PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA PASCA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DI PT PENDEKAR BODOH CABANG BANDUNG (D'COST BANDUNG INDAH PLAZA-BIP) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA (Analisis Putusan Nomor 12 K/Pdt.Sus-PHI/2024)
- Authors
-
-
Mariyah Ulfah
Fakultas Hukum, Universitas Bina Bangsa, Serang, Banten, IndonesiaAuthor -
Asnawi
Fakultas Hukum, Universitas Bina Bangsa, Serang, Banten, IndonesiaAuthor -
Ayang Fristia Maulana
Fakultas Hukum, Universitas Bina Bangsa, Serang, Banten, IndonesiaAuthor
-
- Keywords:
- perlindungan hukum, pekerja, pemutusan hubungan kerja, Cipta Kerja, obscuur libel
- Abstract
- Pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan salah satu permasalahan dalam hubungan industrial yang dapat berdampak langsung terhadap keberlangsungan hidup dan pemenuhan hak normatif pekerja. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja memberikan pengaturan mengenai hak pekerja setelah terjadinya PHK, antara lain berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap pekerja pasca PHK pada PT Pendekar Bodoh Cabang Bandung (D’Cost Bandung Indah Plaza-BIP) serta menganalisis pertimbangan hukum dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 12 K/Pdt.Sus-PHI/2024. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif pekerja yang mengalami PHK memperoleh perlindungan hukum melalui ketentuan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 berupa hak atas uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak. Dalam perkara yang dianalisis, para pekerja mengajukan tuntutan hak akibat PHK dengan nilai keseluruhan Rp478.715.938,00. Namun, Mahkamah Agung menyatakan gugatan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) karena mengandung cacat formil obscuur libel, terutama berkaitan dengan ketidakjelasan rincian hak yang dituntut oleh masing-masing pekerja. Akibatnya, pokok perkara mengenai dugaan PHK dan pemenuhan hak normatif pekerja tidak diperiksa. Penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum pekerja tidak hanya ditentukan oleh adanya hak substantif dalam peraturan perundang-undangan, tetapi juga oleh terpenuhinya persyaratan formil dalam proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
- References
-
Aisha, Berliana Destrie. “Pemutusan Hubungan Kerja Yang Didasarkan Pada Pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama.” Jurist-Diction 2, no. 1 (2019): 1–16. https://doi.org/10.20473/jd.v2i1.12098.
Asshiddiqie, Jimly. Omnibus Law Dan Penerapannya Di Indonesia. Jakarta: Konstitusi Press, 2020.
Asyhadie, Zaeni, and Arief Rahman. Hukum Ketenagakerjaan Dalam Teori Dan Praktik Di Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group, 2019.
Basofi, M Bagus, and Irma Fatmawati. “Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja.” Professional: Jurnal Komunikasi Dan Administrasi Publik 10, no. 1 (2023): 77–86. https://doi.org/10.37676/professional.v10i1.3544.
Daniel. “Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kontrak Dalam Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak (Studi Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor: 149/Pdt. Sus-PHI/2022/PN Jkt. Pst).” Universitas Kristen Indonesia, 2025.
Efendi, Jonaedi, and Johny Ibrahim. Metode Penelitian Hukum: Normatif Dan Empiris. Jakarta, 2018.
Flambonita, Suci. Hukum Ketenagakerjaan. Malang: Media Nusa Creative, 2020.
Hadjon, Philipus M. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu, 1987.
Harahap, Arifuddin Muda. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan. Malang: CV. Literasi Nusantara Abadi, 2020.
Huda, Nurul, and Syaefudin Aziz. Manajemen Sumber Daya Manusia Dalam Organisasi Dan Bisnis Modern. Banyumas: Rizquna, 2023.
Husni, Lalu. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2020.
Khakim, Abdul. Aspek Hukum Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2022.
Khakim, Abdul. Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2014.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2017.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Edisi Revisi, Cetakan ke-14. Jakarta: Kencana, 2021.
Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press, 2020.
Nirwana, Rena Putri, and Ratih Damayanti. “Kontrak Kerja Serta Perlindungan Hukum Hak Dan Kewajiban Pekerja Dalam Sistem Ketenagakerjaan Di Indonesia.” Media Hukum Indonesia (MHI) 2, no. 4 (2024). https://doi.org/10.5281/zenodo.14232864.
Pamungkas, Mustika, Nuridin, and Kanti Rahayu. Hukum Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Bagi Pekerja Proyek Konstruksi: Perbandingan Indonesia Dan Malaysia. Jawa Tengah: Penerbit NEM, 2022.
Podungge, Ismi Pratiwi, David Patiolo, Vrisca Silvya, and Isma Hanifa. “Peran Serikat Pekerja/Buruh Dalam Penyelesaian Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Secara Sepihak Yang Dilakukan Oleh Perusahaan Terhadap Pekerja/Buruh.” Jurnal Hukum Lex Generalis 2, no. 5 (May 1, 2021): 384–99. https://doi.org/10.56370/jhlg.v2i5.51.
Pratiwi, Duwi, Achmad Irwan Hamzani, and Kus Rizkianto. Victim Precipitation Dalam Penjatuhan Pidana. Pekalongan: Penerbit NEM, 2023.
- Downloads
- Published
- 2026-09-29
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Setia Putra, Hamzah Arridho, Anjani Syafira Arbie Widarsono, May Syarah, Najwa Putri Andanil, Nurtri Sarimayu, ANALISIS PERAN PT. JASA RAHARJA WILAYAH RIAU DALAM PERLINDUNGAN KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS DI PEKANBARU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Setia Putra, Hamzah Arridho, Anjani Syafira Arbie Widarsono, May Syarah, Najwa Putri Andanil, Nurtri Sarimayu, ANALISIS PERAN PT. JASA RAHARJA WILAYAH RIAU DALAM PERLINDUNGAN KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS DI PEKANBARU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adinda Nursyabilla, Rahmatullah Ayu Hasmiati, Rio Arif Pratama, ALOKASI RISIKO TERHADAP PERJANJIAN PENGANGKUTAN ANTARA PENUMPANG DAN PENYEDIA JASA TRAVEL DI ISLAMIC CENTER KOTA SAMARINDA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ramanda Faik Hilmi Najib, REKONSTRUKSI BEBAN PEMBUKTIAN DALAM NON -CONVICTION BASED ASSET FORFEITURE DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Denisa Sahrani, Tri Andrisman, Aisyah Muda Cemerlang, Rinaldy Amrullah, Nikmah Rosidah, ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 17/PID.SUS-ANAK/2025/PN TJK) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Raflinov Quraisy, KEPASTIAN HUKUM PEMANFAATAN RUANG BAGI USAHA MIKRO DAN KECIL DI WILAYAH PERKOTAAN (STUDI PROVINSI DKI JAKARTA DAN BALI) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Irwan Sahardi, BATAS WANPRESTASI DAN TINDAK PIDANA DALAM PENGALIHAN KENDARAAN BERMOTOR SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Apriansyah, Rezki Gilardino, Irsyad Dahri, PERANG DINGIN TEKNOLOGI: ANALISIS KONFLIK AS DAN TIONGKOK DI BALIK ISU PEMBLOKIRAN TIKTOK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hermin Furlinda, ANALISIS YURIDIS PENERAPAN SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL YANG DISERTAI PEMBUNUHAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PALEMBANG NOMOR 50/PID.SUS-ANAK/2024/PN PLG DAN NOMOR 51/PID.SUS-ANAK/2024/PN PLG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ade Lidya Siregar, Alia Rukmana, Irsyad Dhahri Samad, STARLINK DAN TANTANGAN KEDAULATAN DIGITAL INDONESIA DALAM PERSPEKTIF TECHNOLOGICAL DIPLOMACY PADA PERKEMBANGAN DIPLOMASI KONTEMPORER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.