MEKANISME PERLINDUNGAN DAN PENYELESAIAN YANG DAPAT DILAKUKAN NEGARA INDONESIA TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEROMPAKAN DI LAUT LEPAS DALAM PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL DAN HUKUM INTERNASIONA;
- Authors
-
-
Muhammad Ja’far Raihan Alfath
Universitas 17 Agustus 1945 SurabayaAuthor -
Slamet Suhartono
Universitas 17 Agustus 1945 SurabayaAuthor
-
- Keywords:
- Perompakan, Laut Lepas, Perlindungan Korban, Pertanggungjawaban Negara, Hukum Internasional, UNCLOS 1982
- Abstract
- Perompakan di laut lepas masih menjadi salah satu bentuk kejahatan internasional yang menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan maritim, keselamatan pelayaran, serta perlindungan hak-hak awak kapal yang menjadi korban. Posisi Indonesia sebagai negara kepulauan dan salah satu pemasok pelaut terbesar di dunia menyebabkan risiko warga negara Indonesia menjadi korban perompakan di berbagai jalur pelayaran internasional semakin tinggi. Permasalahan yang muncul tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum terhadap pelaku, melainkan juga mengenai mekanisme perlindungan dan penyelesaian yang dapat dilakukan negara terhadap korban perompakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme perlindungan dan penyelesaian yang dapat dilakukan Negara Indonesia terhadap warga negara Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perompakan di laut lepas berdasarkan perspektif hukum nasional dan hukum internasional. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas instrumen hukum internasional, peraturan perundang-undangan nasional, serta doktrin dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum internasional melalui UNCLOS 1982 dan SUA Convention 1988 meletakkan kewajiban negara dalam bentuk kerja sama internasional, perlindungan diplomatik, penerapan prinsip due diligence, serta pemberantasan perompakan melalui mekanisme yurisdiksi universal. Sistem hukum nasional Indonesia telah menyediakan dasar perlindungan melalui berbagai peraturan perundang-undangan, meskipun belum terdapat pengaturan khusus mengenai perlindungan korban perompakan internasional. Kebaruan penelitian ini terletak pada perumusan model perlindungan berbasis korban (victim-oriented protection mechanism) yang mengintegrasikan kewajiban negara dalam hukum internasional dengan mekanisme perlindungan hukum nasional guna memperkuat perlindungan warga negara Indonesia yang menjadi korban perompakan di laut lepas.
- References
-
United Nations Convention on the Law of the Sea 1982 (UNCLOS 1982)
Convention for the Suppression of Unlawful Acts Against the Safety of Maritime Navigation 1988 (SUA Convention 1988)
Charter of the United Nations 1945 Resolusi Dewan Keamanan PBB Mengenai Perompakan
Somalia Universal Declaration of Human Rights (UDHR) 1948
International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) 1966
Declaration of Basic Principles of Justice for Victims of Crime and Abuse of Power (1985)
UUD NRI Tahun 1945 UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS 1982
UU Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri
UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Perlindungan Saksi dan Korban KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023)
UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Badan Keamanan Laut
Audina, Nurma. “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELANGGARAN HAM BERAT (TINJAUAN HUKUM NASIONAL DAN INTERNASIONAL).” Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum 7, no. 2 (December 20, 2022): 183. doi:10.14421/al-mazaahib.v7i2.2862.
DAVID HANS KRISTIAN TAMBUNAN, Krisencia Indah Permata, Dela Ulianda Simanjuntak, Muhammad Firdaus, and FRIANDOLLY JORGIT TUA MANIK. “Penanggulangan Kejahatan Perompakan Laut Di Indonesia Berdasarkan Hukum Pidana Internasional.” Jurnal Hukum Statuta 2, no. 1 (December 15, 2022): 1–10. doi:10.35586/jhs.v2i1.8796.
Penanggulangan Kejahatan Perompakan Laut Di Indonesia Berdasarkan Hukum Pidana
Internasional.” Jurnal Hukum Statuta 2, no. 1 (December 15, 2022): 1–10. doi:10.35586/jhs.v2i1.8796.
Dwi Cahyo, Imam. “Penegakan Hukum Piracy Dalam Hukum Internasional Dan Regional Asean Sebagai Upaya Pertanggungjawaban Negara.” Unram Law Review 9, no. 1 (April 30, 2025): 106–18. doi:10.29303/ulrev.v9i1.398.
Long, Nguyen Thanh, and Nguyen Thi Kim Cuc. “UNCLOS 30 Years’ Implementation: The Role of the Constitution for the Oceans in Responding to Climate Change and Vietnam’s Actions.” VNU Journal of Science: Legal Studies 42, no. 1 (March 26, 2026). doi:10.25073/2588-1167/vnuls.4761.
Naranta, Enno Haya Gladya, and Labib Muttaqin. “ANALYSING THE SETTLEMENT OF MARITIME SOVEREIGNTY’S DISPUTE CASES BASED ON UNCLOS 1982.” Interdisciplinary Social Studies 1, no. 5(February 20, 2022): 598–602. doi:10.55324/iss.v1i5.126.
Panjaitan, Ananda Chrisna. “Perbandingan Perlindungan Saksi Dan Korban Dalam Sistem Peradilan Indonesia Dan Mahkamah Pidana Internasional.” Jurnal Aktual Justice 8, no. 1 (June 29, 2023): 22–33. doi:10.70358/aktualjustice.v8i1.1022.
