6842). https://peraturan.bpk.go.id/Details/234935/uu-no-1-tahun-2023
Rusdan, M. F., & Setiyawan, D. (2013). Pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan bagi pelaku peretas (hacker) di Indonesia dalam RUU KUHP. Recidive: Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan, 2(2), 122–129. https://doi.org/10.20961/recidive.v2i2.32320
- Downloads
- Published
- 2026-10-21
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Sitti Nur Hajrah, Irsyad Dhahri, KEKEBALAN DIPLOMATIK DALAM HUKUM INTERNASIONAL: HAK DAN BATASANNYA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aditiya Zahendra, Muhammad Zandra Asmy, Muhammad Ikhwan Ramadhan, PERAN PERWAKILAN DIPLOMATIK DALAM PENYELESAIAN PERMASALAHAN KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT LATIHAN MILITER BERSAMA INDONESIA–AMERIKA SERIKAT DI KEPULAUAN LINGGA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mutiasih Savanah Puti Dinanty, KEPASTIAN HUKUM DAN PARADOKS DALAM PEMENUHAN HAK PEKERJA SEBAGAI KREDITOR PREFEREN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 67/PUU-XI/2013 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Finda Aulia Safitri, Lutfian Ubaidillah, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCEMARAN WILAYAH PESISIR DI KABUPATEN SITUBONDO , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Andi Siti Raisya Batari Mughni, Irsyad Dhahri Somad, Diplomasi Perdamaian Indonesia dalam Board of Peace: Politik Luar Negeri Bebas Aktif, Identitas Keagamaan, dan Dilema Keterlibatan dalam Arsitektur Perdamaian Gaza (2025–2026) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aril Hamsah, Tiwah Nur Alifta Asfaril, Muh Mufli Khairan, Irsyad Dahri, PENYELESAIAN SENGKETA DIPLOMATIK MELALUI NEGOSIASI DAN MEDIASI HUKUM INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mia Roihana Tuzahra, Qotrun Nada Hafsah, Nindy Aulia Putri, Azzahra Nur Azizah Sukendar, ANALISIS WANPRESTASI DALAM AKAD MUSYARAKAH PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANDUNG NOMOR 3727/PDT.G/2025/PA.BADG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- I Dewa Gede Aditya, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT DARI PRAKTIK PENAGIHAN PINJAMAN ONLINE YANG MELANGGAR HAK PRIVASI: STUDI LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Andi Syahtrisna Dewi Arsy, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMUTUS PERKARA PENGUJIAN UNDANG-UNDANG: STUDI TERHADAP PUTUSAN MK NOMOR 213/PUU-XXIV/2026 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Eugene Rangga NovanDria, Perlindungan Anak dan Moralitas Institusi Pendidikan: Studi Kasus Penyimpangan Etika oleh Kepala Sekolah dan Guru di Pekalongan , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.