PERAN SANGGAR KREATIVITAS ANAK PKPA MEDAN DALAM MENDUKUNG HAK PARTISIPASI ANAK

Authors

  • Rachel Yohana Vatreciya Purba Program Studi Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sumatera Utara Author
  • Emi Triani Program Studi Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sumatera Utara Author

DOI:

https://doi.cibangsa.org/DOI-2026-167

Keywords:

Peran, Sanggar Kreativitas Anak, Hak Partisipasi Anak

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pemenuhan hak partisipasi anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sanggar Kreativitas Anak PKPA Medan merupakan salah satu wadah yang memberikan ruang partisipasi bagi anak melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis peran Sanggar Kreativitas Anak PKPA Medan dalam mendukung hak partisipasi anak. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Informan terdiri dari satu informan kunci, lima informan utama, dan tiga informan tambahan. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sanggar Kreativitas Anak PKPA Medan menjalankan peran aktif, partisipatif, dan pasif. Peran aktif diwujudkan melalui perencanaan, pelaksanaan, pendampingan, dan pembinaan kegiatan; peran partisipatif melalui keterlibatan anak dalam diskusi, penyampaian pendapat dan aspirasi, serta pengambilan keputusan; sedangkan peran pasif melalui penyediaan fasilitas dan lingkungan yang aman dan nyaman. Peran partisipatif merupakan bentuk yang paling dominan karena memberikan ruang bagi anak untuk terlibat secara aktif dalam berbagai kegiatan. Pelaksanaan tersebut menunjukkan bahwa Sanggar Kreativitas Anak PKPA Medan mendukung pemenuhan hak partisipasi anak sesuai prinsip perlindungan anak. Hambatan yang ditemukan meliputi benturan jadwal kegiatan dengan sekolah dan kurangnya kepercayaan diri beberapa anak dalam menyampaikan pendapat.

References

Hastira, M. F., Asy'ari, M. S., Abdullah, N., & Hastira, M. F. (2024). Peran ASEAN Children's Forum dalam Mendorong Pemenuhan Hak Partisipasi Anak di Indonesia. Jurnal Politica, 15(2) 185-204. https://doi.org/10.22212/jp.v15i2.4478

Muamar, A. (2023, July 24). Suara Anak Indonesia: Mendorong Pemenuhan Hak Partisipasi Anak dalam Pembangunan. Retrieved from Green Network Indonesia: https://greennetwork.id/gna-knowledge-hub/suara-anak-indonesia-mendorong-pemenuhan-hak-partisipasi-anak-dalam-pembangunan/#:~:text=Salah%20satu%20faktor%20utama%20yang%20menyebabkan%20rendahnya,manusia%20yang%20belum%20memiliki%20pemikiran%20yang%20matang

Octarra, H. S., Lustitiani, N. S., & Ajisuksmo, C. (2022). Analisis situasi partisipasi anak dan remaja serta keterlibatan di masyarakat Indonesia. PKPM Unika Atma Jaya, UNICEF, dan Bappenas.

Pemerintah Kota Medan. (2021, Juli 29). Kota Medan Raih Penghargaan Kota Layak Anak Tingat Madya. Retrieved from Pemerintah Kota Medan: https://portal.medan.go.id/berita/kota-medan-raih-kota-layak-anak-tingkat-madya__read622.html

PKPA, Y. P. (2021). Sanggar Kreativitas Anak - PKPA Indonesia. Retrieved from PKPA Indonesia: https://share.google/9QemmvMBv4NT5bS8e

Putriani, L., Allzis, M., Ilham, A., Setiawan, J. R., Fadila, C. P., & Handiah, S. (2025). Peran Forum Anak Desa Talawi Hilie (Fatih) Sebagai Pelopor Dan Pelapor Dalam Pemenuhan Hak-Hak. Jurnal Ilmiah Pengabdian Pada Masyarakat, 2(4), 793-796. http://doi.org/10.47233/jipm.v2i4

Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Retrieved from JDIH BPK RI: https://peraturan.bpk.go.id/id/id/2014/uu-no-35-tahun-2014

Rizki, D. A., Sulastri, S., & Irfan, M. (2015). Pemenuhan Hak Partisipasi Anak Melalui Forum Anak Dalam Implementasi Kebijakan Kota Layak Anak Di Kota Bandung. Share Social Work Jurnal, 5(1), 11-14. https://doi.org/10.24198/share.v5i1.13085

Salamah, S., Adriani, V., & Ahhustine, M. (2024). Partisipasi Anak Menurut Pandangan Orang Dewasa. Jurnal Basicedu.

Soekanto, S. (2009). Sosiologi suatu pengantar. RajaGrafindo Persada.

Soekanto, S. (2017). Sosiologi: Suatu pengantar. PT RajaGrafindo Persada.

Subagja, A. A., Anwar, A., & Gunawan, U. P. (2024). Upaya Pemenuhan Hak Partisipasi Anak Melalui Forum Anak Kabupaten Bandung Dalam Pelaksanaan Program Kabupaten Bandung Layak Anak. Peksos: Jurnal Ilmiah Pekerja Sosial, 95-117.

Sugiyono. (2013). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Sugiyono. (2023). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D (2nd ed.). Alfabeta.

UNICEF. (2020). Children's participation in Indonesia: Progress and challenges. UNICEF Indonesia.

UNICEF Indonesia. (2023). #SetiapAnakBerhak: Hak untuk setiap anak. Retrieved from UNICEF: https://www.unicef.org/indonesia/id/setiap-anak-berhak

United Nations. (1989, November 20). Convention on the Rights of the Child. Retrieved from United Nations Human Rights Office of the High Commissioner (OHCHR): https://www.ohchr.org/en/instruments-mechanisms/instruments/convention-rights-child

Wardhani, D. K., Hardjana, A. C., Sulastri, A., & Sumjati, S. (2024). Analisis Tingkat Partisipasi Anak Untuk Pembangunan Kota Berkelanjutan di Kampung Pelangi. Jurnal Pembangunan Wilayah dan Perencanaan Partisipatif, 571-585.

Yuliani, N. P., Siam, N. U., Budiman, S. (2022). Evaluasi Peran Forum Anak Kota Tanjung Pinang dalam Kebijakan Kota Layak Anak. Jurnal Interaktif, 14(2), 82-92. https://doi.org/10.21776.interaktif.2022.014.02.2

Downloads

Published

2026-09-12