Kedaulatan di Ujung Klik: Indonesia Menghadapi Implikasi Hukum Perdagangan Digital dalam Era RCEP

Authors
  • Rhadiatul Mardiyah

    Universitas Negeri Makassar
    Author
  • Ahmad Ihsan Al Mursalaat

    Universitas Negeri Makassar
    Author
  • Irsyad Dahri

    Universitas Negeri Makassar
    Author
Keywords:
RCEP, perdagangan digital, kedaulatan digital, lokalisasi data, harmonisasi regulasi, platform digital asing, penyelesaian sengketa lintas batas
Abstract
Perdagangan digital lintas batas telah berkembang menjadi salah satu sektor paling dinamis dalam arsitektur ekonomi global, namun pada saat yang sama memunculkan tantangan hukum yang serius bagi negara-negara berkembang, terutama dalam hal mempertahankan kedaulatan regulasi atas data dan aktivitas digital warganya. Artikel ini mengkaji secara mendalam implikasi hukum Regional Comprehensive Economic Partnership terhadap sistem perdagangan digital nasional Indonesia, dengan fokus utama pada ketegangan antara prinsip-prinsip liberalisasi yang didorong oleh perjanjian tersebut dan kebutuhan mendesak Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan ekonomi digital di tengah arus globalisasi yang semakin deras. Persoalan sentral yang diangkat adalah sejauh mana kerangka hukum perdagangan digital Indonesia yang masih tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan mampu mengakomodasi kewajiban-kewajiban yang lahir dari RCEP tanpa harus mengorbankan kepentingan-kepentingan strategis nasional yang telah diperjuangkan dengan susah payah. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan yang menelaah secara sistematis teks RCEP dan berbagai peraturan nasional, pendekatan konseptual yang menganalisis doktrin-doktrin kedaulatan digital dan arus data bebas, serta pendekatan perbandingan terbatas yang membandingkan respons hukum Tiongkok, Australia, dan Jepang terhadap tantangan serupa. Temuan utama penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan regulasi yang nyata dan signifikan antara ketentuan-ketentuan RCEP dan hukum positif Indonesia, terutama dalam tiga aspek krusial yaitu kebijakan lokalisasi data yang dipertahankan Indonesia bertentangan dengan prinsip free flow of data yang didorong RCEP, pengaturan platform digital asing yang masih lemah dan tidak komprehensif, serta ketiadaan mekanisme penyelesaian sengketa digital lintas batas yang efektif dan dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan. Simpulan artikel ini menegaskan bahwa meskipun RCEP memberikan fleksibilitas melalui berbagai klausul pengecualian, Indonesia tetap dapat mempertahankan kedaulatan digitalnya melalui strategi harmonisasi regulasi yang cerdas, terukur, dan terencana dengan memanfaatkan secara optimal klausul-klausul pengecualian kebijakan publik dan keamanan esensial yang tersedia, serta melalui penguatan kapasitas negosiasi di forum-forum regional dan multilateral. Artikel ini diakhiri dengan rekomendasi kebijakan konkret berupa revisi mendasar terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, pembentukan kerangka hukum perdagangan digital lintas batas yang terintegrasi, dan penguatan koordinasi lintas kementerian untuk memastikan implementasi RCEP yang tidak merugikan kepentingan nasional Indonesia.
References

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP), 2020.

Buku Dan Bab Buku

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Prenadamedia Group, 2014.

Mishra, Neha. International Trade Law and Global Data Governance. London: Hart Publishing, 2024.

Soekanto, Soerjono dan Mamudji, Sri. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2003.

Walters, Robert. The Digital Economy and International Trade: Transnational Data Flows Regulation. SSRN, 2022.

Artikel Dan Jurnal

Adam, D. B. "Legal and Regulatory Challenges in the Era of Digital Economy." Journal of Law and Regulation Governance 3, no. 4 (2025).

Amirullah, A., et al. "Consumer Protection in Electronic Transactions: Normative Gaps and Legislative Reform in Indonesian Digital Commerce Law." Jurnal Cakrawala Hukum 16, no. 2 (2025).

Borgogno, Oscar dan Zangrandi, Maria Sofia. "Chinese Data Governance and Trade Policy: From Cyber Sovereignty to the Quest for Digital Hegemony?" Journal of Contemporary China 33 (2024): 578-602.

Burri, Mira. "The Impact of Digitalization on Global Trade Law." German Law Journal 24 (2023): 551-573.

Chen, Y. dan Gao, Y. "Comparative Analysis of Digital Trade Development Strategies and Governance Approaches." Journal of Digital Economy (2023).

