Mekanisme Pelaksanaan Short Selling dan Risiko Manipulasi Pasar dalam Hukum Pasar Modal Indonesia
- Authors
-
-
Fadli Aufa Setiawan
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas PadjadjaranAuthor
-
- Keywords:
- Short Selling, Pasar Modal, Manipulasi Pasar, Efisiensi Pasar, Perlindungan Investor
- Abstract
- Short selling merupakan mekanisme perdagangan yang memungkinkan investor menjual efek yang tidak dimilikinya pada saat transaksi dilakukan, dengan harapan memperoleh keuntungan dari penurunan harga efek. Meskipun short selling dapat berkontribusi terhadap likuiditas dan pembentukan harga di pasar modal, karakteristiknya juga menimbulkan risiko manipulasi pasar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pelaksanaan short selling berdasarkan hukum pasar modal Indonesia serta mengkaji potensi risikonya terhadap efisiensi pasar. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui analisis terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa short selling di Indonesia tunduk pada persyaratan mengenai kelayakan investor, ketersediaan Efek, jaminan, penyelesaian transaksi, pembatasan harga, penandaan order, dan manajemen risiko berdasarkan POJK 06/2024 serta peraturan BEI yang relevan. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa short selling tidak dengan sendirinya merupakan manipulasi pasar. Manipulasi dapat terjadi apabila short selling disertai tindakan yang bertujuan menciptakan gambaran semu atau menyesatkan mengenai kegiatan perdagangan atau harga Efek. Oleh karena itu, pengaturan yang efektif tidak hanya memerlukan pembatasan transaksi, tetapi juga manajemen risiko dan pengawasan perdagangan yang memadai.
- References
-
Bilawal, A. A. (2019). Karakteristik Bursa Efek Sebagai Self Regulatory Organization. Justitia Jurnal Hukum, 3(1). https://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Justitia/article/view/2199
Hanifah, I., & Meladiah, R. (2022). Transaksi Short Selling Ditinjau Dari Perlindungan Investor Dalam Hukum Pasar Modal Indonesia. Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Humaniora, 1(2). https://www.eksishum.untara.ac.id/index.php/eksishum/article/view/20
Habsyah, C. W. et al. (2026). Analisis Hukum Transaksi Short Selling di Pasar Modal Indonesia. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(3). https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.6523
Meryana, R. A. N. (2025). Kajian Yuridis Perlindungan Hukum dalam Transaksi Margin Trading dan Short Sales di Pasar Modal. Jurnal Hukum Egalitaire, 2(3). https://journal.umgo.ac.id/index.php/jhe/article/view/4079
Mohamad, A. (2016). Short Selling and The Development of Anti-Shorting Laws in the UK. Journal of Financial Regulation and Compliance, 24(1). https://doi.org/10.1108/JFRC-05-2014-0025
Gelderblom, A., et al. (2026). The First Bear Raid and Squeeze: Isaac Le Maire and the Dutch East India Company. The Economic History Review / Early View, 31(1). https://doi.org/10.1111/ehr.70142
Wijaya, M. F., et al. (2026). Analisis Hukum Perlindungan Investor terhadap Praktik Short Selling di Pasar Modal Indonesia. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 16(6). https://cibangsa.com/index.php/causa/article/view/8855
Haq, K. P. I., & Solahuddin, A. (2026). Short Selling and Its Regulation in Indonesia: Debating Ownership through Fiqh Muamalah. Az-Zarqa’: Jurnal Hukum Bisnis Islam, 18(1). https://doi.org/10.14421/az-zarqa.v18.i1.4862
Harris, M. T. A. (2024). Short-Selling Transactions in the Indonesian Capital Market: A Theoretical and Practical Perspective. Barelang Journal of Legal Studies, 2(2). https://doi.org/10.37253/barjoules.v2i2.10273
Hikmara, M. A., & Rahmayani, N. (2024). Tinjauan Hukum Mengenai Short Selling dari Perspektif Hukum Perdata Konvensional dan Hukum Syariah. Sakato Law Journal, 3(2).
Hutabarat, D. T. H., et al. (2025). Peran Hukum Pasar Modal dalam Mencegah Praktik Manipulasi Pasar (Market Manipulation). Jurnal Kritis Studi Hukum, 10(7), 96–104. https://ojs.co.id/1/index.php/jksh/article/view/3120
Wulandari, H. C., et al. (2026). Analisis Hukum Transaksi Short Selling di Pasar Modal Indonesia. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(3), 7592–7600. https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.6523
Bisnar, J. (2010). 100% Capitalist, 90% of the Time: The 20 Day Short-Sale Ban. NYU Annual Survey of American Law, 66(2).
Bursa Efek Indonesia. (n.d.). Jam dan Mekanisme Perdagangan. https://www.idx.id/id/produk-layanan/jam-dan-mekanisme-perdagangan/
- Downloads
- Published
- 2026-09-26
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Nazara Alethea, Kayla Fakhrun Nisa, Mutia Nabilla Rahayu, MAHALNYA BIAYA POLITIK SEBAGAI AKAR KORUPSI DALAM SISTEM DEMOKRASI ELEKTORAL INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Della Angelica Putri, Abraham Ferry Rosando, TINJAUAN VIKTIMOLOGI TERHADAP KORBAN KEJAHATAN SEKSUAL CHILD GROOMING , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Noralia Ulfa, PENDEKATAN VICTIM-CENTERED TERHADAP KORBAN NON-CONSENSUAL INTIMATE IMAGES (NCII): STUDI KOMPARATIF INDONESIA, JEPANG, DAN KANADA DALAM PERUMUSAN INTEGRATED VICTIM-CENTERED DIGITAL PROTECTION MODEL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Ja’far Raihan Alfath, Slamet Suhartono, MEKANISME PERLINDUNGAN DAN PENYELESAIAN YANG DAPAT DILAKUKAN NEGARA INDONESIA TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEROMPAKAN DI LAUT LEPAS DALAM PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL DAN HUKUM INTERNASIONA; , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Ja’far Raihan Alfath, Slamet Suhartono, MEKANISME PERLINDUNGAN DAN PENYELESAIAN YANG DAPAT DILAKUKAN NEGARA INDONESIA TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEROMPAKAN DI LAUT LEPAS DALAM PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL DAN HUKUM INTERNASIONA; , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tiurma Huyasima, Rahmawati, Perlindungan Hukum terhadap Korban Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tindak Pidana Kekerasan Seksual , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Daniel Reynaldi Lumban Tobing, Reposisi Hubungan Kerja Mitra Kemitraan Digital dalam Hukum Ketenagakerjaan Indonesia: Perlindungan Hak Pengemudi Ojek Online dan Pekerja Gig , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ahmad Bagus Fadillah, Ahmad Irzal Fardiansyah, Rini Fathonah, Maya Shafira, Aisyah Muda Cemerlang, TEORI PERAN DALAM PENDAMPINGAN ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK (UPTD PPA) PROVINSI LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhamad Subkhan, Analisis Yuridis terhadap Penggunaan Media Sosial sebagai Sarana Rekrutmen Gangster oleh Anak di Bawah Umur (Kajian Yuridis Normatif Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Perlindungan Anak) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ifah Maulidiyah, Tri Susilowati, Rini Winarsih, Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual Di Lingkungan Keluarga (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jombang Nomor 64/Pid.Sus/2025/PN Jbg) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.