POLITIK HUKUM AGRARIA INDONESIA: ANTARA PENGUASAAN NEGARA, KEPENTINGAN INVESTASI, DAN KEADILAN AGRARIA
- Authors
-
-
D. Andry Effendy
Fakultas Hukum Universitas BorobudurAuthor -
Hartanto Gautama Utama
Fakultas Hukum Universitas BorobudurAuthor -
Muhamad Nur Ismail
Fakultas Hukum Universitas BorobudurAuthor -
Pesman Laia
Fakultas Hukum Universitas BorobudurAuthor -
Henry Afrillo
Fakultas Hukum Universitas BorobudurAuthor -
Nurwayah
Fakultas Hukum Universitas BorobudurAuthor -
Iskandar Daeng Pretty
Fakultas Hukum Universitas BorobudurAuthor -
Faisal
Fakultas Hukum Universitas BorobudurAuthor
-
- Keywords:
- Politik Hukum Agraria, Hak Menguasai Negara, Investasi, Keadilan Agraria
- Abstract
- Politik hukum agraria di Indonesia masih dihadapkan pada persoalan mendasar dalam menyelaraskan kewenangan negara atas penguasaan tanah, kebutuhan investasi, dan perwujudan keadilan agraria. Persoalan tersebut tercermin dalam ketimpangan distribusi dan penguasaan tanah, munculnya konflik pertanahan, serta belum optimalnya perlindungan hak masyarakat di tengah pelaksanaan pembangunan. Penelitian ini bertujuan mengkaji kedudukan Hak Menguasai Negara dalam pengelolaan sumber daya agraria, hubungan antara kepentingan investasi dan perlindungan hak masyarakat, serta peran reforma agraria dalam mewujudkan keadilan agraria. Selain itu, penelitian ini berupaya merumuskan arah pembaruan politik hukum agraria yang mampu mengakomodasi kepastian hukum, kepentingan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan kualitatif-deskriptif. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan dengan menelaah peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, buku, jurnal ilmiah, dan sumber akademik lain yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hak Menguasai Negara pada hakikatnya merupakan kewenangan publik untuk mengatur, mengelola, dan memanfaatkan sumber daya agraria bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan bentuk kepemilikan negara secara mutlak atas seluruh tanah. Oleh karena itu, kebijakan investasi perlu dilaksanakan dengan memperhatikan kepastian hukum, keterbukaan proses perizinan, keterlibatan masyarakat, serta perlindungan terhadap hak atas tanah. Keadilan agraria juga memerlukan pelaksanaan reforma agraria secara berkelanjutan, antara lain melalui redistribusi tanah, penataan penguasaan tanah, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pembaruan politik hukum agraria perlu diarahkan pada harmonisasi peraturan, penguatan pengawasan terhadap penguasaan tanah, dan penerapan prinsip keadilan substantif. Penelitian selanjutnya dapat menggunakan pendekatan empiris melalui studi kasus untuk mengidentifikasi pelaksanaan kebijakan agraria serta dampaknya terhadap masyarakat dan pemerataan akses terhadap tanah.
- References
-
Anggraini, A., Pide, A. S. M., Nur, S. S., Asmah, & Emovwodo, S. O. (2026). Agrarian reform as agrarian justice: Confronting the agrarian regime’s ineffectiveness in realizing distributive justice and human rights. Journal of Law, Environmental and Justice.
Bung, H. C. S. Y., & Irawan, S. P. (2023). Perluasan makna partisipasi masyarakat dalam pembentukan undang-undang pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Jurnal Konstitusi.
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2024). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches (5th ed.). SAGE Publications.
Gunawan, A. (2025). Politik hukum berdasarkan Ketetapan MPR tentang pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya. Journal Justiciabelen.
Hidayat, R., Anggono, B. D., & Indrayati, R. (2024). Penataan prosedur penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi Undang-Undang dalam sistem perundang-undangan di Indonesia: Studi atas penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Jurnal Legislasi Indonesia.
Jaya, S. A., & Eryke, H. (2026). Legal analysis of legal protection for landowner farmers against investor domination in agrarian policy in Indonesia. PALAR: Pakuan Law Review.
Kartodihardjo, H., & Cahyono, E. (2021). Agrarian reform in Indonesia: Analyze concepts and their implementation from a governance perspective. Jurnal Manajemen Hutan Tropika.
Mahfud, M. A., & Djohan, N. H. (2024). The expansion of investor access to cultivation rights: A socio-legal analysis on agrarian injustice in Indonesia. Al-Risalah: Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan.
Marzuki, Peter Mahmud. (2017). Penelitian Hukum. Kencana, Jakarta.
McCarthy, J. F., Dhiaulhaq, A., Afiff, S., & Robinson, K. (2022). Land reform rationalities and their governance effects in Indonesia: Provoking land politics or addressing adverse formalisation? Geoforum.
