KEPASTIAN HUKUM PEMBAGIAN HARTA PUSAKO RENDAH MENURUT HUKUM ADAT MINANGKABAU DAN FARAID
- Authors
-
-
Varlie Zahrani Tsabitha Dozi
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa TimurAuthor -
Mohammad Indra Bayu Lesmana
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa TimurAuthor
-
- Keywords:
- kepastian hukum, pusako rendah, hukum adat Minangkabau, faraid
- Abstract
- Hukum waris di Indonesia bersifat plural, termasuk pada masyarakat Minangkabau yang menganut sistem kekerabatan matrilineal dan membedakan harta peninggalan menjadi pusako tinggi, pusako rendah, dan harta pencarian. Pusako tinggi dikelola oleh kaum melalui mamak dan diwariskan menurut garis ibu, sedangkan pusako rendah merupakan harta hasil pencaharian yang pembagiannya berpedoman pada syarak sesuai falsafah adaik basandi sarak, sarak basandi kitabullah. Penelitian ini bertujuan menguraikan ketentuan pembagian pusako tinggi dan pusako rendah menurut hukum adat Minangkabau serta menganalisis pembagian pusako rendah berdasarkan faraid dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang bersifat deskriptif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pusako tinggi tidak dibagi sebagai milik pribadi, melainkan hanya hak pakainya, sedangkan pusako rendah menjadi milik pribadi atau keluarga inti dan dibagi kepada pasangan serta anak. Menurut faraid dan KHI, pusako rendah yang berstatus harta bersama dipisahkan terlebih dahulu dengan separuh menjadi hak pasangan yang hidup, kemudian sisanya dibagi kepada ahli waris, termasuk perbandingan 2:1 bagi anak laki-laki dan anak perempuan. Meskipun demikian, kepastian hukum pembagian pusako rendah belum optimal karena status harta yang kabur, forum penyelesaian sengketa yang berlapis, dan pembagian yang jarang terdokumentasi.
- References
-
Hamidah, Siti, Rumi Suwardiyati, Nur Chanifah, Ranitya Ganindha, Abdul Rachmad Budiono, Siti Rohmah, et al., Hukum Waris Islam (Ub Press, 2021).
Irwansyah. Penelitian Hukum: Pilihan Metode & Praktik Penulisan Artikel. Yogyakarta: Mirra Buana Media, 2023.
Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press, 2020.
Nugroho, Sigit Sapto. Hukum Waris Adat di Indonesia. Solo: Pustaka Iltizam, 2016.
Anjani, Indri, dan Adenan, “Analisis Pembagian Harta Warisan dalam Tradisi Adat Minangkabau Ditinjau dari Perspektif Tafsir Al-Azhar Indri,” KARTIKA: Jurnal Studi Keislaman, 6 (2026), 5368–80.
Fauzi, Engrina, Elwidarifa Marwenny, dan Jelisye Putri Cenery, “Dualisme Pelaksanaan Pembagian Harta Waris di Kota Padang: Perspektif Hukum Islam dan Adat,” Ijtihad, 32 (2019).
Firmansyah, Mikael Bima, R. Tanzil Sayyaf, dan Soni Zakaria. "Harta Waris Pusaka Tinggi dalam Adat Minangkabau Perspektif Hifżu Māl." AHWALUNA: Jurnal Hukum Keluarga Islam 6, no. 2 (2025): 1–14.
Gusnifar, “Nalar Hukum Pembagian Harta Warisan Pusaka Rendah Dalam Masyarakat Adat Kinali.” (UIN IMAM BONJOL PADANG, 2026).
Kurnia, Iftitah, dan Maisya Yusti Santosa. "Pluralisme Hukum Waris di Indonesia: Pengaruh Sistem Kekerabatan Masyarakat Adat terhadap Corak Hukum Waris Adat di Indonesia." Jurnal Ilmu Hukum 1, no. 2 (2024).
Lilis, “TRADISI-TRADISI DALAM PEMBAGIAN HARTA WARISAN DI MASYARAKAT MINANGKABAU,” Siwayang Journal, 2 (2023), 7–14.
Murniwati, Rahmi. "Sistem Pewarisan Harta Pusako di Minangkabau Ditinjau dari Hukum Waris Islam." UNES Journal of Swara Justisia 7, no. 1 (2023): 103–111.
