DAMPAK PERKAWINAN USIA MUDA TERHADAP PEMAHAMAN TENTANG KESEHATAN MENTAL DAN PERNIKAHAN SERTA PENGARUHNYA TERHADAP ANGKA PERCERAIAN (Studi Kasus di Kantor Urusan Agama)
- Authors
-
-
Nazmatun Nissa
Universitas Serang RayaAuthor
-
- Keywords:
- pernikahan usia muda, kesehatan mental, perceraian, KUA, hukum keluarga Indonesia
- Abstract
- Di Indonesia, menikah di usia yang belum matang masih menjadi persoalan sosial yang belum tuntas diselesaikan, khususnya di kantong-kantong pedesaan dan kawasan yang akses pendidikannya masih terbatas. Studi ini hadir untuk menggali lebih jauh apa yang sebenarnya terjadi ketika pasangan muda membangun rumah tangga seberapa jauh mereka memahami kesehatan mental dalam kehidupan berumah tangga, seberapa siap mereka secara psikologis dan sosial, serta sejauh mana kedua hal itu berkaitan dengan data perceraian yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus sebagai metodenya. Data dikumpulkan melalui wawancara secara langsung, pengamatan lapangan, serta penelusuran dokumen di beberapa KUA yang dijadikan lokus penelitian.Dari lapangan, ditemukan bahwa mereka yang menikah sebelum menginjak usia 20 tahun pada umumnya belum cukup matang secara emosional. Pemahaman mereka tentang kesehatan jiwa dalam konteks pernikahan masih sangat terbatas, begitu pula kemampuan mereka dalam menghadapi tekanan hidup sehari-hari, baik dari sisi sosial maupun ekonomi. Kerentanan inilah yang pada akhirnya menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka perceraian di kalangan pasangan usia muda. Penelitian ini menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan satu pendekatan. Dibutuhkan langkah-langkah nyata yang saling melengkapi — mulai dari pembekalan pranikah yang dirancang secara sistematis, pengetatan pemberian dispensasi perkawinan, hingga hadirnya program pendampingan bagi keluarga-keluarga muda di tingkat komunitas. Temuan ini diharapkan memberi pijakan yang kuat bagi para pengambil kebijakan dalam menangani persoalan perkawinan anak secara lebih tepat sasaran dan berbasis data.
- References
-
Abdillah, F. (2024). Pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal tahun 2023. Skripsi. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. https://digilib.uin-suka.ac.id/
Badan Pusat Statistik (BPS). (2022). Statistik perkawinan dan perceraian Indonesia 2022. Jakarta: BPS RI. https://www.bps.go.id
Birdthistle, I., Tanton, C., & Head, A. (2023). Early marriage, mental health, and well-being: A systematic review. Journal of Adolescent Health, 72(3), 45–58. https://doi.org/10.1016/j.jadohealth.2022.11.007
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches (4th ed.). SAGE Publications.
Dahl, G. B. (2010). Early teen marriage and future poverty. Demography, 47(3), 689–718. https://doi.org/10.1353/dem.0.0120
Erikson, E. H. (1968). Identity: Youth and crisis. W. W. Norton & Company.
Hardianti, R., & Nurwati, N. (2020). Faktor penyebab terjadinya pernikahan dini pada perempuan. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial, 3(2), 111–120. https://doi.org/10.24198/focus.v3i2.28245
Khairunnisa, S., & Nurwati, N. (2021). Pengaruh pernikahan pada usia dini terhadap peluang bonus demografi tahun 2030. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial HUMANITAS, 3(1), 45–59. https://doi.org/10.23969/humanitas.v3iI.2821
Mahkamah Agung RI. (2021). Laporan tahunan Mahkamah Agung 2021: Data perkara perceraian dan dispensasi kawin. Jakarta: MA RI. https://www.mahkamahagung.go.id
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.
