PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM MALPRAKTIK ALGORITMA: ANALISIS YURIDIS AUTENTIKASI BUKTI DIGITAL BERBASIS KECERDASAN BUATAN (ARTIFICIAL INTELLIGENCE) MENURUT UU NO. 20 TAHUN 2025
- Authors
-
-
Noor Halina
Universitas Muhammadiyah Kalimantan TimurAuthor -
Muhammad Nurcholis Alhadi
Universitas Muhammadiyah Kalimantan TimurAuthor
-
- Keywords:
- Autentikasi alat bukti digital, kecerdasan buatan, pembuktian pidana, chain of custody, forensik digital
- Abstract
- Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) telah memengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk sistem peradilan pidana. Pemanfaatan teknologi tersebut dalam pengolahan dan pembentukan informasi digital memberikan manfaat bagi proses pembuktian, namun sekaligus menimbulkan tantangan terhadap keaslian dan integritas alat bukti digital. Kehadiran teknologi seperti deepfake dan konten sintetis semakin meningkatkan risiko manipulasi data yang dapat memengaruhi validitas alat bukti dalam persidangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan autentikasi alat bukti digital berbasis kecerdasan buatan dalam proses pembuktian perkara pidana serta batas pertanggungjawaban pidana atas malpraktik algoritma menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang -undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 telah mengakomodasi alat bukti digital sebagai alat bukti yang sah, namun keabsahannya harus didukung melalui mekanisme autentikasi yang ketat, meliputi verifikasi integritas data, penggunaan metode forensik digital, serta penerapan prinsip chain of custody. Pertanggungjawaban pidana atas malpraktik algoritma tidak dapat dibebankan semata-mata kepada pengguna akhir, melainkan harus ditelusuri kepada korporasi pengembang atau penyedia sistem yang memiliki kendali atas kesalahan atau bias algoritma tersebut, dengan Teori Identifikasi dan Teori Pertanggungjawaban Pengganti sebagai instrumen analisis. Karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan standarisasi prosedur autentikasi bukti digital untuk menjamin kepastian hukum dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
- References
-
Cahyani, T. D. (2023). Hukum Acara Pidana Indonesia (Dalam Teori dan Praktek). UMM Press.
Casey, E. (2010). Handbook of Digital Forensics and Investigation. Academic Press.
Casey, E. (2011). Digital Evidence and Computer Crime: Forensic Science, Computers and The Internet (3rd ed.). Academic Press.
National Institute of Justice. (2008). Electronic Crime Scene Investigation: A Guide for First Responders (2nd ed.). U.S. Department of Justice.
Russell, S., & Norvig, P. (2021). Artificial Intelligence: A Modern Approach (4th ed.). Pearson.
Sari, O. N., Budiyanto, Muntazar, A., Girsang, H., Kusumawardhani, D. L. L. H. N., & Amalia, M. (2024). Pengantar Hukum Pidana: Teori, Prinsip, dan Implementasi. PT. Green Pustaka Indonesia.
Soekanto, S., & Mamudji, S. (2015). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat (Edisi 1 Cetakan ke-15). PT RajaGrafindo Persada.
Solikin, N. (2021). Pengantar Metodologi Penelitian Hukum. Qiara Media.
Sulianta, F. (2025). Algoritma & Pemrograman. Elex Media Komputindo.
von Solms, S. H., & Louwrens, C. P. (2006). The Relationship Between Digital Forensics, Corporate Governance, IT Governance and IS Governance. Dalam P. Kanellis, E. Kiountouzis, N. Kolokotronis, & D. Martakos (Eds.), Digital Crime and Forensic Science in Cyberspace (hlm. 250–262). Idea Group Inc.
Wade, A. (2019). Digital Forensics and Investigation: From Data to Digital Evidence. Syngress.
Antoro, H., Budhijanto, D., & Somawijaya. (2026). Admissibility of Artificial Intelligence as Electronic Evidence: Comparative Perspectives from Indonesia, The United States, and Japan. Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, 14(1), 124–139.
