POLITIK HUKUM AGRARIA INDONESIA: ANTARA PENGUASAAN NEGARA, KEPENTINGAN INVESTASI, DAN KEADILAN AGRARIA
- Authors
-
-
D. Andry Effendy
Fakultas Hukum Universitas BorobudurAuthor -
Hartanto Gautama Utama
Fakultas Hukum Universitas BorobudurAuthor -
Muhamad Nur Ismail
Fakultas Hukum Universitas BorobudurAuthor -
Pesman Laia
Fakultas Hukum Universitas BorobudurAuthor -
Henry Afrillo
Fakultas Hukum Universitas BorobudurAuthor -
Nurwayah
Fakultas Hukum Universitas BorobudurAuthor -
Iskandar Daeng Pretty
Fakultas Hukum Universitas BorobudurAuthor -
Faisal
Fakultas Hukum Universitas BorobudurAuthor
-
- Keywords:
- Politik Hukum Agraria, Hak Menguasai Negara, Investasi, Keadilan Agraria
- Abstract
- Politik hukum agraria di Indonesia masih dihadapkan pada persoalan mendasar dalam menyelaraskan kewenangan negara atas penguasaan tanah, kebutuhan investasi, dan perwujudan keadilan agraria. Persoalan tersebut tercermin dalam ketimpangan distribusi dan penguasaan tanah, munculnya konflik pertanahan, serta belum optimalnya perlindungan hak masyarakat di tengah pelaksanaan pembangunan. Penelitian ini bertujuan mengkaji kedudukan Hak Menguasai Negara dalam pengelolaan sumber daya agraria, hubungan antara kepentingan investasi dan perlindungan hak masyarakat, serta peran reforma agraria dalam mewujudkan keadilan agraria. Selain itu, penelitian ini berupaya merumuskan arah pembaruan politik hukum agraria yang mampu mengakomodasi kepastian hukum, kepentingan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan kualitatif-deskriptif. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan dengan menelaah peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, buku, jurnal ilmiah, dan sumber akademik lain yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hak Menguasai Negara pada hakikatnya merupakan kewenangan publik untuk mengatur, mengelola, dan memanfaatkan sumber daya agraria bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan bentuk kepemilikan negara secara mutlak atas seluruh tanah. Oleh karena itu, kebijakan investasi perlu dilaksanakan dengan memperhatikan kepastian hukum, keterbukaan proses perizinan, keterlibatan masyarakat, serta perlindungan terhadap hak atas tanah. Keadilan agraria juga memerlukan pelaksanaan reforma agraria secara berkelanjutan, antara lain melalui redistribusi tanah, penataan penguasaan tanah, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pembaruan politik hukum agraria perlu diarahkan pada harmonisasi peraturan, penguatan pengawasan terhadap penguasaan tanah, dan penerapan prinsip keadilan substantif. Penelitian selanjutnya dapat menggunakan pendekatan empiris melalui studi kasus untuk mengidentifikasi pelaksanaan kebijakan agraria serta dampaknya terhadap masyarakat dan pemerataan akses terhadap tanah.
- References
-
Anggraini, A., Pide, A. S. M., Nur, S. S., Asmah, & Emovwodo, S. O. (2026). Agrarian reform as agrarian justice: Confronting the agrarian regime’s ineffectiveness in realizing distributive justice and human rights. Journal of Law, Environmental and Justice.
Bung, H. C. S. Y., & Irawan, S. P. (2023). Perluasan makna partisipasi masyarakat dalam pembentukan undang-undang pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Jurnal Konstitusi.
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2024). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches (5th ed.). SAGE Publications.
Gunawan, A. (2025). Politik hukum berdasarkan Ketetapan MPR tentang pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya. Journal Justiciabelen.
Hidayat, R., Anggono, B. D., & Indrayati, R. (2024). Penataan prosedur penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi Undang-Undang dalam sistem perundang-undangan di Indonesia: Studi atas penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Jurnal Legislasi Indonesia.
Jaya, S. A., & Eryke, H. (2026). Legal analysis of legal protection for landowner farmers against investor domination in agrarian policy in Indonesia. PALAR: Pakuan Law Review.
Kartodihardjo, H., & Cahyono, E. (2021). Agrarian reform in Indonesia: Analyze concepts and their implementation from a governance perspective. Jurnal Manajemen Hutan Tropika.
Mahfud, M. A., & Djohan, N. H. (2024). The expansion of investor access to cultivation rights: A socio-legal analysis on agrarian injustice in Indonesia. Al-Risalah: Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan.
Marzuki, Peter Mahmud. (2017). Penelitian Hukum. Kencana, Jakarta.