Mursalin, A. (2023). Legalitas perkawinan beda agama: Mengungkap disparitas putusan pengadilan di Indonesia. Undang: Jurnal Hukum, 6(1), 113–150. https://doi.org/10.22437/ujh.6.1.113-150
Norhuda, A. (2024). Urgensi bimbingan perkawinan terhadap tujuan perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dalam upaya mewujudkan ketahanan keluarga di Kota Samarinda. Skripsi. UINSI Samarinda. https://repository.uinsi.ac.id/
Parsitau, D. S. (2018). 'Bare necessities': Girls, religion, and child marriage in Indonesia. The Review of Faith & International Affairs, 16(2), 73–85. https://doi.org/10.1080/15570274.2018.1453104
Ropiah, S. (2024). Perkawinan beda agama pasca SEMA No. 2 Tahun 2023 (Analisa yuridis sosiologis perkawinan beda agama di Indonesia). Al-Ulum: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Keislaman, 11(2), 2020–2032. https://doi.org/10.31102/alulum.11.2.2024.2020-2032
Sternberg, R. J. (1986). A triangular theory of love. Psychological Review, 93(2), 119–135. https://doi.org/10.1037/0033-295X.93.2.119
Syamsuddin, M., & Wahyuni, S. (2022). Perkawinan usia muda dan stabilitas pernikahan: Studi korelasional di Jawa Timur. Jurnal Sosiologi Islam, 12(1), 33–52. https://doi.org/10.15642/jsi.2022.12.1.33-52
UNICEF. (2021). Child marriage: Latest trends and future prospects. New York: UNICEF. https://www.unicef.org/reports/child-marriage-latest-trends
Waite, L. J., & Gallagher, M. (2000). The case for marriage: Why married people are happier, healthier, and better off financially. Doubleday.
World Health Organization (WHO). (2020). Mental health: Strengthening our response. Geneva: WHO. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/mental-health-strengthening-our-response
- Downloads
- Published
- 2026-07-10
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Ita Nur Fida, Kristina Sulastri, Humiati, ANALISIS YURIDIS DAMPAK PERKAWINAN ANAK DI BAWAH TANGAN TERHADAP PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Denisa Sahrani, Tri Andrisman, Aisyah Muda Cemerlang, Rinaldy Amrullah, Nikmah Rosidah, ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 17/PID.SUS-ANAK/2025/PN TJK) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Bayu Samudra, BENTURAN KEPENTINGAN DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 90/PUU-XXI/2023: ANALISIS KRITIS ASAS NEMO JUDEX IN CAUSA SUA DAN AKIBAT HUKUMNYA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abimanyu Kukuh Harsono, TINJAUAN YURIDIS KEBIJAKAN GOLDEN VISA TERHADAP HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA ASING DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Naeshyla Hanuna Wasito, Salsabila Rahma Dina, Oci Senjaya, KEKERASAN SEKSUAL DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI INTEGRATIF: PEMBELAJARAN SOSIAL, KONTROL SOSIAL, RELASI KUASA, DAN TEKNOLOGI DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Indra Kurniawan, TANGGUNG JAWAB HUKUM KORPORASI TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN: STUDI LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nur Vadila, M. Ali Marzuqi, TRADISI UANG JUJOKH DALAM PERSPEKTIF MAQASHID AL -SYARI’AH DAN HUKUM POSITIF Studi Kasus di Desa Way Urang Kecamatan Padang Cermin Lampung Selatan , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Moch. Tamzis, Abraham Yazdi Martin, Sudiman Sihotang, OPTIMALISASI KURIKULUM SEKOLAH PEMBENTUKAN PERWIRA POLRI DALAM MEMPERSIAPKAN PERWIRA UNTUK MENGHADAPI KEJAHATAN BISNIS ERA DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 12 (2025): Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Raya Farel Agustira, La Ode Mbunai, NASIONALISME GENERASI MUDA DI ERA DIGITAL: TANTANGAN DAN UPAYA PENGUATAN NILAI KEBANGSAAN (KAJIAN LITERATUR) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Erni Chomsatun, Muhammad Fathinnuddin, PENGUATAN PEMERIKSAAN SYARAT ADMINISTRATIF PERKAWINAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN POLIGAMI ILEGAL (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor 498/Pdt.G/2022/Pa.Tnk) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.