Chesney, R., & Citron, D. K. (2019). Deep Fakes: A Looming Challenge for Privacy, Democracy, and National Security. California Law Review, 107(6), 1753–1820.
Eugenia, F., Limanto, C. J., & Tedjokusumo, D. D. (2024). Tantangan Praktis dalam Proses Pembuktian Perkara Pidana: Kredibilitas Saksi dan Validitas Bukti Elektronik. IURIS STUDIA: Jurnal Kajian Hukum, 5(2), 492–503.
Fernando, D., Heniarti, D. D., & Zakaria, C. A. F. (2025). Transformasi Alat Bukti Elektronik Menggunakan Digital Forensik dalam Pembaharuan Hukum Acara Pidana. Journal Justiciabelen (JJ), 5(1), 60–74.
Isima, N. (2022). Kedudukan Alat Bukti Elektronik dalam Pembuktian Perkara Pidana. Gorontalo Law Review, 5(1), 181–189.
Kawiswara, I. G. A. S. (2026). Problematika dan Urgensi Hukum Kecerdasan Buatan Ditinjau dari Hukum di Indonesia. Federalisme: Jurnal Kajian Hukum dan Ilmu Komunikasi, 3(1), 46–58.
Kroll, J. A., et al. (2017). Accountable Algorithms. University of Pennsylvania Law Review, 165, 633–705.
Mittelstadt, B. D., Allo, P., Taddeo, M., Wachter, S., & Floridi, L. (2016). The Ethics of Algorithms: Mapping the Debate. Big Data & Society, 3(2), 1–21.
Munandar Ar, A., Wirda, Rusbandi, A. S., Zulhendra, M., Bahri, S., & Fajri, D. (2024). Peran Niat (Mens Rea) dalam Pertanggungjawaban Pidana di Indonesia. JIMMI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin, 1(3), 240–252.
- Downloads
- Published
- 2026-07-30
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Albet Maulana Rahmawan, Ahmad Lukman Nul Hakim, Fairuz Ramadhansyah, LEGITIMASI PEMBUKTIAN ALAT BUKTI HASIL AI GENERATIF DALAM HUKUM ACARA PERDATA DAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nafila NurJannah, Kristina Sulatri, Dwi Budiarti, FENOMENA DEEP FAKE SEBAGAI TINDAK PIDANA DI MEDIA SOSIAL TERKAIT DENGAN PENCEMARAN NAMA BAIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Albert Andre Saturnus, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENYALAHGUNAAN DEEPFAKE BERBASIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG ITE BARU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Farouk Amir Nahdi, Hudi Yusuf, TANTANGAN PENGGUNAAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DI ERA DIGITAL DALAM SISTEM PERADILAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ali Mukti Nur Hidayat, Muchamad Iksan, ARTIFICIAL INTELLIGENCE SEBAGAI SARANA BARU KEJAHATAN TELEMATIKA: TANTANGAN PENEGAKAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisa Dyah Wijayanti, Yosanda Syahwa Septyani, Oci Senjaya, HUMAN ERROR DAN INTENTIONAL MISUSE DALAM PENYEBARAN HOAKS POLITIK BERBASIS AI: PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisa Dyah Wijayanti, Yosanda Syahwa Septyani, Oci Senjaya, HUMAN ERROR DAN INTENTIONAL MISUSE DALAM PENYEBARAN HOAKS POLITIK BERBASIS AI: PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zefanya Margareth Pangaribuan, Hudi Yusuf, ANALISIS YURIDIS ALAT BUKTI DALAM SISTEM HUKUM PEMBUKTIAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adna Vika Aristiyani, Hudi Yusuf, KEDUDUKAN KETERANGAN SAKSI DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA MENURUT KUHAP , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Joshua Serafim Tangka, Hudi Yusuf, PERANAN VISUM ET REPERTUM SEBAGAI ALAT BUKTI SAH DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.