Konsinyasi sebagai Instrumen Perlindungan Hukum bagi Debitur dalam Sengketa Perikatan Perdata Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
- Authors
-
-
Cahaya Pertiwi Putri Hamid
Universitas PadjadjaranAuthor
-
- Keywords:
- Konsinyasi, Perlindungan Hukum, Debitur
- Abstract
- Debitur yang telah beritikad baik menawarkan pembayaran kerap menghadapi penolakan kreditur, yang menimbulkan ketidakpastian hukum karena debitur berisiko tetap dianggap wanprestasi. Hukum perdata Indonesia menyediakan konsinyasi sebagaimana diatur dalam Pasal 1404 sampai dengan Pasal 1412 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata ("KUHPerdata") sebagai sarana debitur membebaskan diri dari kewajiban ketika kreditur menolak pembayaran, yang ditopang ketentuan hukum acara dalam Reglement op de Burgerlijke Rechtsvordering Pasal 809 sampai dengan Pasal 812. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan dan batas fungsi konsinyasi sebagai instrumen perlindungan hukum bagi debitur dalam sengketa perikatan perdata, serta kerangka normatif yang mendasari pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan konsinyasi, dengan Penetapan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 2/Pdt.P-Kons/2025/PN Dps dan Penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 7/Pdt.P-Kons/2024/PN Sda digunakan sebagai bahan pendukung untuk menguji konsistensi kerangka normatif tersebut dalam praktik peradilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsinyasi berkedudukan sebagai instrumen perlindungan hukum yang bersifat preventif sekaligus dapat berfungsi represif bagi debitur, namun cakupannya terbatas hanya pada pemenuhan kewajiban yang eksistensinya tidak dipersengketakan sesuai Pasal 1233 KUHPerdata. Pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan konsinyasi bertumpu pada penilaian kumulatif atas legal standing pemohon, objek konsinyasi, tujuan konsinyasi, kesesuaian dengan hukum acara, dan kepentingan para pihak, yang seluruhnya merupakan penjabaran Pasal 1404 sampai dengan Pasal 1406 dan Pasal 1338 ayat (3) KUHPerdata. Sebagai ilustrasi, perbandingan antara Penetapan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 2/Pdt.P-Kons/2025/PN Dps yang dikabulkan dan Penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 7/Pdt.P-Kons/2024/PN Sda yang ditolak menegaskan bahwa titik pembeda utama terletak pada apakah eksistensi kewajiban yang mendasari konsinyasi telah pasti atau masih dipersoalkan.
- References
-
Abdul Atsar, Hukum Perikatan Indonesia (Dalam Suatu Pendekatan Perbandingan Hukum), PT Raja Grafindo Persada, Depok, 2018.
Jan Michiel Otto, Real Legal Certainty and Its Explanatory Factors, Leiden: Leiden University, 2004.
M. Yahya Harahap, Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan, Jakarta: Sinar Grafika, Edisi Kedua.
Mariam Darus Badrulzaman, Kompilasi Hukum Perikatan, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2001.
Muhammad Nur Hasanudin et al., "Pengantar Hukum Perikatan dan Asas-Asas Hukum Perikatan," Jurnal Hukum Ekonomi Bisnis, Vol. 1, April 2025.
Philipus M. Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Surabaya: Bina Ilmu, 1987.
R. Subekti, Hukum Perjanjian, Jakarta: PT. Intermasa, 2005.
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2000.
Sudikno Mertokusumo, Hukum Acara Perdata Indonesia, Yogyakarta: Liberty, 1998.
- Downloads
- Published
- 2026-09-25
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Dodi Adha Fauzi, Isnela Tuharea, Gozi Rumain, HARTA PINANGAN (HARTA MAHAR) DALAM PERKAWINAN ADAT NEGERI TENGATENGA KABUPATEN MALUKU TENGAH: ANALISIS MAZHAB HANAFI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Farhan Narawangsa Hanggara, KEDUDUKAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadiva Hermanda, ANALISIS PENERAPAN MEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA BERDASARKAN PERMA NOMOR 1 TAHUN 2016 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wira Astha Wijaya, Bieyan Airlangga, INDONESIA DARURAT INTEGRITAS : PENDIDIKAN KARAKTER HARUS DIKEDEPANKAN SEJAK DINI SECARA MENYELURUH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aditiya Zahendra, Muhammad Zandra Asmy, Muhammad Ikhwan Ramadhan, PERAN PERWAKILAN DIPLOMATIK DALAM PENYELESAIAN PERMASALAHAN KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT LATIHAN MILITER BERSAMA INDONESIA–AMERIKA SERIKAT DI KEPULAUAN LINGGA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amandha Asya Hidayat, Maria Sylvia Elisabeth Wangga, KUALIFIKASI TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA YANG TIDAK MENGGANGGU AKTIVITAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abdurahmah Mohammed Abulmalik Albarakati, Anisa Adelia Permataasih, Muhamad Vikri, Moch. Hoerul Gunawan, UPAYA HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH LITIGASI DAN NON LITIGASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amanda Mutiara Natasya, KRIMINALISASI PENYEBARAN BERITA BOHONG BERBASIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE YANG MENIMBULKANG KERESAHAN PUBLIK: ANALISIS YURIDIS NORMATIF KASUS FOTO POCONG REKAYASA DI JEMBER DAN BALI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhafiddin Nezar Yusufi, Muhammad Alaudin Fathan Ghazy, Muhammad Hamzah Al Mustofa, AMBIGUITAS DISKRESI PEMERINTAH DAERAH: INSTRUMEN EFISIENSI ATAU CELAH ABUSE OF POWER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Reven Saputra, BATAS PERTANGGUNGJAWABAN KURATOR ATAS IURAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN PADA ASET YANG DIKELUARKAN DARI HARTA PAILIT: STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 134 K/PDT.SUS-PAILIT/2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.