ALOKASI RISIKO TERHADAP PERJANJIAN ANTARA PENUMPANG DAN PEMILIK USAHA KAPAL LONGBOAT DI KOTA BANGUN: STUDI PRAKTIK DAN TANGGUNG JAWAB HUKUM
- Authors
-
-
Saira Shabrina
Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Kalimantan TimurAuthor -
Rahmatullah Ayu Hasmiati
Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Kalimantan TimurAuthor -
Rio Arif Pratama
Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Kalimantan TimurAuthor
-
- Keywords:
- Alokasi Risiko, Perjanjian Pengangkutan, Kapal Longboat, Tanggung Jawab Hukum
- Abstract
- Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik alokasi risiko terhadap perjanjian antara penumpang dan pemilik usaha kapal longboat di Kecamatan Kota Bangun serta menganalisis tanggung jawab hukum pengangkut terhadap risiko yang dialami penumpang berdasarkan ketentuan hukum pengangkutan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan empiris. Data penelitian diperoleh melalui wawancara dengan sembilan informan yang terdiri atas penumpang, pemilik usaha sekaligus nakhoda kapal longboat, pengelola pelabuhan, dan perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara, serta penyebaran kuesioner kepada 68 responden pengguna jasa kapal longboat. Data kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik alokasi risiko dalam penyelenggaraan pengangkutan kapal longboat di Kecamatan Kota Bangun masih didasarkan pada perjanjian lisan yang hanya memuat kesepakatan mengenai tujuan perjalanan dan tarif angkutan, sehingga belum mengatur secara jelas mengenai pembagian hak, kewajiban, risiko, dan tanggung jawab para pihak. Dalam praktiknya, tanggung jawab hukum pengangkut dilaksanakan berdasarkan kebiasaan dan musyawarah apabila terjadi kerugian, seperti memberikan bantuan kepada penumpang, namun belum terdapat mekanisme pertanggungjawaban yang memberikan kepastian hukum mengenai bentuk tanggung jawab maupun pemberian ganti kerugian. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara ketentuan hukum pengangkutan dengan praktik yang berlangsung di lapangan, sehingga diperlukan peningkatan pemahaman hukum bagi para pihak, penyusunan mekanisme pembagian risiko yang lebih jelas, serta penguatan penerapan standar keselamatan dan tanggung jawab pengangkut guna mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan hukum yang optimal bagi penumpang.
- References
-
Ahmad Adhitya Pratama, Sudiarto, & Yudhi Setiawan. (2022). Tanggung jawab pengangkut terhadap penumpang yang menggunakan jasa angkutan laut. Commerce Law, 2(1).
Asenar, Suryanti, N., & Rahmawati, E. (2024). Risk allocation of legal changes in infrastructure provision agreements through public-private partnership schemes. Jurnal Bina Mulia Hukum, 9(1).
Asmarinanda, B. (2020). Pertanggungjawaban pengusaha pengangkutan laut ketika mengalami kebocoran kapal. Badamai Law Journal, 5(1).
Bachriani, R. D., & Setiaaji, I. C. (2023). Tanggung jawab hukum perusahaan angkutan umum terhadap keselamatan penumpang. Smart Law Journal, 2(2).
Bediona, K., Herliansyah, M. R. F., Nurjaman, R. H., & Syarifuddin, D. (2024). Analisis teori perlindungan hukum menurut Philipus M. Hadjon dalam kaitannya dengan pemberian hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum dan Masyarakat, 2(1).
Firdaus, M. B. (2025). Dialektika keadilan, kepastian, kemanfaatan hukum dalam perspektif Gustav Radbruch pada hukum Indonesia. Jurnal Kajian Hukum dan Kebijakan Publik, 2(1).
Ghilank Agustiadi EP, & Wardani, N. K. (2025). Tanggung jawab jasa angkutan umum dalam perjanjian pengangkutan trayek Mataram Taliwang terhadap para penumpang. Commerce Law, 5(1).
Hamdia, Amin, M., & Juhriati. (2025). Perlindungan hukum preventif dan represif terhadap hak anak dalam sengketa hadhanah. As-Syar'i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, 8.
Hardianto, I. R., & Nasution, K. (2024). Legal protection for consumers using transportation services on the river. Media Hukum Indonesia, 2(4).
Keladu, Y. (2023). Kesamaan proporsional dan ketidaksamaan perlakuan dalam teori keadilan Aristoteles. Diskursus: Jurnal Filsafat dan Teologi STF Driyarkara, 19(1).
Kendek, M., Rachma, S., Filemon, F., & Widarbowo, D. (2024). Analysis of preventive measures on sailing safety in Indonesia. Zona Laut: Jurnal Inovasi Sains dan Teknologi Kelautan, 5(2).