Chin, Y. dan Zhao, J. "Governing Cross-Border Data Flows: International Trade Agreements and Their Limits." Laws 11, no. 4 (2022).

Chowdhury, D. D. "Legal Foundation of Cross Border Digital Trade: Jurisdiction, Contracts & Data." Journal of International Commercial Law and Technology (2025).

Dale, John dan Aizawa, Nobuhiro. "Data Free Flow with Trust: Japan's Struggle to Integrate Democracy and Human Rights into Digital Trade Policy." Frontiers in Sociology 9 (2024).

Deane, Felicity, et al. "Trade in the Digital Age: Agreements to Mitigate Fragmentation." Asian Journal of International Law 14 (2023): 154-179.

Hufron, H., et al. "Digital Platform Power Play: Indonesian and European Union Law Perspective." Lex Scientia Law Review 8, no. 2 (2024).

Jiang, Fei. "China's Legal Efforts to Facilitate Cross-Border Data Transfers: A Comprehensive Reality Check." Asia Pacific Law Review 32 (2023): 81-101.

Kaya, M. dan Shahid, H. "Cross-Border Data Flows and Digital Sovereignty: Legal Dilemmas in Transnational Governance." Interdisciplinary Studies in Society, Law, and Politics 4, no. 2 (2025).

Kim, Tae-Hoon dan Choi, Dong-Won. "Incremental and Pragmatic Digital Trade Norms in the Asia-Pacific Region." Korean Academy of International Commerce 40, no. 3 (2025).

Kristanti, E. dan Fitriani, E. "Opportunities from the RCEP: ASEAN Perspectives on Economic and Non-Economic Gains." Eduvest 5, no. 8 (2025).

Laksito, J., et al. "Legal Implications of International Digital Trade Agreements on Personal Data Protection." Perkara: Jurnal Ilmu Hukum dan Politik (2025).

Liu, W. "Comparative Analysis of Digital Trade Terms Under RCEP and CPTPP Agreements." Highlights in Business, Economics and Management 17 (2023).

Liu, Z., et al. "The Regulation of RCEP Data Cross-border Flows and China's Strategies." Frontiers in Humanities and Social Sciences (2025).

Meltzer, Joshua P. "Governing Digital Trade." World Trade Review 18 (2019): S23-S48.

Mishra, Neha dan Valencia, Ana Maria Garcia. "Digital Services and Digital Trade in the Asia Pacific: An Alternative Model for Digital Integration?" Asia Pacific Law Review 31 (2023): 489-513.

Nabila, A. "Asrar Digital Transactions: An International Legal Review of Global E-Commerce." International Journal of Law and Policy (2025).

Ni, Kuei-Jung. "Can the CPTPP's Digital Format on Data Flows Serve a Role Model for the WTO?" Journal of World Trade (2024).

Primawanti, H., et al. "ASEAN 4.0 Era: Development in Digital Economy and Trade Sector." Jurnal Dinamika Global 7, no. 2 (2022).

Selby, J. "Data Localization Laws: Trade Barriers or Legitimate Responses to Cybersecurity Risks, or Both?" International Journal of Law and Information Technology 25 (2017): 213-232.

Ullah, M., Haris, M. dan Khan, N. "Data Governance and Cross-Border Flow Regulations: A Comparative Study of China's FTAs and WTO Framework." The Critical Review of Social Sciences Studies (2025).

Wu, Z. "International Rule-Coordination Mechanisms for Cross-Border E-Commerce Dispute Resolution." Lecture Notes in Education, Arts, Management and Social Science 3, no. 11 (2025).

Zhai, D. "RCEP Rules on Cross-Border Data Flows: Asian Characteristics and Implications for Developing Countries." Asia Pacific Law Review 33 (2024): 24-45.

Zhang, C. "RCEP Basic Security Exceptions for Cross-Border Data Flows and China's Response." Journal of Education, Humanities and Social Sciences 14 (2023).

Zia, H. dan Deananda, A. Z. "The Consumer Rights Protection in International Digital Transactions: RCEP Implications for Indonesian Law." University of Bengkulu Law Journal 10, no. 1 (2025).

Dokumen Resmi Dan Laporan

OECD. Fostering Cross-Border Data Flows with Trust. OECD Digital Economy Papers, 2022.

Cover Image
Downloads
Published
2026-06-26
Section
Articles

How to Cite

Kedaulatan di Ujung Klik: Indonesia Menghadapi Implikasi Hukum Perdagangan Digital dalam Era RCEP. (2026). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(8). https://doi.org/10.2238/46cshh70

Similar Articles

1-10 of 283

You may also start an advanced similarity search for this article.