PENYULUHAN HUKUM TENTANG BAHAYA MAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRICHTING) DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
- Authors
-
-
Asmariah
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas PamulangAuthor -
Erwinsyah
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas PamulangAuthor -
Dede Admaudin
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas PamulangAuthor -
Tiurma Hutasima
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Penyuluhan hukum, eigenrichting, hukum pidana, kesadaran hukum, masyarakat
- Abstract
- Tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) masih menjadi persoalan sosial dan hukum karena dalam kondisi tertentu masyarakat memandang penghukuman langsung terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana sebagai tindakan yang wajar. Padahal, tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip negara hukum, asas praduga tak bersalah, hak asasi manusia, serta dapat menimbulkan tindak pidana baru berupa penganiayaan, kekerasan secara bersama-sama, perusakan, bahkan akibat yang lebih serius. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat mengenai bahaya eigenrichting serta memperkuat pemahaman tentang batas kewenangan masyarakat dalam menghadapi dugaan tindak pidana. Kegiatan dilaksanakan di Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, dengan sasaran masyarakat umum, tokoh masyarakat, aparat kelurahan, dan pemuda. Metode pelaksanaan mencakup penetapan sasaran, survei pendahuluan, observasi lapangan, perizinan, persiapan materi, penyuluhan tatap muka, diskusi interaktif, studi kasus, konsultasi hukum, serta evaluasi pemahaman peserta. Materi difokuskan pada konsep eigenrichting, konsekuensi hukum, asas praduga tak bersalah, ketentuan mengenai tertangkap tangan, batas tindakan pengamanan oleh masyarakat, serta pentingnya menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai perbedaan antara tindakan mengamankan terduga pelaku dan tindakan menghukum, serta tumbuhnya kesadaran bahwa respons terhadap dugaan tindak pidana harus dilakukan secara proporsional dan berdasarkan hukum. Kegiatan juga mendorong perubahan pola pikir dari respons emosional menuju penyelesaian yang lebih rasional, tertib, dan sesuai dengan mekanisme hukum. Keberlanjutan kegiatan penyuluhan dan kolaborasi dengan aparat setempat diperlukan agar budaya sadar hukum dapat berkembang secara konsisten.
- References
-
Ali, A. (2009). Menguak Teori Hukum dan Teori Peradilan. Jakarta: Kencana.
Ali, Z. (2016). Sosiologi Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Arief, B. N. (2010). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana.
Badan Pembinaan Hukum Nasional. (2015). Strategi Nasional Penyuluhan Hukum. Jakarta: BPHN.
Badan Pembinaan Hukum Nasional. (2018). Penyuluhan Hukum dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat. Jakarta: BPHN.
Hadjon, P. M. (2011). Perlindungan Hukum bagi Rakyat Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu.
Hagan, F. E. (2013). Introduction to Criminology: Theories, Methods, and Criminal Behavior. SAGE Publications.
Hamzah, A. (2010). Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Moeljatno. (2008). Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.
Muladi. (2005). Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana. Semarang: Badan Penerbit UNDIP.
Nasrullah, R. (2015). Media Sosial: Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Prasetyo, T. (2011). Hukum Pidana. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Rahardjo, S. (2009). Penegakan Hukum: Suatu Tinjauan Sosiologis. Yogyakarta: Genta Publishing.
Soekanto, S. (2007). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Sudarto. (2006). Hukum dan Hukum Pidana. Bandung: Alumni.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
- Downloads
- Published
- 2026-09-15
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Asmariah, ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN REHABILITASI MEDIS DAN SOSIAL BERDASARKAN UU KESEHATAN NO. 17/2023 DAN UU NARKOTIKA NO. 35/2009 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Laura Adry Utami, Dede Admaudin, PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA JUDI ONLINE DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Rinto Setiyawan, Alessandro Rey Nearson, Prayogi Restia Saputra, RANCANGAN AMANDEMEN KELIMA UUD 1945 : FONDASI KONSTITUSIONAL AGAR INDONESIA MENJADI NEGARA SUPER POWER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ratih Anindhita, Istijab, Humiati, Analisis Yuridis Kewajiban Orang Tua dalam Mencegah Perkawinan Anak Perspektif Pasal 26 Ayat (1) Huruf c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Agnes Widya Klarisa, Dinda Azka Aulia, Atthiyah Naura Khalisah Harahap, Aura Aisyah Najma Pasha, Indira Maharani Azzahra, Dilla Nurul Humaira, SIAC sebagai Lembaga Arbitrase Internasional dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis: Analisis Kasus Astro Nusantara International BV vs PT Ayunda Prima Mitra , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tri Novia Nelita Yanti Harefa, PERAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK (UPTD PPA) DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DI KOTA JAKARTA TIMUR TAHUN 2022–2024 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Fikri Adhi Ardani, Siti Shalwa Lutfiah Putri Utami, Melisa Sakilatul Sarifah, PENGGABUNGAN WILAYAH JABODETABEK MENJADI PROVINSI MEGAPOLITAN SEBAGAI UPAYA SINKRONISASI KEBIJAKAN NASIONAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Salma Narahaubun, DAMPAK PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KELAS IA AMBON TERHADAP ADVOKAT: ANALISIS SOSIO-YURIDIS DAN DINAMIKA ETIKA PROFESI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nabila Aulia Adek Putri, Amanda Aurelia Cahya Ramadhan, Qistina Syakira, Fadia Fatimatuzzahra, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENGABULKAN DISPENSASI KAWIN AKIBAT KEHAMILAN DI LUAR NIKAH (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NOMOR 396/PDT.P/2023/PA.PT) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadya Putri Ardhana, Yenny Febrianty, Sobar Sukmana, Bambang Heriyanto, STANDAR HUKUM KESELAMATAN PENERBANGAN INTERNASIONAL DAN KELALAIAN PILOT: STUDI KONVENSI CHICAGO 1944 PADA KASUS BATIK AIR 25 JANUARI 2024 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- ANGGY DELLA CITRA, YAHNU WIGUNO SANYOTO, EVA SUSANTI, ANALISIS IMPLEMENTASI PROGRAM CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) PT. PERTAMINA HULU ENERGI OGAN KOMERING (Studi Kasus Desa Makartitama Kecamatan Peninjauan Tahun 2024) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Badri, Ridwan Rasyid, Kurniati, OPTIMALISASI WAKAF PRODUKTIF SEBAGAI INSTRUMEN PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT: ANALISIS PERAN, TANTANGAN, DAN STRATEGI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.