PERAN PENGHULU DALAM MENJAGA KEHARMONISAN RUMAH TANGGA: STUDI KASUS DI KANTOR URUSAN AGAMA KEBON JERUK
- Authors
-
-
Muhammad Vikki Juniansyah
Universitas Darunnajah JakartaAuthor -
Bayu Arif Mahendra
Universitas Darunnajah JakartaAuthor
-
- Keywords:
- Penghulu, Keharmonisan Rumah Tangga, Bimbingan Perkawinan, Mediasi Keluarga, KUA Kebon Jeruk
- Abstract
- Tingginya angka perceraian di wilayah Jakarta Barat menuntut peran aktif penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA), tidak hanya pada tahap pranikah, tetapi juga pasca pernikahan. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran penghulu dalam menjaga keharmonisan rumah tangga serta bentuk kegiatan yang dilaksanakan di KUA Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap tiga penghulu dan enam pasangan suami istri. Data dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman, meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, dengan keabsahan data diperiksa melalui triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghulu menjalankan peran multidimensi sebagai edukator dalam Bimbingan Perkawinan, mediator yang netral dalam konflik rumah tangga pasca nikah, serta konselor berbasis nilai-nilai Islam. Program pembinaan berjalan melalui jalur formal berupa Bimbingan Perkawinan dan layanan konsultasi keluarga, serta jalur informal melalui penyuluhan di majelis taklim dan Forum Komunikasi Majelis Taklim. Penelitian ini menunjukkan bahwa peran penghulu pasca nikah masih bersifat reaktif dan belum ditopang sistem monitoring yang terstruktur, sehingga diperlukan penguatan program pembinaan keluarga yang berkelanjutan.
- References
-
Abu Dawud. Sunan Abi Dawud. Kitab Ath-Thalaq, Bab fi Karahiyyat Ath-Thalaq, No. 2178.
Ambarwati, Melani, dkk. “Persepsi Masyarakat Terhadap ‘Married by Accident’.” Academica: Journal of Multidisciplinary Studies, Vol. 6, No. 2 (2022): 293–294.
Badan Pusat Statistik Kota Administrasi Jakarta Barat. Kecamatan Kebon Jeruk Dalam Angka 2023. Katalog BPS 1102001.3174020. Jakarta: BPS Kota Administrasi Jakarta Barat, 2023.
Duvall, Evelyn M. Marriage and Family Development. 5th ed. Philadelphia: J.B. Lippincott Company, 1977.
Ghozali, Abdul Rahman. Fiqh Munakahat. Cet. 5. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2012.
Hasanah, Septi Kholifatul, Zuhri, Agus Mukmin, dan Heru Prasetyo. “Strategi Dakwah Penghulu Dalam Membentuk Keluarga Berkualitas Bagi Calon Pengantin di Kantor Urusan Agama Kecamatan Jayaloka.” Jurnal Institut Agama Islam Al-Azhaar Lubuklinggau, 2021.
Humas Cabang APRI Lampung. “Peran Penghulu dalam Bimbingan Perkawinan Pasca Nikah untuk Meningkatkan Rumah Tangga yang Berkualitas.” Website Resmi Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), 2 Oktober 2024.
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam.
Juanda, A. “Strategi Kantor Urusan Agama (KUA) dalam Menjaga Keutuhan Keluarga.” Anatesa: Kajian Pendidikan, Sosial dan Keagamaan, Vol. 16, No. 1 (2026): 36–47.
Kementerian Agama RI. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Kementerian Agama RI, 2019.
Laporan Tahunan Pengadilan Agama Jakarta Barat Tahun 2021–2025. Diakses dari situs resmi Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Mahmud. Metodologi Penelitian Kualitatif. Mojokerto: Yayasan Darul Falah, 2025.
Milles, Matthew B. Qualitative Data Analysis. Diterjemahkan oleh Tjejep Rohendi Rohidi dengan judul Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber tentang Metode-Metode Baru. Cet. I. Jakarta: UI Press, 1992.
Murdiyanto, Eko. Metode Penelitian Kualitatif (Teori dan Aplikasi disertai Contoh Proposal). Yogyakarta: Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat UPN Veteran Yogyakarta Press, 2020.
Nur Aziza. Peran Penghulu Terhadap Kesiapan Berumah Tangga Calon Pengantin Usia Muda di Kecamatan Tinombo. Skripsi. Palu: Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, Institut Agama Islam Negeri Palu, 2020.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/62/M.PAN/6/2005 tentang Jabatan Fungsional Penghulu dan Angka Kreditnya.
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan.
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Penghulu.
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2024 tentang Kantor Urusan Agama (KUA).
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.
- Downloads
- Published
- 2026-09-01
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Nur Vadila, M. Ali Marzuqi, TRADISI UANG JUJOKH DALAM PERSPEKTIF MAQASHID AL -SYARI’AH DAN HUKUM POSITIF Studi Kasus di Desa Way Urang Kecamatan Padang Cermin Lampung Selatan , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dodi Adha Fauzi, Isnela Tuharea, Gozi Rumain, HARTA PINANGAN (HARTA MAHAR) DALAM PERKAWINAN ADAT NEGERI TENGATENGA KABUPATEN MALUKU TENGAH: ANALISIS MAZHAB HANAFI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ratih Anindhita, Istijab, Humiati, Analisis Yuridis Kewajiban Orang Tua dalam Mencegah Perkawinan Anak Perspektif Pasal 26 Ayat (1) Huruf c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adha Faydul Qadir, Jummaidi Saputra, Putra Aguswandi, PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KHALWAT MELALUI HUKUM ADAT (Studi Kasus di Kecamatan Indrapuri) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Melanie Pita Lestari, Zakia Syarika Zulkifli, GASLIGHTING SEBAGAI BENTUK KEKERASAN PSIKIS TERSEMBUNYI DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN PSIKOLOGI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abdurrahman, Iskandar Yusuf, ANALISIS PENERAPAN PRINSIP EQUALITY BEFORE THE LAW BERDASARKAN PASAL 28D AYAT (1) UUD NRI TAHUN 1945 Fenomena 'Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas' , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rhisma Putri Rahmadanti, Muhammad Ahmad Fulka Sa’dibih, Lauhul Mahfudz, NAFKAH WANITA KARIR DALAM PERSPEKTIF FIKIH KLASIK DAN PEMIKIRAN AMINA WADUD: STUDI KOMPARATIF HUKUM KELUARGA ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nor Annisa Fadila, Nurul Syahirah, Davina Yuni Irawan, Irsyad Dhahri, TITIK PERTALIAN HARTA BERSAMA PERKAWINAN CAMPURAN DALAM PUTUSAN TIGA TINGKAT PERADILAN DAN UJI TERHADAP RUU HPI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadiva Hermanda, ANALISIS PENERAPAN MEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA BERDASARKAN PERMA NOMOR 1 TAHUN 2016 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Erni Chomsatun, Muhammad Fathinnuddin, PENGUATAN PEMERIKSAAN SYARAT ADMINISTRATIF PERKAWINAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN POLIGAMI ILEGAL (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor 498/Pdt.G/2022/Pa.Tnk) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.