Mekanisme Pelaksanaan Short Selling dan Risiko Manipulasi Pasar dalam Hukum Pasar Modal Indonesia
- Authors
-
-
Fadli Aufa Setiawan
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas PadjadjaranAuthor
-
- Keywords:
- Short Selling, Pasar Modal, Manipulasi Pasar, Efisiensi Pasar, Perlindungan Investor
- Abstract
- Short selling merupakan mekanisme perdagangan yang memungkinkan investor menjual efek yang tidak dimilikinya pada saat transaksi dilakukan, dengan harapan memperoleh keuntungan dari penurunan harga efek. Meskipun short selling dapat berkontribusi terhadap likuiditas dan pembentukan harga di pasar modal, karakteristiknya juga menimbulkan risiko manipulasi pasar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pelaksanaan short selling berdasarkan hukum pasar modal Indonesia serta mengkaji potensi risikonya terhadap efisiensi pasar. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui analisis terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa short selling di Indonesia tunduk pada persyaratan mengenai kelayakan investor, ketersediaan Efek, jaminan, penyelesaian transaksi, pembatasan harga, penandaan order, dan manajemen risiko berdasarkan POJK 06/2024 serta peraturan BEI yang relevan. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa short selling tidak dengan sendirinya merupakan manipulasi pasar. Manipulasi dapat terjadi apabila short selling disertai tindakan yang bertujuan menciptakan gambaran semu atau menyesatkan mengenai kegiatan perdagangan atau harga Efek. Oleh karena itu, pengaturan yang efektif tidak hanya memerlukan pembatasan transaksi, tetapi juga manajemen risiko dan pengawasan perdagangan yang memadai.
- References
-
Bilawal, A. A. (2019). Karakteristik Bursa Efek Sebagai Self Regulatory Organization. Justitia Jurnal Hukum, 3(1). https://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Justitia/article/view/2199
Hanifah, I., & Meladiah, R. (2022). Transaksi Short Selling Ditinjau Dari Perlindungan Investor Dalam Hukum Pasar Modal Indonesia. Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Humaniora, 1(2). https://www.eksishum.untara.ac.id/index.php/eksishum/article/view/20
Habsyah, C. W. et al. (2026). Analisis Hukum Transaksi Short Selling di Pasar Modal Indonesia. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(3). https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.6523
Meryana, R. A. N. (2025). Kajian Yuridis Perlindungan Hukum dalam Transaksi Margin Trading dan Short Sales di Pasar Modal. Jurnal Hukum Egalitaire, 2(3). https://journal.umgo.ac.id/index.php/jhe/article/view/4079
Mohamad, A. (2016). Short Selling and The Development of Anti-Shorting Laws in the UK. Journal of Financial Regulation and Compliance, 24(1). https://doi.org/10.1108/JFRC-05-2014-0025
Gelderblom, A., et al. (2026). The First Bear Raid and Squeeze: Isaac Le Maire and the Dutch East India Company. The Economic History Review / Early View, 31(1). https://doi.org/10.1111/ehr.70142
Wijaya, M. F., et al. (2026). Analisis Hukum Perlindungan Investor terhadap Praktik Short Selling di Pasar Modal Indonesia. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 16(6). https://cibangsa.com/index.php/causa/article/view/8855
Haq, K. P. I., & Solahuddin, A. (2026). Short Selling and Its Regulation in Indonesia: Debating Ownership through Fiqh Muamalah. Az-Zarqa’: Jurnal Hukum Bisnis Islam, 18(1). https://doi.org/10.14421/az-zarqa.v18.i1.4862
Harris, M. T. A. (2024). Short-Selling Transactions in the Indonesian Capital Market: A Theoretical and Practical Perspective. Barelang Journal of Legal Studies, 2(2). https://doi.org/10.37253/barjoules.v2i2.10273
Hikmara, M. A., & Rahmayani, N. (2024). Tinjauan Hukum Mengenai Short Selling dari Perspektif Hukum Perdata Konvensional dan Hukum Syariah. Sakato Law Journal, 3(2).
Hutabarat, D. T. H., et al. (2025). Peran Hukum Pasar Modal dalam Mencegah Praktik Manipulasi Pasar (Market Manipulation). Jurnal Kritis Studi Hukum, 10(7), 96–104. https://ojs.co.id/1/index.php/jksh/article/view/3120
Wulandari, H. C., et al. (2026). Analisis Hukum Transaksi Short Selling di Pasar Modal Indonesia. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(3), 7592–7600. https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.6523
Bisnar, J. (2010). 100% Capitalist, 90% of the Time: The 20 Day Short-Sale Ban. NYU Annual Survey of American Law, 66(2).
Bursa Efek Indonesia. (n.d.). Jam dan Mekanisme Perdagangan. https://www.idx.id/id/produk-layanan/jam-dan-mekanisme-perdagangan/
- Downloads
- Published
- 2026-09-26
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Selfi Sahara, Ahmad Irzal Fardiansyah, Rini Fathonah, Maya Shafira, Dona Raisa Monica, ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM DAN EFEKTIVITAS PENEGAKAN PIDANA ATAS KEKERASAN SEKSUAL ANAK OLEH ORANG TERDEKAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ahmad Muhyi Abizamal, Erdad Wiguna, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA KONTEN DIGITAL DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tiara Febrianti, Rini Winarsih, Syaiful Bahri, PERLINDUNGAN HUKUM DEBITUR FINTECH LENDING DI INDONESIA TERHADAP PENAGIHAN INTIMIDATIF DAN PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dave Junio Revaldo, Keiza Jade Mahardika Adji Putra, Natasha Olivia, ANALISIS YURIDIS PRAPERADILAN SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HAK TERSANGKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- I Dewa Gede Aditya, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT DARI PRAKTIK PENAGIHAN PINJAMAN ONLINE YANG MELANGGAR HAK PRIVASI: STUDI LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yuke Julian Windasari, Yayu Angraeni, Ade Mulyani, Istianah, Yunita Suryani, ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM WARTAWAN TERHADAP RISIKO KRIMINALISASI PERS BERDASARKAN UNDANG -UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 DAN KITAB UNDANG -UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) BARU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wulan Aulia Asa, PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PUNGUTAN PARKIR LIAR DI PASAR MARDIKA AMBON BERDASARKAN HUKUM POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Adelia Nelma Mutiara, REKONSTRUKSI PERLINDUNGAN HUKUM TANAH ADAT DALAM RUU ADMINISTRASI PERTANAHAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 64/PUU-XXIV/2026: ANTARA KEPASTIAN SERTIFIKAT DAN KEADILAN SUBSTANTIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ridwan Hardiawan, Yana Sukma Permana, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN JAMINAN PENSIUN BAGI PEKERJA SEKTOR INFORMAL BERDASARKAN UNDANG -UNDANG NO. 40 TAHUN 2004 TENTANG SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tiara Frianita Putri, Kayla Namira Reiza Faris Balfas, Keadilan Pemidanaan Kejahatan Seksual Anak Pasca-KUHP Baru Menurut Teori Keadilan John Rawls , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.