ANALISIS PERLINDUNGAN HAK ATAS DATA PRIBADI PASCA BERLAKUNYA UNDANG -UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PELINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA
- Authors
-
-
Selvyana
Universitas Islam Negeri Raden Intan LampungAuthor -
Nur Rahmah
Universitas Islam Negeri Raden Intan LampungAuthor
-
- Keywords:
- data pribadi, hak konstitusional, hukum tata negara, kelembagaan pengawas, UU Nomor 27 Tahun 2022
- Abstract
- Kemajuan teknologi informasi telah mendorong terjadinya lonjakan pengumpulan, pemrosesan, dan pertukaran data pribadi oleh penyelenggara sistem elektronik, baik badan publik maupun badan privat. Kondisi tersebut menimbulkan urgensi pelindungan hukum atas hak privasi warga negara yang dijamin dalam Pasal 28G ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), pengaturan mengenai data pribadi tersebar secara parsial pada berbagai peraturan perundang-undangan sektoral sehingga menimbulkan tumpang tindih norma dan lemahnya penegakan hukum. Artikel ini bertujuan menganalisis kedudukan hak atas data pribadi sebagai hak konstitusional, struktur pengaturan UU PDP, serta aspek kelembagaan pengawasnya ditinjau dari perspektif hukum tata negara. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang - undangan dan pendekatan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa UU PDP telah memberikan pengakuan tegas terhadap hak atas data pribadi sebagai bagian dari hak konstitusional atas pelindungan diri pribadi, namun implementasinya masih dihadapkan pada persoalan ketidakjelasan bentuk dan derajat independensi lembaga pengawas yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Presiden, tumpang tindih kewenangan antarlembaga, serta belum lengkapnya peraturan pelaksana. Artikel ini merekomendasikan penguatan independensi kelembagaan pengawas, percepatan regulasi turunan, dan harmonisasi hukum sektoral guna mewujudkan pelindungan hak konstitusional atas data pribadi secara efektif.
- References
-
Agustina, Winda. 'Upaya Perlindungan Hukum Hak Privasi Terhadap Data Pribadi Dari Kejahatan Peretasan.' Jurnal Media Hukum Indonesia 2, no. 6 (2025): 117–27.
Aji, M. Prakoso. 'Sistem Keamanan Siber Dan Kedaulatan Data Di Indonesia Dalam Perspektif Ekonomi Politik (Studi Kasus Perlindungan Data Pribadi).' Jurnal Politica 13, no. 2 (2022): 222–38.
Anggraeni, Setyawati Fitri. 'Polemik Pengaturan Kepemilikan Data Pribadi: Urgensi Untuk Harmonisasi Dan Reformasi Hukum Di Indonesia.' Jurnal Hukum Dan Pembangunan 48, no. 4 (2018): 814–25.
Arifuddin, Qadriani. Metodologi Penelitian Hukum. Jambi: Sonpedia Publishing, 2025.
Disemadi. 'Urgensi Regulasi Khusus Dan Pemanfaatan Artificial Intelligence Dalam Mewujudkan Perlindungan Data Pribadi Di Indonesia.' Jurnal Wawasan Yuridika 5, no. 2 (2021): 180.
Djulaeka. Buku Ajar Metode Penelitian Hukum. Surabaya: Scopindo Media Pustaka, 2019.
Duda, Lia Mastaria. 'Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Hukum Tata Negara Indonesia.' Jurnal Amandemen 2, no. 3 (2025).
Harjono. Konstitusi Sebagai Rumah Bangsa. Jakarta: Jendela Mas Pustaka, 2018.
Havivah, Indah. 'Kebocoran Data Pribadi Pada Aplikasi Pinjaman Online Ditinjau Dari Undang – Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.' Indonesia Research Journal on Education 5, no. 5 (2025): 398–407.
Hidayati, Nurul. Digitalisasi Dan Transformasi Bisnis. Batam: Rey Media Grafika, 2025.
