Konsinyasi sebagai Instrumen Perlindungan Hukum bagi Debitur dalam Sengketa Perikatan Perdata Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
- Authors
-
-
Cahaya Pertiwi Putri Hamid
Universitas PadjadjaranAuthor
-
- Keywords:
- Konsinyasi, Perlindungan Hukum, Debitur
- Abstract
- Debitur yang telah beritikad baik menawarkan pembayaran kerap menghadapi penolakan kreditur, yang menimbulkan ketidakpastian hukum karena debitur berisiko tetap dianggap wanprestasi. Hukum perdata Indonesia menyediakan konsinyasi sebagaimana diatur dalam Pasal 1404 sampai dengan Pasal 1412 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata ("KUHPerdata") sebagai sarana debitur membebaskan diri dari kewajiban ketika kreditur menolak pembayaran, yang ditopang ketentuan hukum acara dalam Reglement op de Burgerlijke Rechtsvordering Pasal 809 sampai dengan Pasal 812. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan dan batas fungsi konsinyasi sebagai instrumen perlindungan hukum bagi debitur dalam sengketa perikatan perdata, serta kerangka normatif yang mendasari pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan konsinyasi, dengan Penetapan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 2/Pdt.P-Kons/2025/PN Dps dan Penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 7/Pdt.P-Kons/2024/PN Sda digunakan sebagai bahan pendukung untuk menguji konsistensi kerangka normatif tersebut dalam praktik peradilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsinyasi berkedudukan sebagai instrumen perlindungan hukum yang bersifat preventif sekaligus dapat berfungsi represif bagi debitur, namun cakupannya terbatas hanya pada pemenuhan kewajiban yang eksistensinya tidak dipersengketakan sesuai Pasal 1233 KUHPerdata. Pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan konsinyasi bertumpu pada penilaian kumulatif atas legal standing pemohon, objek konsinyasi, tujuan konsinyasi, kesesuaian dengan hukum acara, dan kepentingan para pihak, yang seluruhnya merupakan penjabaran Pasal 1404 sampai dengan Pasal 1406 dan Pasal 1338 ayat (3) KUHPerdata. Sebagai ilustrasi, perbandingan antara Penetapan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 2/Pdt.P-Kons/2025/PN Dps yang dikabulkan dan Penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 7/Pdt.P-Kons/2024/PN Sda yang ditolak menegaskan bahwa titik pembeda utama terletak pada apakah eksistensi kewajiban yang mendasari konsinyasi telah pasti atau masih dipersoalkan.
- References
-
Abdul Atsar, Hukum Perikatan Indonesia (Dalam Suatu Pendekatan Perbandingan Hukum), PT Raja Grafindo Persada, Depok, 2018.
Jan Michiel Otto, Real Legal Certainty and Its Explanatory Factors, Leiden: Leiden University, 2004.
M. Yahya Harahap, Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan, Jakarta: Sinar Grafika, Edisi Kedua.
Mariam Darus Badrulzaman, Kompilasi Hukum Perikatan, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2001.
Muhammad Nur Hasanudin et al., "Pengantar Hukum Perikatan dan Asas-Asas Hukum Perikatan," Jurnal Hukum Ekonomi Bisnis, Vol. 1, April 2025.
Philipus M. Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Surabaya: Bina Ilmu, 1987.
R. Subekti, Hukum Perjanjian, Jakarta: PT. Intermasa, 2005.
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2000.
Sudikno Mertokusumo, Hukum Acara Perdata Indonesia, Yogyakarta: Liberty, 1998.
- Downloads
- Published
- 2026-09-25
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Fadli Aufa Setiawan, Mekanisme Pelaksanaan Short Selling dan Risiko Manipulasi Pasar dalam Hukum Pasar Modal Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Naeshyla Hanuna Wasito, Salsabila Rahma Dina, Oci Senjaya, KEKERASAN SEKSUAL DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI INTEGRATIF: PEMBELAJARAN SOSIAL, KONTROL SOSIAL, RELASI KUASA, DAN TEKNOLOGI DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lisanul Hal.A. Panggabean1*, Bintang Putra Cakti2, Daman Huri3, Fazar Ramadhan4, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Adi Vickram, TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP KEBENARAN FORMIL DALAM PEMBUATAN AKTA AUTENTIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Peptimel Silitonga, Rinaldy Amrullah, Refi Meidiantama, Firganefi Firganefi, Aisyah Muda Cemerlang, ANALISIS PEMIDANAAN DAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PEREDARAN NARKOTIKA DENGAN JUMLAH TERBATAS (Studi Putusan Nomor 3367 K/Pid.Sus/2025) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Siska Tahir, ANALISIS TEORI FAKTOR GANDA DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI TERHADAP KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Albert Andre Saturnus, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENYALAHGUNAAN DEEPFAKE BERBASIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG ITE BARU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nabila Aulia Adek Putri, Amanda Aurelia Cahya Ramadhan, Qistina Syakira, Fadia Fatimatuzzahra, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENGABULKAN DISPENSASI KAWIN AKIBAT KEHAMILAN DI LUAR NIKAH (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NOMOR 396/PDT.P/2023/PA.PT) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muh Riswan R, M Al Qadry, Lutfiana Ulfa, Irsyad Dahri, DIPLOMASI TRACK TWO LINTAS IMAN: PENGARUH DIALOG ANTARUMAT BERAGAMA DALAM MENEKAN SENTIMEN ANTI-ISLAM DI NEGARA-NEGARA BARAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dahliah Dahliah, Ibnu Qoyyim, Fitriani S, Irsyad Dahri, Extraterritorial Human Rights Obligations Korporasi Multinasional: Antara Soft Law dan Hard Law dalam Kerangka UN Guiding Principles on Business and Human Rights , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.