KAJIAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DITINJAU DARI PASAL 338 KUHP (STUDI KASUS PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN DI KELURAHAN MALALAYANG DUA LINGKUNGAN II KECAMATAN MALALAYANG KOTA MANADO)
- Authors
-
-
Yehezkiel Beladona Senna Ngantung
Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Kristen Indonesia TomohonAuthor -
Johanis L.S.S. Polii
Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Kristen Indonesia TomohonAuthor -
Joice Jane Umboh
Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Kristen Indonesia TomohonAuthor
-
- Keywords:
- pertanggungjawaban pidana, pelaku pembunuhan, pasal 338 KUHP
- Abstract
- Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang penerapan unsur-unsur tindak pidana dan mengkaji secara yuridis pertanggungjawaban tindak pidana pelaku pembunuhan berdasarkan Pasal 338 KUHP. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Penerapan dari unsur-unsur tindak pidana pembunuhan berdasarkan Pasal 338 KUHP dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Malalayang Kota Manado telah memenuhi unsur-unsur yang sesuai dengan Pasal 338 KUHP, tetapi adakalanya unsur yang terdapat dalam pasal tersebut agar diperjelas lagi dalam artian mampu mempersempit celah hukum bagi si pelaku kejahatan terutama kejahatan menghilangkan nyawa seseorang, mengingat tujuan pemidanaan adalah untuk memberikan efek yang jera bagi pelaku kejahatan. 2. Pertanggungjawaban pidana dari putusan Pasal 338 KUHP terhadap penegakan hukum di Indonesia memberikan dasar hukum yang jelas dan sesuai mengenai pertanggungjawaban pidana. Namun, dalam praktik penegakan hukum di Indonesia, masih terdapat beberapa tantangan, seperti ketidakpastian dalam pembuktian niat jahat pelaku dan pengaruh faktor sosial ekonomi dalam keputusan hakim. Meskipun banyak putusan yang sudah sesuai dengan ketentuan hukum, penegakan hukum masih perlu ditingkatkan. Hal ini mencakup pengawasan yang ketat terhadap proses peradilan agar keputusan yang diambil lebih objektif.
- References
-
1. Ali, Mahrus. (2012). Hukum Pidana Terorisme, Teori dan Praktik. Jakarta: Gramata Publishing.
2. Ali, Mahrus. (2015). Dasar-Dasar Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika.
3. Chazawi, Adami. (2002). Pelajaran Hukum Pidana Bagian 2. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
4. Hamzah, Andi. (1990). Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.
5. Kanter, E. Y., & Sianturi, S. R. (2002). Asas-Asas Hukum Pidana Di Indonesia Dan Penerapannya. Jakarta: Storia Grafika.
6. Lamintang, dkk. (2014). Dasar-Dasar Hukum Pidana Di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
7. Marpaung, Leden. (2012). Asas-Teori-Praktik Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika.
8. Moeljatno. (2008). Azas-Azas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.
9. Prasetyo, Teguh. (2005). Hukum Pidana Materiil. Yogyakarta: Kurnia Alam.
10. Prodjodikoro, Wirjono. (2003). Asas-Asas Hukum Pidana Di Indonesia. Bandung: Refika Aditama.
11. Poernomo, Bambang. (1978). Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Ghalia Indonesia.
12. Saleh, Roeslan. (1983). Sifat Melawan Hukum dari Perbuatan Pidana. Jakarta: Aksara Baru.
13. Soesilo. (2010). Kriminologi. Bogor: Politeia.
14. Kartanegara, Satochid. Hukum Pidana I, Kumpulan Kuliah. Balai Lektur Mahasiswa.
15. Sudarsono. (2007). Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Rineka Cipta.
16. Soekanto, Soerjono., & Mamudji, Sri. (2004). Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: Rajawali.
17. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
18. Yuliartini, N. P. R. (2020). Penjatuhan Sanksi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Singaraja Dalam Perkara NO. 124/PID.B/2019/PN. SGR). e-Journal Komunitas Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha Program Ilmu Hukum, 3(1), 49.
- Downloads
- Published
- 2026-09-17
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Nafila NurJannah, Kristina Sulatri, Dwi Budiarti, FENOMENA DEEP FAKE SEBAGAI TINDAK PIDANA DI MEDIA SOSIAL TERKAIT DENGAN PENCEMARAN NAMA BAIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Virly Agustin Aldilla, Bayu Prasetyo, Sunariyo, ANALISIS YURIDIS ATAS TINDAK PIDANA TERHADAP PELAKU ANAK YANG MEMBUJUK ANAK LAIN MELAKUKAN PERSETUBUHAN (STUDI ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4464 K/PID.SUS/2025) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amanda Sekaringtyas Ramadhani, Muchamad Iksan, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENYEBARAN INFORMASI PALSU YANG MERUGIKAN REPUTASI INDIVIDU MELALUI MEDIA SOSIAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amandha Asya Hidayat, Maria Sylvia Elisabeth Wangga, KUALIFIKASI TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA YANG TIDAK MENGGANGGU AKTIVITAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lisanul Hal.A. Panggabean1*, Bintang Putra Cakti2, Daman Huri3, Fazar Ramadhan4, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wulan Aulia Asa, PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PUNGUTAN PARKIR LIAR DI PASAR MARDIKA AMBON BERDASARKAN HUKUM POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rully Andhi Rukmono, Iskandar Yusuf, KONSEKUENSI HUKUM PIDANA TERHADAP PERBUATAN PENYALAHGUNAAN MINUMAN BERALKOHOL (PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA DAN HUKUM ISLAM) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ainul Yaqin, Ronny Winarno, Wiwin Ariesta, TINJAUAN YURIDIS RESTORATIVE JUSTICE BAGI PENYALAHGUNA NARKOTIKA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 MELALUI TIM ASESMEN TERPADU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisa Dyah Wijayanti, Yosanda Syahwa Septyani, Oci Senjaya, HUMAN ERROR DAN INTENTIONAL MISUSE DALAM PENYEBARAN HOAKS POLITIK BERBASIS AI: PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisa Dyah Wijayanti, Yosanda Syahwa Septyani, Oci Senjaya, HUMAN ERROR DAN INTENTIONAL MISUSE DALAM PENYEBARAN HOAKS POLITIK BERBASIS AI: PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.