Meckelburg, R. A., & Wardana, A. (2024). The political economy of land acquisition for development in the public interest: The case of Indonesia. Land Use Policy.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2019). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (4th ed.). SAGE Publications.
Putri, N. A., Sarmilah, Velda, J., & Zschock, W. M. (2024). Bridging the gap by exploring inequalities in access to land and disparities in agrarian law in Indonesia. Jurnal Ilmu Kenotariatan.
Rahmawati, E., Rahayu, E. W. P., & Sukirno. (2023). State actors in agrarian conflicts: A judicial review in rule of law perspective. Journal of Southeast Asian Human Rights.
Rejekiningsih, T., Muryani, C., & Lukitasari, D. (2019). Study of the history and dynamics of the agrarian policy in transforming the Indonesia’s agrarian reform. Yustisia Jurnal Hukum.
Sari, N. A. N., Tambunan, E., Felany, P. I., & Nugraha, X. (2019). Implikasi penafsiran hak menguasai negara oleh Mahkamah Konstitusi terhadap politik hukum agraria pada pulau-pulau kecil di Indonesia. Law Review.
Sari, N. L. A., & Suwanda, I. W. (2019). Kebijakan di era pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (perspektif politik hukum dan agraria). Ganec Swara.
Soemitro, Ronny Hanitijo. (1990). Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri (Cet. Keempat). Ghalia Indonesia, Jakarta.
Sulfian, A. S., Ansar, L., Firdaus, Aboalela, N. H. F., & Albarahmeh, M. Y. M. (2026). Agrarian reform, institutional fragmentation and land justice in Indonesia. Al-Adalah: Jurnal Hukum dan Politik Islam.
Wahanisa, R., Syahwal, & Mukminto, E. (2025). Politics of land grabbing: The silent death of emancipation in agrarian law. Jurnal Penelitian Hukum De Jure.
- Downloads
- Published
- 2026-10-14
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- D. Andry Effendy, José Boavida Simões, MELAMPAUI FORMALISME HUKUM: PENDEKATAN POLITIK HUKUM DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN SUBSTANTIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Nurhikmah Rahmadani, Nur Salsabila, Irsyad Dhahri Samad, Negosiasi, Hukum dan Kekuasaan dalam Diplomasi: Analisis Komparatif Kasus-Kasus Diplomatik dan Implikasinya terhadap Politik Luar Negeri Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mutiasih Savanah Puti Dinanty, KEPASTIAN HUKUM DAN PARADOKS DALAM PEMENUHAN HAK PEKERJA SEBAGAI KREDITOR PREFEREN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 67/PUU-XI/2013 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Shinta Dwi Ambarwati, Rini Winarsih, Muhammad Andri, PEMBATASAN PELAKSANAAN HIBAH WASIAT KARENA HAK LEGITIME PORTIE AHLI WARIS (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2665/K/PDT/2019) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Andini Ayudia Pasha, Fadyah Nurul Zannah, Mhd. Gilang Rahmadan, Mhd. Zarzis, Muhammad Fadli Harahap, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PERUNDUNGAN DI LINGKUNGAN SEKOLAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Daniel Reynaldi Lumban Tobing, Reposisi Hubungan Kerja Mitra Kemitraan Digital dalam Hukum Ketenagakerjaan Indonesia: Perlindungan Hak Pengemudi Ojek Online dan Pekerja Gig , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Eko Yudiyanto, Basyarudin, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA JUDI ONLINE (STUDI KASUS PROSES TINDAK PIDANA KASUS JUDI ONLINE) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Shinta Dwi Ambarwati, Rini Winarsih, Muhammad Andri, PEMBATASAN PELAKSANAAN HIBAH WASIAT KARENA HAK LEGITIME PORTIE AHLI WARIS (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2665/K/PDT/2019) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Novia Safitri, Naqibah Tamimah, Yunda Rahayu Nisrina, PROGRAM MAGANG DI PENGADILAN NEGERI PALANGKA RAYA: PENINGKATAN KOMPETENSI MAHASISWA HUKUM TATA NEGARA MELALUI PRAKTIK KEMAHIRAN HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nur Aulia, Intan Suriani Serang, Irsyad Dahri, Perkembangan Technological Diplomacy di Era Digital: Teknologi sebagai Instrumen Baru dalam Hubungan Internasional , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Afiq Alfi Fairuz Sudirman, Tenri Dzulqaidah Nur, Nur Aprilia Umar, Irsyad Dahri, PERLINDUNGAN KOMUNIKASI DIPLOMATIK DI ERA DIGITAL: RELEVANSI PASAL 27 KONVENSI WINA 1961 TERHADAP PERKEMBANGAN TEKNOLOGI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.