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Krisna Dwipayana Dira Putra, dkk. (2023). Tinjauan yuridis agreement and responsibility (perjanjian dan tanggung jawab) industri ekspor kargo dalam pengangkutan melalui laut. Jurnal Preferensi Hukum, 4(2).
Kusuma, I. B. A., Sukandia, I. N., & Sutama, I. N. (2024). Perlindungan hukum terhadap penumpang angkutan umum ditinjau dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jurnal Analogi Hukum, 6(1).
Nurbaiti, S. (2024). Indonesia passenger's right compensation for transport accidents: Is it fulfilling a sense of justice? Hasanuddin Law Review, 10(2).
Priyanto Putra, H. Y., & Sarjana, I. M. (2023). Perjanjian angkutan laut, beban risiko, karam, dan tanggung jawab. Kertha Patrika, 45(1).
Putra Halomoan HSB. (2023). Pertanggungjawaban hukum pengangkutan terhadap penumpang dan barang angkutan disebabkan kelalaian. Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial, 13(2).
Ramli, H. T., & Setiawan, Y. (2025a). Pertanggung jawaban penyelenggara angkutan laut terhadap korban kecelakaan kapal. Commerce Law, 5(1).
Ramli, H. T., & Setiawan, Y. (2025b). Pertanggungjawaban penyelenggara angkutan laut terhadap korban kecelakaan kapal ditinjau dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Commerce Law, 5(2).
Raska, P. W., Wisudawan, I. G. A., & Fitrahadi, K. F. (2024). Tanggung jawab nahkoda kapal terhadap keselamatan penumpang. Commerce Law, 4(2).
- Downloads
- Published
- 2026-08-13
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Adinda Nursyabilla, Rahmatullah Ayu Hasmiati, Rio Arif Pratama, ALOKASI RISIKO TERHADAP PERJANJIAN PENGANGKUTAN ANTARA PENUMPANG DAN PENYEDIA JASA TRAVEL DI ISLAMIC CENTER KOTA SAMARINDA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Alya fauzi, Kanaya Salsabilla, Nofa kamelia, Roni Rustandi, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN CYBER DI ERA DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Chika Dian Asmarani, Efriyanto, Nuryati Solapari, KEPASTIAN HUKUM ATAS PENGUASAAN TANAH DAN BANGUNAN BEKAS PUSAT KOPERASI UNIT DESA (PUSKUD) JAWA BARAT DI KOTA SERANG (STUDI PUTUSAN NOMOR 3995 K/Pdt/2023) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- A. Nurlatifa Ramadhani, Aqilah Islaminuru Ismail, Melindah Rahma, Irsyad Dhahri, ANALISIS YURIDIS MENGENAI KEABSAHAN PERKAWINAN CAMPURAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP STATUS KEWARGANEGARAAN ANAK DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Arbi Al Raid, Erna Dewi, Rini Fathonah, Ahmad Irzal Fardiansyah, Nikmah Rosidah, ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN DENGAN ANCAMAN KEKERASAN PADA ANAK (Studi Putusan Nomor 37/Pid.Sus/2025/PN.Tjk) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abdurrahman, Iskandar Yusuf, ANALISIS PENERAPAN PRINSIP EQUALITY BEFORE THE LAW BERDASARKAN PASAL 28D AYAT (1) UUD NRI TAHUN 1945 Fenomena 'Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas' , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Putri Bintang Riani, Ikhwanul Muslim, PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM TERHADAP ANAK SEBAGAI KURIR NARKOTIKA: ANALISIS PUTUSAN NOMOR 14/PID.SUS/2023/PN SAMARINDA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Gabriel Rahul Rumapea, Janpatar Simamora, KEKUATAN HUKUM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM SISTEM PERADILAN KONSTITUSIONAL DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yehezkiel Beladona Senna Ngantung, Johanis L.S.S. Polii, Joice Jane Umboh, KAJIAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DITINJAU DARI PASAL 338 KUHP (STUDI KASUS PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN DI KELURAHAN MALALAYANG DUA LINGKUNGAN II KECAMATAN MALALAYANG KOTA MANADO) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mariyah Ulfah, Asnawi, Ayang Fristia Maulana, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA PASCA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DI PT PENDEKAR BODOH CABANG BANDUNG (D'COST BANDUNG INDAH PLAZA-BIP) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA (Analisis Putusan Nomor 12 K/Pdt.Sus-PHI/2024) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Akil Ahmad Khaeru, Rabyatul Ramadhani, Ainun Husain, Irsyad Dahri, Kedudukan Partisipasi Pemuda dalam Diplomasi Regional ASEAN: Studi atas ASEAN Leaders’ Interface with ASEAN Youth 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.