Juliardi, Budi. Metode Penelitian Hukum. Bandung: Beta Offset, 2023.
Jurdi, Fajlurrahman. Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2019.
Oktareza, Dwi. 'Transformasi Digital 4.0: Inovasi Yang Menggerakkan Perubahan Global.' Jurnal Cendekia 2, no. 3 (2024): 662.
Prayatna, Wira. Teknologi Big Data: Revolusi Digital Penegakan Hukum Di Indonesia. Pekalongan: NEM Publishing, 2025.
Purba, Mikael. 'Analisis Yuridis Perlindungan Data Pribadi Sebagai Hak Keperdataan Berdasarkan UU No 27 Tahun 2022 Tentang PDP.' Jurnal Al-Zayn 4, no. 4 (2026): 966–80.
Radjab, Dasril. Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta, 2019.
Rifai’i, Imam Jalaludin. Metodologi Penelitian Hukum. Banten: Sada Kurnia Pustaka, 2023.
Rizky, Muhammad. 'Perlindungan Hukum Dan Kepastian Hukum Terhadap Perdagangan Data Pribadi Dalam UU PDP.' Jurnal Desentralisasi 3, no. 1 (2026): 31–45.
Sadi Is, Muhammad. Pengantar Hukum Indonesia. Jakarta: Prenada Media, 2024.
Sebayang, Ekinia Karolin. 'Potensi Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence Sebagai Produk Lembaga Peradilan Pidana Di Indonesia.' Locus Journal of Academic Literature Review 3, no. 4 (2024): 317–28.
- Downloads
- Published
- 2026-08-11
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- M.Faisal Rahendra Lubis, Habib Almunawar Lubis, Fikri Khaikal, Raihan Ramadhana, Rajib Putra Hermawan, TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA DIKAWASAN PERKOTAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 12 (2025): Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Roudhotul Mutta Alimah, PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PEMILIH DALAM PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN SEBAGAI BENTUK PEMENUHAN HAK MEMILIH OLEH KPU KOTA SEMARANG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Atika Ayu Setia Harnum, Anida Nurjanah, Hairunnisa, TINJAUAN YURIDIS NORMATIF IMPLEMENTASI UUPA DALAM PROGRAM PTSL GUNA MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM HAK ATAS TANAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhafiddin Nezar Yusufi, Muhammad Alaudin Fathan Ghazy, Muhammad Hamzah Al Mustofa, AMBIGUITAS DISKRESI PEMERINTAH DAERAH: INSTRUMEN EFISIENSI ATAU CELAH ABUSE OF POWER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rinto Setiyawan, Alessandro Rey Nearson, Prayogi Restia Saputra, Rancangan Amandemen Kelima UUD 1945: Fondasi Konstitusional Agar Indonesia Menjadi Negara Super Power , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ken Sofya Arini, PERLINDUNGAN DATA PRIBADI KONSUMEN DALAM LAPORAN KEBERLANJUTAN PERUSAHAAN PUBLIK DITINJAU MELALUI TEORI KEPASTIAN HUKUM (Perbandingan Peraturan Indonesia Dan Belanda) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- I Dewa Gede Aditya, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT DARI PRAKTIK PENAGIHAN PINJAMAN ONLINE YANG MELANGGAR HAK PRIVASI: STUDI LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- I Dewa Gede Aditya, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT DARI PRAKTIK PENAGIHAN PINJAMAN ONLINE YANG MELANGGAR HAK PRIVASI: STUDI LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rinto Setiyawan, Alessandro Rey Nearson, Prayogi Restia Saputra, RANCANGAN AMANDEMEN KELIMA UUD 1945 : FONDASI KONSTITUSIONAL AGAR INDONESIA MENJADI NEGARA SUPER POWER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mohamad Syam Ma'arif, Tubagus Ardi Permana, DIGITALISASI SERTIFIKAT TANAH DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KEPASTIAN HUKUM MENURUT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.