PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA BAGI PEKERJA DI SEKTOR KONSTRUKSI DITINJAU DARI HUKUM KETENAGAKERJAAN
- Authors
-
-
Renpina Br Siringo
Universitas Pelita BangsaAuthor -
Arifin
Universitas Pelita BangsaAuthor
-
- Keywords:
- Hukum Ketenagakerjaan, Pekerja, Pemutusan Hubungan Kerja, Perlindungan Hukum, Sektor Konstruksi, Employment Law, Workers, Termination of Employment, Legal Protection, Construction Sector
- Abstract
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan salah satu persoalan dalam hubungan ketenagakerjaan yang dapat memengaruhi keberlangsungan pekerjaan serta kehidupan pekerja. Dalam sektor konstruksi, karakter pekerjaan yang berbasis proyek dan adanya perubahan kebutuhan tenaga kerja dapat menimbulkan persoalan dalam hubungan kerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap pekerja di sektor konstruksi yang mengalami PHK serta pemenuhan hak pekerja akibat berakhirnya hubungan kerja berdasarkan hukum ketenagakerjaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Dasar hukum yang digunakan antara lain Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (2), Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemutusan Hubungan Kerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap pekerja yang mengalami PHK telah diatur dalam hukum ketenagakerjaan, termasuk mengenai alasan dan mekanisme PHK serta hak pekerja akibat PHK. Ketentuan mengenai PHK juga menegaskan bahwa pengusaha wajib melaksanakan PHK sesuai dengan ketentuan hukum dan memenuhi hak pekerja yang timbul akibat berakhirnya hubungan kerja. Dengan demikian, penerapan ketentuan hukum ketenagakerjaan secara tepat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin perlindungan terhadap pekerja sektor konstruksi yang mengalami PHK. Termination of Employment (Pemutusan Hubungan Kerja/PHK) is one of the issues in employment relations that may affect workers’ employment continuity and livelihood. In the construction sector, the project-based nature of work and changes in labor requirements may give rise to various issues in employment relations. This study aims to analyze the legal protection afforded to workers in the construction sector who experience Termination of Employment and the fulfillment of workers’ rights following the termination of employment based on labor law. This research employs a normative juridical legal research method using a statutory approach and a conceptual approach. The legal materials used consist of primary, secondary, and tertiary legal materials, which are analyzed qualitatively. The legal framework includes Article 27 paragraph (2) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, Law Number 13 of 2003 concerning Manpower as amended by Law Number 6 of 2023, and Government Regulation Number 35 of 2021 concerning Termination of Employment. The results of the study indicate that legal protection for workers experiencing Termination of Employment has been regulated under labor law, including provisions concerning the grounds and procedures for termination as well as workers’ rights arising from Termination of Employment. The provisions concerning Termination of Employment also require employers to carry out the termination process in accordance with applicable laws and fulfill workers’ rights arising from the termination of the employment relationship. Therefore, the proper implementation of labor law is necessary to provide legal certainty and ensure the protection of workers in the construction sector who experience Termination of Employment.
- References
-
Fahrurrozi, Kunarti, and Pn. “Fenomena Quiet Firing di Era Kerja Modern.” June 2026.
Hawari, Dadang. Manajemen Stres, Cemas dan Depresi. Jakarta: Balai Penerbit FKUI, 2011.
Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4356.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279.
Maddusila, Sitti Fatimah, and Maulana Amin Tahir. Buku Ajar Hukum Acara Perdata. Divya Media Pustaka, 2025.
Radbruch, Gustav. Legal Philosophy. Harvard University Press, 1950.
Simanjuntak, Payaman J. Pengantar Ekonomi Sumber Daya Manusia. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1985.
Soekanto, Soerjono. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum . Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2008.
Soekanto, Soerjono. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum . Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2014.
Soekanto, Soerjono. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2017.
Soepomo, Imam. Hukum Perburuhan Bidang Kesehatan Kerja (Perlindungan Buruh). Jakarta: Pradnya Paramita, 1986.
- Downloads
- Published
- 2026-08-23
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Moch. Tamzis, Abraham Yazdi Martin, Sudiman Sihotang, OPTIMALISASI KURIKULUM SEKOLAH PEMBENTUKAN PERWIRA POLRI DALAM MEMPERSIAPKAN PERWIRA UNTUK MENGHADAPI KEJAHATAN BISNIS ERA DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 12 (2025): Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Johan Amanda Maliku, Nirin Cristin Slavina Nadeak, Lingkungan Pertemanan sebagai Faktor Kriminogen dalam Fenomena Tawuran Pelajar: Perspektif Kriminologi , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fanisa Nuraziza, Ameliya, Hafija Safarina, Sofiatul Awaliyah, Nazla Shiva Salsabila, Surya Sukti, FIKIH SIYASAH ALIRAN SUNNI DAN SYIAH : ANALISIS KOMPARATIF DALAM KACAMATA SEJARAH DAN PERKEMBANGAN HUKUM ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Deniro Pacino, Dona Raisa Monica, Erna Dewi, Muhammad Farid, Refi Meidiantama, ANALISIS PEMBINAAN TERHADAP NARAPIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Fikri Adhi Ardani, Siti Shalwa Lutfiah Putri Utami, Melisa Sakilatul Sarifah, PENGGABUNGAN WILAYAH JABODETABEK MENJADI PROVINSI MEGAPOLITAN SEBAGAI UPAYA SINKRONISASI KEBIJAKAN NASIONAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Ibnusyawal Al Musli, Iskandar Yusuf, KAJIAN ANALISIS ALAT BUKTI DNA, CCTV, VISUM TINDAK PIDANA ZINA PERSPEKTIF FIKIH ASY-SYAFI’I , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Noor Halina, Muhammad Nurcholis Alhadi, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM MALPRAKTIK ALGORITMA: ANALISIS YURIDIS AUTENTIKASI BUKTI DIGITAL BERBASIS KECERDASAN BUATAN (ARTIFICIAL INTELLIGENCE) MENURUT UU NO. 20 TAHUN 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mehwa, Zakly Hanafi Ahmad, M. Wira Anshori, KONVERSI SUMBER DAYA AKTOR DALAM PENETAPAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DESA: RELASI KEWENANGAN FORMAL, MODAL SOSIAL, DAN ARENA MUSYAWARAH: Studi Kasus Desa Sumber Agung Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadya Putri Ardhana, Yenny Febrianty, Sobar Sukmana, Bambang Heriyanto, STANDAR HUKUM KESELAMATAN PENERBANGAN INTERNASIONAL DAN KELALAIAN PILOT: STUDI KONVENSI CHICAGO 1944 PADA KASUS BATIK AIR 25 JANUARI 2024 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ani Kumala Sari, Fauziyah, TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER DALAM MENJAMIN SEKOLAH RAMAH ANAK (SRA) DI TINGKAT SEKOLAH DASAR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.