Rangkuti, Putri Ramadhani, Cyntia Febri Ardiani, Elma Puspita Dewi, Amalia Dwi Puspita, and Suci Ramadhani. “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA.” SULTAN ADAM: Jurnal Hukum Dan Sosial 3, no. 2 (November 28, 2025): 214–19. doi:10.71456/sultan.v3i2.1553.
Rohmanullah, Nuzul Maulana, and Tomy Michael. “PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA DALAM PENCEGAHAN PEROMPAKAN DI PERAIRAN INDONESIA.” COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916) 5, no. 06 (December 23, 2025): 413–31. doi:10.69957/cr.v5i06.2560.
Sekarwangi, Hach Dhini. “Perlindungan Negara Atas Pelaut Di Luar Negeri (Studi Kasus Pelaut Indonesia Yang Disandera Kelompok Abu Sayyaf).” Jurist-Diction 2, no. 5 (September 11, 2019): 1723. doi:10.20473/jd.v2i5.15240.
Susilaningtias, Susilaningtias. “PELINDUNGAN TERHADAP WARGA NEGARA INDONESIA SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA TERORISME DI LUAR NEGERI.” Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies 2, no. 2 (February 5, 2021): 327–45. doi:10.21154/syakhsiyyah.v2i2.2599.
Tabiu, Ramadan, Heryanti, Nur Intan, and Sahrina Safiuddin. “Globalisasi Dan Kejahatan Transnasional Terorganisasi.” Halu Oleo Law Review 7, no. 1 (March 26, 2023): 99–110.
doi:10.33561/holrev.v7i1.11
Tirtawati, Septi Dyah, and Joko Setiyono. “Menilik Penerapan Prinsip Yurisdiksi Universal Negara Terhadap Kejahatan Perompakan Di Laut Lepas Menurut Hukum Internasional.” Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan 1, no. 1 (December 24, 2021): 111.
doi:10.24252/ad.v1i1.16388.
“United Nations Convention on the Law of the Sea.” Law of the Sea Bulletin 2000, no. 44 (March 31, 2001): 1–12. doi:10.18356/f2d3dda2-en.
Wiliawati, Yulia, Danial Danial, and Fatkhul Muin. “Eksistensi UNCLOS 1982 Dalam Upaya Penegakan Hukum Laut Internasional Di Perairan Negara Pantai.” Sultan Jurisprudence: Jurnal Riset Ilmu Hukum 2, no. 2 (October 28, 2022): 286. doi:10.51825/sjp.v2i2.17064
- Downloads
- Published
- 2026-07-07
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Muhammad Ja’far Raihan Alfath, Slamet Suhartono, MEKANISME PERLINDUNGAN DAN PENYELESAIAN YANG DAPAT DILAKUKAN NEGARA INDONESIA TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEROMPAKAN DI LAUT LEPAS DALAM PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL DAN HUKUM INTERNASIONA; , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Zahra Jayanti, Trio Adi Wijaya, Shevriyo Haikal Ramadhan, Adhitya Supriyanto, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI SEKTOR PERIKANAN: Studi Kasus KM Awindo 2A dan Implikasinya terhadap Perlindungan Awak Kapal Perikanan , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 12 (2025): Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Aulia Asnawi, Sitti Zulfaa, Irsyad Dahri, PERLINDUNGAN PEMUDA WNI KORBAN ONLINE SCAM DI KAMBOJA: PERAN KBRI PHNOM PENH DALAM PERSPEKTIF HUKUM DIPLOMATIK DAN KONSULER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nasywa Dinda Aqilah, Baso Muhammad Rifqi, Irsyad Dhahri Samad, DIPLOMASI TEKNOLOGI INDONESIA DALAM TATA KELOLA KECERDASAN ARTIFISIAL GLOBAL: ANALISIS YURIDIS ATAS WAICO DAN PERJANJIAN DAGANG DENGAN AMERIKA SERIKAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muh Riswan R, M Al Qadry, Lutfiana Ulfa, Irsyad Dahri, DIPLOMASI TRACK TWO LINTAS IMAN: PENGARUH DIALOG ANTARUMAT BERAGAMA DALAM MENEKAN SENTIMEN ANTI-ISLAM DI NEGARA-NEGARA BARAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Apriansyah, Rezki Gilardino, Irsyad Dahri, PERANG DINGIN TEKNOLOGI: ANALISIS KONFLIK AS DAN TIONGKOK DI BALIK ISU PEMBLOKIRAN TIKTOK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aditya Rizky Wijaya, Dipo Wahyoeno H, PENGATURAN PENGUPAHAN TENAGA KERJA UMKM MENURUT PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DAN TEORI KEADILAN JOHN RAWLS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amandha Asya Hidayat, Maria Sylvia Elisabeth Wangga, KUALIFIKASI TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA YANG TIDAK MENGGANGGU AKTIVITAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Noralia Ulfa, PENDEKATAN VICTIM-CENTERED TERHADAP KORBAN NON-CONSENSUAL INTIMATE IMAGES (NCII): STUDI KOMPARATIF INDONESIA, JEPANG, DAN KANADA DALAM PERUMUSAN INTEGRATED VICTIM-CENTERED DIGITAL PROTECTION MODEL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ifah Maulidiyah, Tri Susilowati, Rini Winarsih, Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual Di Lingkungan Keluarga (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jombang Nomor 64/Pid.Sus/2025/PN Jbg) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Olga Yaditya Putri, Iskandar Yusuf, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL BERBASIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) DITINJAU DARI PASAL 27 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.