ANALISIS YURIDIS PUTUSAN GUGATAN SEDERHANA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) TANPA ADANYA PENGGANTIAN KERUGIAN MATERIIL (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 1/PDT.G.S/2026/PN.RKB)
- Authors
-
-
Nurmalasari
Fakultas Hukum, Universitas Bina Bangsa, Serang, Banten, IndonesiaAuthor -
Sulkiah Hendrawati
Fakultas Hukum, Universitas Bina Bangsa, Serang, Banten, IndonesiaAuthor -
Wahyudi
Fakultas Hukum, Universitas Bina Bangsa, Serang, Banten, IndonesiaAuthor
-
- Keywords:
- Perbuatan Melawan Hukum, Gugatan Sederhana, Kerugian Materiil, Pertimbangan Hakim
- Abstract
- Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Putusan Pengadilan Negeri Rangkasbitung Nomor 1/Pdt.G.S/2026/PN.Rkb yang menyatakan Tergugat melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), tetapi tidak mengabulkan tuntutan penggantian kerugian materiil yang diajukan Penggugat. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan mengenai penerapan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata serta dasar pertimbangan hakim dalam memisahkan pengakuan adanya PMH dengan pemberian ganti rugi materiil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan unsur-unsur PMH dalam putusan tersebut dan menganalisis dasar pertimbangan yuridis hakim dalam mengabulkan sebagian gugatan tanpa memberikan penggantian kerugian materiil. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui studi terhadap putusan, peraturan perundang-undangan, studi kepustakaan, serta wawancara dengan pihak Pengadilan Negeri Rangkasbitung sebagai data pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penyelesaian perkara melalui gugatan sederhana pada dasarnya telah sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019. Hakim menyatakan unsur-unsur PMH terpenuhi dalam tindakan Tergugat berkaitan dengan pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia tanpa pemberitahuan kepada Penggugat. Namun, tuntutan ganti rugi materiil tidak dikabulkan karena pembuktian mengenai kerugian yang dimohonkan dinilai belum memadai. Putusan juga menghukum Tergugat untuk menghapus seluruh tagihan kekurangan pokok utang Penggugat. Penelitian ini berkesimpulan bahwa terdapat pembedaan antara terbuktinya PMH dengan dapat dikabulkannya jumlah ganti rugi materiil yang dituntut, karena pemberian ganti rugi tetap berkaitan dengan pembuktian kerugian dan hubungan sebab-akibat.
- References
-
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.
Pengadilan Negeri Rangkasbitung. Putusan Nomor 1/Pdt.G.S/2026/PN.Rkb.
Agustina, Rosa. Perbuatan Melawan Hukum. Jakarta: Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003.
Harahap, M. Yahya. Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan. Jakarta: Sinar Grafika, 2017.
Mertokusumo, Sudikno. Ilmu Hukum. Yogyakarta: Liberty.
Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2018.
Solikin, Nur. Pengantar Metodologi Penelitian Hukum. Pasuruan: CV Penerbit Qiara Media, 2021.
Sugiyono. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta, 2022.
Fahamsyah, Ermanto. Hukum Perdata. Kabupaten Bandung: CV Intelektual Manifes Media, 2022.
Shalihah, Fithriatus. Sosiologi Hukum. Depok: PT RajaGrafindo Persada, 2017.
Soroinda, Disriani Latifah. 'Kekuatan Pembuktian Alat Bukti Elektronik dalam Hukum Acara Perdata.' Jurnal Hukum & Pembangunan 52, no. 2 (2022).
Tambunan, Jonathan Hiero. 'Penyelesaian Gugatan Sederhana Melalui E-Court Pasca Diundangkannya PERMA 7 Tahun 2022.' 17 (2024): 2191–2206.
- Downloads
- Published
- 2026-09-28
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Anna Elmyra Hawa, Sulkiah Hendrawati, Wahyudi, PERLINDUNGAN HUKUM PEMBATALAN JUAL BELI SEPIHAK OLEH PEMBELI DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 1243 KUHPERDATA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadya Septiani, Sulkiah Hendrawati, Wahyudi, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA RITEL DALAM PRAKTIK TARGET PENJUALAN PRODUK BERDASARKAN PASAL 88 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 (STUDI KASUS PADA PEKERJA INDOMARET JENDERAL SUDIRMAN II DALAM PENJUALAN MISTER DONUT) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Aditiya Zahendra, Muhammad Zandra Asmy, Muhammad Ikhwan Ramadhan, PERAN PERWAKILAN DIPLOMATIK DALAM PENYELESAIAN PERMASALAHAN KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT LATIHAN MILITER BERSAMA INDONESIA–AMERIKA SERIKAT DI KEPULAUAN LINGGA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Septrian Azeri, Edra Satmaidi, Ilham Kurniawan Ardi, ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI 135/PUU-XXII/2024 TENTANG PEMISAHAN PEMILU DAN PILKADA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dodi Adha Fauzi, Isnela Tuharea, Gozi Rumain, HARTA PINANGAN (HARTA MAHAR) DALAM PERKAWINAN ADAT NEGERI TENGATENGA KABUPATEN MALUKU TENGAH: ANALISIS MAZHAB HANAFI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Iqbal Latif, SEDEKAH YANG DILARANG: ANALISIS FIKIH JINAYAH TERHADAP SANKSI PEMBERI UANG PENGEMIS DALAM PERDA BALIKPAPAN NO. 1/2021 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Roudhotul Mutta Alimah, PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PEMILIH DALAM PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN SEBAGAI BENTUK PEMENUHAN HAK MEMILIH OLEH KPU KOTA SEMARANG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Desta Arya Kusuma, Tanwira Wahdah Azzahra, Naniek Pangestuti, OPTIMALISASI PANTERA (PANIC BUTTON FOR EMERGENY RESPONS AND ALARM) SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN SISTEM KEAMANAN DAN RESPONS DARURAT DI LAPAS KELAS IIB NGAWI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aliffio Danendra, ANALISIS PEMBENARAN HUKUM KEBIJAKAN TARIF RESIPROKAL AMERIKA SERIKAT BERDASARKAN GENERAL AGREEMENT ON TARIFFS AND TRADE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- M. Ababiel Putra, Tio Tri Wijaya., PENDIDIKAN ANTI KORUPSI SEBAGAI PILAR PEMBENTUKAN KARAKTER BANGSA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rinto Setiyawan, Alessandro Rey Nearson, Prayogi Restia Saputra, REKONSTRUKSI KEDAULATAN RAKYAT DALAM DESAIN KELEMBAGAAN MPR: GAGASAN AMANDEMEN KELIMA UUD NRI TAHUN 1945 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Melanie Pita Lestari, REFORMULASI PERAN NEGARA DALAM PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN BAGI ANAK PENYANDANG DISABILITAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.