Nasution, Adelina, “PLURALISME HUKUM WARIS DI INDONESIA,” Al-Qadha, 5 (2018), 306–12.
Nova, Lena, “Hukum Waris Adat Di Minangkabau Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Hukum Perdata,” Jurnal Mahasiswa Humanis, 1 (2021), 34–41.
Nur Assyafira, Gisca, “Waris Berdasarkan Hukum Islam Di Indonesia,” Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam, 8 (2020), 68–86.
Sari, Nining Gilang. "Kewarisan Tanah Pusako Tinggi dalam Perspektif Hukum Adat dan Hukum Islam." Jaksa: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik 2, no. 3 (2024): 70–79.
Shally Fiqih Alvani, Muhammad Al Mansur, dan Nova Arianti, “Hukum Waris Dan Pembagian Waris Di Indonesia,” Mandub: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora, 1 (2023), 136–45.
Syukri, Alfi, Suhaidi, Yefrizawati, dan Zaidar. "Pelaksanaan Pewarisan Pusako Randah Di Nagari Padang Laweh Malalo Kabupaten Tanah Datar." AL-HIKMAH: Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan Al-Hikmah 4, no. 2 (2023): 336–364.
Yuliani, Geni Tri, “Ketentuan Harta Waris Mengenai Harta Pusaka Tinggi Dan Harta Pusaka Rendah (Studi Di Nagari Kamang Mudiak Kecamatan Kamang Magek Kabupaten Agam Sumatera Barat)” (Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, 2018).
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam.
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2008 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya.
- Downloads
- Published
- 2026-10-20
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Ade Lidya Siregar, Alia Rukmana, Irsyad Dhahri Samad, STARLINK DAN TANTANGAN KEDAULATAN DIGITAL INDONESIA DALAM PERSPEKTIF TECHNOLOGICAL DIPLOMACY PADA PERKEMBANGAN DIPLOMASI KONTEMPORER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Maharani Aura Ramadhania, Nazwa Safitri, Salshabila Talitha Putri, Tegar Muzaqi Ramadhany, Ahmad Septiansyah, Sawitri Yuli Hartati, KEKUATAN PEMBUKTIAN SCREENSHOT SEBAGAI ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nurfajriyah Amalia, Nessya Aurellia R, Nadia Hazna S, M Fauzan Rizqon R, ANALISIS PENERAPAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) DALAM MITIGASI RISIKO KEBAKARAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PERUSAHAAN (STUDI KASUS KEBAKARAN GEDUNG TERRA DRONE 2025) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Andi Syahtrisna Dewi Arsy, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMUTUS PERKARA PENGUJIAN UNDANG-UNDANG: STUDI TERHADAP PUTUSAN MK NOMOR 213/PUU-XXIV/2026 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aril Hamsah, Tiwah Nur Alifta Asfaril, Muh Mufli Khairan, Irsyad Dahri, PENYELESAIAN SENGKETA DIPLOMATIK MELALUI NEGOSIASI DAN MEDIASI HUKUM INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dinda Azka Aulia, Chika Ardellia Khanza, Safa Aqila Ilzan, Aryuni Fajriah Sabrina, Chairunnisa Ardiyanti, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PEMBUNUHAN DENGAN GANGGUAN MENTAL: ANALISIS PUTUSAN NOMOR 62/Pid.B/2024/PN Adl , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Apriansyah, Rezki Gilardino, Irsyad Dahri, PERANG DINGIN TEKNOLOGI: ANALISIS KONFLIK AS DAN TIONGKOK DI BALIK ISU PEMBLOKIRAN TIKTOK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sehat Saputra Tampubolon, Fadly Aulia Hafiz Sitompul, JARIMAH HUDUD DALAM HUKUM PIDANA ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fid'a Rosin Muslim, Wilma Silalahi, REKONSTRUKSI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP KEKERASAN BERULANG DALAM RELASI PERSONAL: STUDI KASUS TAUFIK HIDAYAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Naeshyla Hanuna Wasito, Salsabila Rahma Dina, Oci Senjaya, KEKERASAN SEKSUAL DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI INTEGRATIF: PEMBELAJARAN SOSIAL, KONTROL SOSIAL, RELASI KUASA, DAN TEKNOLOGI DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.