BEYOND ALGORITHMIC MANAGEMENT: REKONTRUKSI PERLINDUNGAN PEKERJA GIG ECONOMY MELALUI TRANSPARANSI KEPUTUSAN DAN KEADILAN ORGANISASIONAL
Keywords:
manajemen algoritmik, gig economy, transparansi algoritmik, keadilan organisasional, perlindungan hukumAbstract
Perkembangan gig economy telah mendorong penggunaan manajemen algoritmik dalam pengelolaan pekerja platform digital, mulai dari pembagian pekerjaan, penilaian kinerja, penentuan insentif, hingga pembatasan akses akun. Meskipun meningkatkan efisiensi operasional, penggunaan algoritma yang tidak transparan berpotensi menimbulkan ketidakadilan karena pekerja tidak selalu memperoleh informasi yang memadai mengenai dasar keputusan yang memengaruhi pekerjaan dan penghasilannya. Penelitian ini bertujuan menganalisis keterkaitan antara transparansi keputusan algoritmik, keadilan organisasional, dan perlindungan hukum bagi pekerja gig economy di Indonesia serta merumuskan model perlindungan yang lebih responsif terhadap perkembangan teknologi digital. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan melalui studi pustaka yang dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil analisis menunjukkan bahwa transparansi keputusan algoritmik perlu didukung oleh penjelasan individual yang mudah dipahami, mekanisme keberatan dan peninjauan ulang, serta akuntabilitas platform. Keempat komponen tersebut dirumuskan sebagai model konseptual perlindungan pekerja gig economy yang mengintegrasikan prinsip keadilan organisasional dengan kerangka perlindungan hukum yang relevan, termasuk pelindungan data pribadi dan ketentuan ketenagakerjaan. Model ini diharapkan dapat menjadi landasan konseptual bagi pengembangan tata kelola platform digital yang lebih adil dan bertanggung jawab. Namun, penerapannya masih memerlukan pengujian empiris serta penyesuaian terhadap karakteristik hubungan hukum antara pekerja dan platform digital.References
Colquitt, J. A., LePine, J. A., & Wesson, M. J. (2019). Organizational behavior: Improving performance and commitment in the workplace (6th ed.). McGraw-Hill Education.
De Stefano, V., & Aloisi, A. (2022). Your boss is an algorithm: Artificial intelligence, plform work and labour. Hart Publishing.
Pasquale, F. (2015). The black box society: The secret algorithms that control money and information. Harvard University Press.
Rosenblat, A. (2018). Uberland: How algorithms are rewriting the rules of work. University of California Press.
Kadolkar, I., Kepes, S., & Subramony, M. (2024). Algorithmic Management in the Gig Economy: A Systematic Review and Research Integration. Journal of Organizational Behavior, 46, 7. https://doi.org/10.1002/job.2831
Alang, A. Z., Zahra, M., & Andira, A. (2025). Pengaruh Risiko dan Ketidakpastian Terhadap Pengambilan Keputusan dalam Suatu Organisasi. ResearchGate. (PDF) Pengaruh Risiko dan Ketidakpastian terhadap pengambilan keputusan dalam suatu organisasi
Riadi, M. (2023, Januari 04). Keadilan Organisasi (Pengertian, Aspek, Dimensi dan Faktor yang Mempengaruhi. https://www.kajianpustaka.com/2020/11/keadilan-organisasi.html - google_vignette
Hasna, A. (2025). Transparansi Algoritma dan Akuntabilitas: Menjamin Keadilan dalam Sistem Digital. Jurnal Nadhofa, 2, 1. TRANSPARANSI ALGORITMA DAN AKUNTABILITAS: MENJAMIN KEADILAN DALAM SISTEM DIGITAL. | Hasna | Jurnal Nadhofa
Ainullah, M., Muddin, S., & Mardyawari. (2025). Konsep Pengukuran dan Evaluasi Kerja. Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi, 2, 7. https/doi.org/10.71282/jurmie.v2i7.647
Duggan, J., & Jooss, S. (2023). Gig Work, Algorithmic Technologies, and the Uncertain Future of Work. In: Lynn, T., Rosati, P., Conway, E., van der Werff, L. (eds) The Future of Work. Palgrave Studies in Digital Business & Enabling Technologies. Palgrave Macmillan, Cham. https://doi.org/10.1007/978-3-031-31494-0_4
Joanna, O. (2022). Regulating Algorithms: The Next Frontier in the Platform Economy. Indonesia Quarterly. https://discovery.ucl.ac.uk/id/eprint/10214390
Permana, A. (2026). Kepastian Hukum Pekerja Platform Digital atas Perintah Kerja Algoritmik dalam Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Jurnal Media Akademik, 4, 6. https://doi.org/10.62281/taaqv310
Prayoga, A., A., Hasanuddin, M., & Khodijah, S. (2025). Analisis Penerapan Machine Learning dalam Sistem Prediksi dan Pengambilan Keputusan. Journal of Electrical Engineering Research, 1. 3. DOI:10.64803/joeer.v1i3.19
Ganiyu, K., A. & Nurmiati, E. (2026). Transparansi Algortimik dan Akuntabilitas Pengembangan: Studi Literatursistematis Resolusi Konflik Etika Digital. Jurnal Sistem Informasi, 4, 6. TRANSPARANSI ALGORITMIK DAN AKUNTABILITAS PENGEMBANG: STUDI LITERATURSISTEMATIS RESOLUSI KONFLIK ETIKA DIGITAL | TEKNOFILE : Jurnal Sistem Informasi
Santoso, I., A., P. (2025). Peran Digitalisasi dalam Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan. Indonesian Jorunal of Public Administration Review, 2, 3. DOI:10.47134/par.v2i3.4004
Luthfiah, A. (2024). Analisis Implementasi Keadilan Organisasi Terhadap Kinerja Karyawan. Jurnal Sosial Sains, 3, 2.
Jabagi, N., Croteau, A., M., Audebrand, L., K., & Marsan, J. (2025). Do Algorithms Play Fair? Analysing the Perceived Fairness of HR-Decisions Made by Algorithms and Their Impacts on Gig-Workers, The International Journal of Human, DOI: 10.1080/09585192.2024.2441448.
Colquitt, J. A. (2001). On the dimensionality of organizational justice: A construct validation of a measure. Journal of Applied Psychology, 86, 3. https://doi.org/10.1037/0021-9010.86.3.386
International Labour Organization. (2021). World employment and social outlook 2021: The role of digital labour platforms in transforming the world of work. International Labour Office.
Kellogg, K. C., Valentine, M. A., & Christin, A. (2020). Algorithms at work: The new contested terrain of control. Academy of Management Annals , 14, 1. https://doi.org/10.5465/annals.2018.0174