McCarthy, J. F., Dhiaulhaq, A., Afiff, S., & Robinson, K. (2022). Land reform rationalities and their governance effects in Indonesia: Provoking land politics or addressing adverse formalisation? Geoforum.
Meckelburg, R. A., & Wardana, A. (2024). The political economy of land acquisition for development in the public interest: The case of Indonesia. Land Use Policy.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2019). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (4th ed.). SAGE Publications.
Putri, N. A., Sarmilah, Velda, J., & Zschock, W. M. (2024). Bridging the gap by exploring inequalities in access to land and disparities in agrarian law in Indonesia. Jurnal Ilmu Kenotariatan.
Rahmawati, E., Rahayu, E. W. P., & Sukirno. (2023). State actors in agrarian conflicts: A judicial review in rule of law perspective. Journal of Southeast Asian Human Rights.
Rejekiningsih, T., Muryani, C., & Lukitasari, D. (2019). Study of the history and dynamics of the agrarian policy in transforming the Indonesia’s agrarian reform. Yustisia Jurnal Hukum.
Sari, N. A. N., Tambunan, E., Felany, P. I., & Nugraha, X. (2019). Implikasi penafsiran hak menguasai negara oleh Mahkamah Konstitusi terhadap politik hukum agraria pada pulau-pulau kecil di Indonesia. Law Review.
Sari, N. L. A., & Suwanda, I. W. (2019). Kebijakan di era pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (perspektif politik hukum dan agraria). Ganec Swara.
Soemitro, Ronny Hanitijo. (1990). Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri (Cet. Keempat). Ghalia Indonesia, Jakarta.
Sulfian, A. S., Ansar, L., Firdaus, Aboalela, N. H. F., & Albarahmeh, M. Y. M. (2026). Agrarian reform, institutional fragmentation and land justice in Indonesia. Al-Adalah: Jurnal Hukum dan Politik Islam.
Wahanisa, R., Syahwal, & Mukminto, E. (2025). Politics of land grabbing: The silent death of emancipation in agrarian law. Jurnal Penelitian Hukum De Jure.
- Downloads
- Published
- 2026-10-14
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- D. Andry Effendy, José Boavida Simões, MELAMPAUI FORMALISME HUKUM: PENDEKATAN POLITIK HUKUM DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN SUBSTANTIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Mariyah Ulfah, Asnawi, Ayang Fristia Maulana, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA PASCA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DI PT PENDEKAR BODOH CABANG BANDUNG (D'COST BANDUNG INDAH PLAZA-BIP) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA (Analisis Putusan Nomor 12 K/Pdt.Sus-PHI/2024) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nor Annisa Fadila, Nurul Syahirah, Davina Yuni Irawan, Irsyad Dhahri, TITIK PERTALIAN HARTA BERSAMA PERKAWINAN CAMPURAN DALAM PUTUSAN TIGA TINGKAT PERADILAN DAN UJI TERHADAP RUU HPI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zefanya Margareth Pangaribuan, Hudi Yusuf, ANALISIS YURIDIS ALAT BUKTI DALAM SISTEM HUKUM PEMBUKTIAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wijaya Tri Marta, Muhammad Mashuri, Wiwin Ariesta, PENGATURAN PERLUASAN DELIK DALAM PASAL 411 UNDANG -UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG -UNDANG HUKUM PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Saira Shabrina, Rahmatullah Ayu Hasmiati, Rio Arif Pratama, ALOKASI RISIKO TERHADAP PERJANJIAN ANTARA PENUMPANG DAN PEMILIK USAHA KAPAL LONGBOAT DI KOTA BANGUN: STUDI PRAKTIK DAN TANGGUNG JAWAB HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Gresya Tiofani Pakpahan, Dwita Rahma Dayanti, Suci Aulia Ananda Putri, Intan Nuraini, Muhammad Zidan Azzamra, Hendra, PERAN MEDIA SOSIAL TIKTOK SEBAGAI SARANA PENDIDIKAN POLITIK DI KALANGAN GENERASI MUDA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wulan Aulia Asa, PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PUNGUTAN PARKIR LIAR DI PASAR MARDIKA AMBON BERDASARKAN HUKUM POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Joseph William, PENYUSUNAN PERJANJIAN LISENSI MEREK SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rinto Setiyawan, Alessandro Rey Nearson, Prayogi Restia Saputra, Rancangan Amandemen Kelima UUD 1945: Fondasi Konstitusional Agar Indonesia Menjadi Negara Super Power , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Daniel Reynaldi Lumban Tobing, STATUS HUKUM PERJANJIAN KEMITRAAN PLATFORM DIGITAL DAN PEMENUHAN HAK JAMINAN SOSIAL SERTA UPAH MINIMUM BAGI PEKERJA BEBAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.