KEABSAHAN HUKUM TRANSAKSI DIGITAL BERDASARKAN HUKUM POSITIF PERDATA INDONESIA
- Authors
-
-
Andritia Permana
Universitas PamulangAuthor -
Ajid Haryadi
Universitas PamulangAuthor -
Mudawaroh
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Transaksi Digital, Keabsahan Hukum, Hukum Perdata, KUHPerdata, UU ITE, Perjanjian Elektronik
- Abstract
- Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat telah melahirkan paradigma baru dalam dunia perdagangan, yakni transaksi digital yang dilakukan melalui media elektronik tanpa kehadiran fisik para pihak secara langsung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan transaksi digital berdasarkan syarat sahnya perjanjian dalam Pasal 1320 KUHPerdata, serta mengkaji relevansi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 jo. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai lex specialis. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi digital pada dasarnya dapat memenuhi keempat syarat sahnya perjanjian sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, masih terdapat tantangan hukum terkait pembuktian, perlindungan konsumen, dan yurisdiksi dalam transaksi lintas batas. Penelitian ini menyimpulkan perlunya harmonisasi regulasi yang komprehensif guna memberikan kepastian hukum yang memadai.
- References
-
A. Peraturan Perundang-Undangan
Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek). Staatsblad 1847 Nomor 23.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 196.
Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185.
B. Buku
Fuady, Munir. Hukum Kontrak: Dari Sudut Pandang Hukum Bisnis. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2001.
Makarim, Edmon. Kompilasi Hukum Telematika. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2003.
Miru, Ahmadi. Hukum Kontrak dan Perancangan Kontrak. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2007.
Prodjodikoro, Wirjono. Asas-Asas Hukum Perjanjian. Bandung: Mandar Maju, 2011.
Subekti, R. Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa, 2010.
Wignjosoebroto, Soetandyo. Hukum: Konsep dan Metode. Malang: Setara Press, 2013.
C. Jurnal dan Artikel Ilmiah
Marzuki, Peter Mahmud. 'Penelitian Hukum.' Jurnal Hukum dan Peradilan, Vol. 1, No. 1 (2012): 1-20.
Purbo, Onno W. dan Aang Arif Wahyudi. 'Mengenal E-Commerce.' Jurnal Teknologi Informasi, Vol. 3, No. 2 (2001): 45-60.
Ramli, Ahmad M. 'Cyber Law dan HAKI dalam Sistem Hukum Indonesia.' Jurnal Hukum Bisnis, Vol. 16, No. 2 (2004): 10-25.
Sari, Intan Permata. 'Keabsahan Kontrak Elektronik dalam Perspektif Hukum Perdata Indonesia.' Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, Vol. 25, No. 3 (2018): 550-570.
- Downloads
- Published
- 2026-07-04
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Rhisma Putri Rahmadanti, Muhammad Ahmad Fulka Sa’dibih, Lauhul Mahfudz, NAFKAH WANITA KARIR DALAM PERSPEKTIF FIKIH KLASIK DAN PEMIKIRAN AMINA WADUD: STUDI KOMPARATIF HUKUM KELUARGA ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nur Mayasari, Lidya Puspita Sari, Muhammad Dzaki El Shirazi, REKONSTRUKSI PENDIDIKAN PANCASILA DI ERA ARTIFICIAL INTELLIGENCE: MEMBANGUN ETIKA DIGITAL DAN INTEGRITAS AKADEMIK MAHASISWA GENERASI Z , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Bayu Samudra, BENTURAN KEPENTINGAN DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 90/PUU-XXI/2023: ANALISIS KRITIS ASAS NEMO JUDEX IN CAUSA SUA DAN AKIBAT HUKUMNYA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- M.Faisal Rahendra Lubis, Habib Almunawar Lubis, Fikri Khaikal, Raihan Ramadhana, Rajib Putra Hermawan, TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA DIKAWASAN PERKOTAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 12 (2025): Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Agita Sri Aloina, Tasya Rahmadiyanti, Alifah Syahidna Zahra, ANALISIS YURIDIS PEMBUNUHAN BERENCANA OLEH OKNUM TNI DALAM KASUS IMAM MASYKUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 12 (2025): Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Wilma Silalahi, Andi Syahtrisna Dewi Arsy, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMUTUS PERKARA PENGUJIAN UNDANG-UNDANG: STUDI TERHADAP PUTUSAN MK NOMOR 213/PUU-XXIV/2026 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Erni Chomsatun, Muhammad Fathinnuddin, PENGUATAN PEMERIKSAAN SYARAT ADMINISTRATIF PERKAWINAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN POLIGAMI ILEGAL (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor 498/Pdt.G/2022/Pa.Tnk) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yahya Rabbi Radhiyya, Rayssa Salsabilia Putri, Tina Nurwulan, Moch. Hoerul Gunawan, EVOLUSI INSTITUSIONALISASI ARBITRASE SYARIAH: ANALISIS LEGAL-HISTORIS TRANSFORMASI BAMUI MENJADI BASYARNAS DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adha Faydul Qadir, Jummaidi Saputra, Putra Aguswandi, PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KHALWAT MELALUI HUKUM ADAT (Studi Kasus di Kecamatan Indrapuri) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dinda Azka Aulia, Chika Ardellia Khanza, Safa Aqila Ilzan, Aryuni Fajriah Sabrina, Chairunnisa Ardiyanti, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PEMBUNUHAN DENGAN GANGGUAN MENTAL: ANALISIS PUTUSAN NOMOR 62/Pid.B/2024/PN Adl , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.